Desa Pejambon, Sumberrejo, Bojonegoro, mendapat berbagai prestasi di tingkat provinsi hingga nasional karena menerapkan pemerintahan terbuka (open government).
Hamparan hijau sawah membentang luas selama perjalanan menuju Balai Desa Pejambon. Di sana, di lokasi persawahan, sekelompok bapak dan ibu tekun mencabut rerumputan.
Ada juga yang memberi asupan pupuk. Sementara, beberapa meter dari tempat itu, berjejer bangunan sedang dalam masa renovasi. Itu adalah balai desa setempat.
Di dalamnya terdapat beberapa ruangan. Di antaranya kantor kepala desa, sekretariat BUMDes, Rumah Inovasi Cerdas (Perpustakaan Desa, TBM, dan Rumah Pintar), serta ruangan TPID (Tim Pengelola Informasi Desa).
Khusus TPID inilah yang berperan besar mengantarkan Desa Pejambon dikenal karena prestasinya di tingkat nasional.
Desa yang dipimpin Abd. Rokhman (43) ini memiliki dua dusun, yakni Dusun Jambon dan Dusun Tanggungan. Sedangkan untuk jumlah penduduk sendiri, sampai kurun Februari 2019 berjumlah 2150 jiwa, dengan mayoritas bekerja sebagai petani di ladang persawahan.

Tak heran, jika merujuk data desa, luas lahan pertanian ialah 117 ha. Meski begitu, sebagian warga masih menekuni profesi lainnya, seperti guru, buruh, tenaga tukang, dan karyawan.
Kepala Desa Pejambon, Abd. Rokhman menuturkan, Desa Pejambon memiliki banyak potensi. Di antaranya pertanian, desa wisata edukasi dan akses keterbukaan informasi publik.
Desa wisata sendiri, masih dalam tahap master plan. Rencananya, itu terealisasi sepenuhnya pada 2021 mendatang.
Sedangkan akses keterbukaan informasi publik sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Dan dimatangkan dengan membentuk infrastruktur berbasis website desa yang dinamai, www.pejambon-bjn.desa.id pada tahun 2016.
Di dalam media itu, segala aktivitas dan informasi yang berada di desa diluncurkan. Mulai dari update database penduduk, kebijakan pemerintah desa, prestasi, hingga anggaran keuangan desa.
Melalui website tersebut pula, selain bisa memonitor langsung geliat informasi di Desa Pejambon, warga juga bisa leluasa memberikan saran dan kritik. Untuk pengelolaannya sendiri, dilakukan oleh TPID setempat yang dibentuk pemerintah desa.
Informasi di website di-update selama satu minggu sekali. Juga bisa sewaktu-waktu, jika ada peristiwa mendadak, seperti kelahiran bayi atau informasi kematian warga.
Langkah kebijakan keterbukaan informasi desa itulah yang mendorong Pejambon menelurkan beragam penghargaan. Di antaranya, Penghargaan Kepala Desa (Abd. Rokhman) sebagai Pelopor Keterbukaan Pemerintahan Desa di Kabupaten Bojonoegoro Tahun 2017.
Selain itu, juara I Lomba Desa Terinformatif tingkat Jawa Timur Tahun 2017, Juara I PPID Award sebagai Badan Publik tingkat Desa dengan meraih Kategori A (Sangat Terbuka) dari Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2018, Juara I Lomba Desa tingkat Jawa Timur Kategori Pelayanan Informasi dan Transparansi Publik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.
Hingga meraih Juara I Lomba Desa Tingkat Nasional Kategori Pelayanan Publik dan Transparansi Informasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2018.
Menurut Rokhman, begitu Kades Pejambon disapa, kebijakan dalam menerapkan pemerintahan terbuka dilaksanakan sebagai wujud implementasi visi-misi pasca terpilih. Dia ingin adanya sinergi masyarakat dengan pemerintah desa. Benar saja, perlahan masyarakat semakin percaya dengan pemerintah desa.
“Dengan adanya keterbukaan, kondisi masyarakat akhirnya timbul kepercayaan. Banyak partisipasi masyarakat di dalam pembangunan desa,” pungkasnya.
Kedepankan Dialog bersama Warga
Potensi paling menonjol lainnya di Desa Pejambon ialah kualitas SDM yang tinggi. Itu terbukti dari capaian-capaian prestasi, juga dari percepatan pembangunan desa. Saat ini, bahkan telah dibangun akses infrastruktur untuk warga. Seperti Taman Pejambon Bestari, area Jogging, desa wisata edukasi, hingga sanggar budaya yang terletak tak jauh dari Balai Desa.
Terbentuknya percepatan pembangunan itu disebabkan oleh dukungan penuh masyarakat. Dan dukungan itu tercipta seiring dengan adanya kepercayaan yang tinggi. Setidaknya, itu dipicu selain karena adanya keterbukaan informasi di website desa, juga disebabkan oleh adanya dialog masyarakat.
Sekretaris Desa Pejambon, Alvin Mujahid, S.Pd mengatakan setiap satu bulan sekali pemerintah desa mengadakan dialog dengan warga di sanggar. Agenda itu berjuluk “Jandom Bareng Kades Pejambon”. Dialog itu sebagai langkah mendengar, merespon, dan melakukan transparansi kebijakan kepada masyarakat setempat.
Inisiasi terbentuknya kegiatan ini terinspirasi dari kegiatan Dialog Jumat yang diadakan Mantan Bupati Bojonegoro, Suyoto dulu. Sampai sekarang, di Pejambon agenda tersebut terus diselenggarakan dan diikuti segenap lapisan masyarakat.
Selain cara tersebut, warga desa juga bisa menyampaikan keluh kesah dan saran mereka dalam contact center di 082 298 156 979. Adanya kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi negative thinking masyarakat desa terhadap pemerintah desa, juga menjadikan pemerintah desa bisa bersikap adil terhadap masyarakat.