Hari Bank Indonesia diperingati tiap 5 Juli. Ini adalah hari yang cukup penting jika melihat peran dan fungsi Bank Indonesia (BI). Selama ini, BI memberikan keamanan dan kenyamanan dalam ekonomi kita semua. Khusunya dalam bentuk finansial.
Siapa nih yang punya uang tapi belum ditabung di bank? Jangan bilang tidak punya uang lho, Nabs. Atau bilang begitu karena tabungannya berupa aset? Misalnya tanah, rumah, emas atau bitcoin?
Bank memang tempat yang bisa kita gunakan untuk menyimpan uang atau harta. Namun, bank yang ini bukan bank seperti pada umumnya. Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang berbadan hukum.
Sebagai lembaga negara yang independen, Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dan otoritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Melansir wikipedia, pada 1953, BI lahir dan dinasionalisasi pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Sebelum muncul UU tersebut, BI bernama De Javasche Bank yang didirikan pada zaman pemerintahu Hindia-Belanda.
Kemudian muncul Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 yang mengatur BI sebagai bank sentral. Sebagai bank sentral, BI mempunyai tujuan tunggal yang sangat penting. Tujuan tersebut adalah mencapai kestabilan nilai rupiah dan menjaganya.
Nilai mata uang rupiah terdiri dari dua aspek. Pertama, aspek nilai mata uang terhadap barang dan jasa. Itu bisa terlihat dari perkembangan laju inflasi yang terjadi setiap tahun.
Kedua, aspek nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Kestabilan nilai rupiah dalam dua aspek tersebut yang harus dipelihara. Untuk mencapai tujuan tunggal tersebut, ada tiga pilar pendukung Bank Indonesia.
Pertama, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Ketiga, mengatur dan mengawasi perbankan yang ada di seluruh Indonesia.
Tiga pilar tersebut dijalankan oleh BI secara terpisah. Ini demi terjapainya tujuan BI secara efektif dan efisian. Selain itu, hanya BI yang memiliki hak untuk mencetak dan mengedarkan uang di Indonesia.
Nah, jadi jangan ragu untuk menyimpan uang di bank. Ini demi tercapainya tujuan BI yaitu menjaga kestabilan nilai mata uang rupiah. Jika uang tidak ditabung di bank, maka peredaran uang di negara ini tidak dapat dikontrol oleh BI.
Jika peredaran uang tidak terawasi, maka bisa memicu terjadinya inflasi besar. Pasalnya, jumlah uang yang beredar akan semakin banyak dan transaksi jual beli akan semakin mudah.
Sehingga, perputaran uang hanya berada pada satu sisi sistem. Hal inilah yang akan menyebabkan inflasi besar.
Jadi, mari menabung di bank untuk masa depan kita. Setidaknya, uang untuk cicilan catering, dekorasi dan mahar bisa aman. Tinggal tugas nyari pasangannya, Nabs. Xixixixi