Rapid test dari Pemkab Bojonegoro sendiri diselenggarakan di Laboratorium Kesehatan, Jalan Ahmad Yani. Tepatnya berada di dekat pertigaan lampu merah Jalan Veteran dan Ahmad Yani.
Kasus Covid-19 di Bojonegoro belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Berbagai upaya pun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Angling Dharma.
Hingga 9 Juli 2020, status positif terkonfirmasi sebanyak 86 orang. Jumlah positif terkonfirmasi kumulatif sebanyak 156 orang, meliputi yang dirawat 86 orang, sembuh 53 orang dan meninggal dunia 17 orang. Jumlah tersebut membuat Kabupaten Bojonegoro masih tetap berada di zona merah corona.
Selain terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, Pemkab Bojonegoro juga memberikan layanan rapid test secara gratis ke masyarakat.
Sasaran utama dari rapid test gratis ini adalah warga ber KTP Bojonegoro yang akan kembali bekerja ke luar daerah, mahasiswa yang akan kembali kuliah, siswa atau santri yang akan kembali sekolah atau pondok pesantren.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin, rapid test ini bertujuan untuk membantu masyarakat. Terutama yang membutuhkan surat bebas Covid-19 untuk berbagai keperluan.
“Program ini sebagai bentuk respon reaktif Pemkab. Bojonegoro dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Masirin.
Rapid test dari Pemkab Bojonegoro sendiri diselenggarakan di Laboratorium Kesehatan, Jalan Ahmad Yani. Tepatnya berada di dekat pertigaan lampu merah Jalan Veteran dan Ahmad Yani.
Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin rapid test gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Bojonegoro?
Syarat pertama dan yang paling utama adalah membawa identitas pribadi. Bagi masyarakat umum, diwajibkan membawa KTP atau kartu identitas lain macam kartu karyawan dari perusahaan.
Bagi yang belum memiliki KTP, bisa membawa kartu pelajar atau kartu santri. Bila dibutuhkan, sertakan pula surat himbauan dari lembaga pendidikan atau lembaga lainnya yang mensyaratkan rapid test.
Jam pelayanan rapid test di Bojonegoro dimulai pada 08.00 wib pagi hingga 14.00 wib, pada hari Senin hingga Jumat. Jadi, usahakan berangkat pada hari dan jam aktif operasional.
Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro telah memberikan layanan rapid test gratis kepada pelajar Bojonegoro yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK SBMPT). Salah satu syarat untuk ikut UTBK adalah surat keterangan bebas corona.
Karena dirasa cukup efektif, rapid test gratis ini kemudian menyasar kalangan yang lebih luas. Tak cuma calon mahasiswa baru yang hendak melaksanakan UTBK.
Rapid test gratis ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama yang benar-benar membutuhkan surat keterangan bebas virus corona. Baik untuk keperluan pekerjaan maupun pendidikan.
Jika melakukan rapid test secara mandiri atau pribadi, masyarakat memang harus mengeluarkan sejumlah biaya. Dengan rapid test gratis, beban biaya itu bisa dipangkas.