Sosialisasi perlindungan dan hukum pidana anak berhasil dihelat secara gayeng oleh kawan-kawan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) kelompok 17 Universitas Bojonegoro (Unigoro) bersama balai pemasyarakatan (Bapas).
Musim kuliah kerja nyata (KKN), Nabs. Kegiatan KKN kali ini, bukan hanya sekadar ngecat gapura. Melainkan melakukan edukasi kepada warga negara.
KKNT 17 Unigoro menghelat sosialisasi di Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, untuk melakukan pencegahan dan respon cepat secara sat set wat wet terjadinya kasus pidana terhadap anak di tingkat desa/kelurahan wa bil khusus di Desa Sarangan, Kanor.
Sebagai mahasiswa yang berpegang teguh kepada tri dharma perguruan tinggi, sudah sepantasnya KKNT 17 Unigoro menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak dan hukum pidana anak bersama Bapas Bojonegoro.
Mengingat betapa pentingnaya anak terhadap keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.
Maka dari itu, setiap anak perlu mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.
“Pada hari ini kita dari KKNT kelompok 17 Unigoro telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang merupakan salah satu dari beberapa program pendamping yang telah terlaksana, perlu diketahui bahwa program utama kami dari kelompok 17 KKNT Unigoro adalah pendampingan dan pengembangan produk UMKM Cap Boss di Desa Sarangan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro”, ucap ketua kelompok, Jafar Gunawan, pada Jum’at (05/08).
Kegiatan kali ini bertempat di balai desa Sarangan, dan dihadiri sekitar 50 warga desa Sarangan.
Diantaranya merupakan orang tua yang mempunyai anak menginjak remaja dan beberapa tamu undangan, Nabs.
Kepala Desa Sarangan, Ali Mabruri sangat mengapresiasi kegiatan yang dihelat oleh KKNT kelompok 17 Unigoro.
Menurut beliau, sosialisasi ini merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sarangan bahwa betapa pentingnya edukasi mengenai perlindungan anak dan hukum pidana terhadap anak.
Nabs, selain itu, Purbaradix Saunan, atau yang akrab disapa Pak Purba selaku Kasubsi BKA Bapas kelas II Bojonegoro sekaligus pemateri pada sosialisasi kali ini mengatakan, bahwa dari sekian banyaknya kasus terhadap anak di Bojonegoro, tidak ada satupun kasus yang berada di Desa Sarangan ini.
Maka beliau berpesan kepada warga untuk menjaga situasi ini agar tetap kondusif supaya tidak terjadi satupun kasus terhadap anak khususnya di Desa Sarangan.
Karena, dampak jika tidak melindungi anak akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, mempengaruhi kemampuan untuk belajar dan kemauannya untuk bersekolah. Dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya.
“Sayang yang diundang kurang banyak, materi yang diberikan sangat bermanfaat pol, seandainya yang diundang anak-anak muda plus ibu-ibu mesti malah uenak biar ngerti semua”, ungkap ibu RT 05 saat dikonfirmasi rekan Ifan lewat gawainya.
Selain itu, banyak dari warga yang sangat berantusias terhadap kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan KKNT Kelompok 17 Unigoro.
Dan berterimakasih atas edukasi yang telah diberikan, karena itu semua sangat bermanfaat bagi keberlangsungan masa depan putra putri warga desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.