Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 telah usai. Rekapitulasi perhitungan suara diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Selasa dini hari. Kompetisi telah usai. Yuk kita terima apapun hasilnya.
KPU RI baru mengumumkan Penetapan Hasil Pemilu 2019. Pengumuman tersebut merupakan hasil perolehan suara. KPU RI masih belum menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Mengutip situs resmi KPU, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa SK KPU 987/2019 yang dikeluarkan pada 21 Mei 2019 merupakan penetapan hasil pemilu.
Hasil tersebut berupa perolehan suara secara nasional. Sedangkan penetapan calon terpilih masih perlu menunggu konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih pasangan calon pilpres,” jelas Hasyim Asy’ari melalui pesan tertulisnya.
Untuk penetapan pasangan calon pemenang pilpres 2019 perlu menunggu selama 3×24 jam. Waktu tersebut adalah masa pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
Apabila dalam waktu tersebut tidak ada pengajuan gugatan, MK akan memberikan konfirmasi ke KPU. Setelahnya, barulah KPU menindaklanjuti dengan mengeluarkan SK Penetapan Paslon Terpilih.
Dilansir dari situs resmi KPU, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik membacakan hasil perolehan suara paslon Presiden dan Wakil Presiden. Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amien memperoleh suara akhir sebanyak 85.607.326 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh suara akhir sebanyak 68.650.239 suara. Perolehan suara akhir kedua paslon Presiden dan Wakil Presiden berbanding 55,50 persen dan 45,50 persen.
Berdasarkan perolehan suara akhir tersebut, besar kemungkinan bagi paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin pemenang Pilpres 2019. Tinggal menunggu konfirmasi MK kepada KPU RI.
Mengutip CNN Indonesia, Prabowo Subianto masih sempat tersenyum. Itu terjadi ketika dia bersama Badan Pemenang Nasional (BPN) mengadakan konferensi pers di kediamannya.
Pasalnya, di luar pagar rumahnya terdapa seorang anak kecil yang tak dikenal. Anak tersebut berteriak menyebut Prabowo sebagai presiden.
“Prabowo presiden, Prabowo presiden,” teriak lantang anak kecil tersebut.
Terkadang, kepolosan anak kecil mampu menghibur dan membuat suasana begitu mencair. Di tengah polemik dan drama politik yang panas, celotehan anak kecil mampu menjadi oase.
Meski berbeda dengan kenyataan, tapi apa salahnya menghadapi dengan senyuman? Meskipun sejenak, setidaknya bisa mengistirahatkan otot agar tidak tegang terus, bukan?
Sedangkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyampaikan pidato atas kemenangannya. Jokowi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Saya dan Pak Kyai Haji Ma’ruf Amien menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua,” ucap Presiden yang akan menjabat dua kali periode tersebut.
Pengumuman dari KPU ini merupakan hasil yang ditunggu seluruh masyarakat Indonesia. Setidaknya, rasa penasaran dan perdebatan hasil quick count terjawab sudah.
Hasil dari KPU tersebut merupakan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentunya secara hukum. Jadi, segala sisa permasalahan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada.
Paslon pemenang Pilpres 2019 diharapkan mampu menjadi pemimpin yang baik. Pemimpin yang membawa masa depan bangsa menjadi semakin baik.
Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada perdebatan sengit dan tidak berfaedah. Mari kita kembali bersatu, membawa Indonesia maju dan hidup berbahagia. Selamat kepada Joko Widodo-Ma’ruf Amien. Semoga amanah dalam memimpin Indonesia.