Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Peristiwa

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Pedesaan melalui BUMDes

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
December 13, 2019
in Peristiwa
Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Pedesaan melalui BUMDes
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa atau biasa dikenal dengan BUMDes. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mendirikan BUMDes.

Terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan dampak terhadap masyarakat di pedesaan. Lewat undang-undang tersebut, pemerintah desa bisa menentukan kebijakan sendiri secara mandiri.

UU Desa menjadi momentum untuk mendorong lahirnya desa dengan tata kelola yang lebih baik dan transparan, masyarakat desa yang partisipatif, dan perekonomian desa yang menghidupi.

Di Bojonegoro, upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa diwujudukan dengan pembentukan BUMDes. Banyak desa di Kabupaten Bojonegoro yang sudah memiliki BUMDes.

Keberadaan BUMDes tentu sangat bermanfaat dalam meningkatkan ekonomi warga. Salah satu contoh yang sudah berhasil adalah BUMDes di Desa Rendeng, Kecamatan Malo. BUMDes tersebut jadi tempat untuk mengelola dan memproduksi gerabah khas Malo.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan BUMDes secara maksimal. Karena BUMDes secara nyata bisa meningkatkan ekonomi warga.

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah berharap BUMDes mampu membangun perekonomian dan bisa menggali potensi-potensi desa yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemerintah Desa harus mengoptimalkan potensi desa masing-masing, salah satunya potensi pariwisata karena ini sangat bermanfaat dan sangat berdampak pula pada perekonomian masyarakat desa,” ujar Anna Mu’awanah.

Untuk diketahui, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki BUMDes Sebanyak 304 Desa. Namun dari jumlah tersebut, BUMDes yang aktif sebanyak 166. Sisanya tak aktif bahkan mati.

BUMDes memang diharapkan bisa mendorong dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Itulah mengapa dibuat sejumlah regulasi yang akan memudahkan pemerintah desa dalam mengembangkan BUMDes.

Pengembangan ekonomi desa sudah tertuang dalam Nawacita ketiga pemerintah. Yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Republik Indonesia. Karena itu, BUMDes dianggap sangat penting dalam memajukan desa.

Sinergi juga dibutuhkan untuk mengembangkan BUMDes. Pihak-pihak terkait bisa bekerja sama dengan pegiat digital marketing atau semacamnya. Dengan begitu, BUMDes di sebuah desa bisa dikenal oleh lebih banyak orang.

Jika dikelola dengan baik dan professional, BUMDes bisa menyumbang pendapatan untuk desa. Lebih dari itu, makin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta jika BUMDes aktif dan eksis. Tak berlebihan memang jika mengatakan jika BUMDes adalah penggerak perekonomian warga.

Tags: BUMDesUU Desa

BERITA MENARIK LAINNYA

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba
Headline

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

February 24, 2021
Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar
Peristiwa

Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar

February 20, 2021
Napak Tilas Peringatan Hari Kanker Sedunia
Peristiwa

Napak Tilas Peringatan Hari Kanker Sedunia

February 4, 2021

REKOMENDASI

Datangnya Kilang Minyak dan Fatamorgana Masa Depan

Datangnya Kilang Minyak dan Fatamorgana Masa Depan

February 26, 2021
Saatnya Membantah Teori Sejarah The Great Man Theory

Saatnya Membantah Teori Sejarah The Great Man Theory

February 25, 2021
Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

February 24, 2021
Propaganda Bahagia ala Sekolah Guratjaga

Propaganda Bahagia ala Sekolah Guratjaga

February 23, 2021
Jalur Evakuasi dan Kemampuan Memaksa Diri Sendiri

Jalur Evakuasi dan Kemampuan Memaksa Diri Sendiri

February 23, 2021
Over Optimistis Itu Buruk

Over Optimistis Itu Buruk

February 22, 2021

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved