Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro menyatakan protes keras terkait perubahan nama Masjid Besar Margomulyo Bojonegoro. Perubahan nama masjid yang dikenal sebagai ikon wisata religi tersebut, dinilai tidak urgen dan memicu kegaduhan di kalangan umat.
Untuk diketahui, masjid besar Margomulyo sebelumnya bernama An-Nahda. Pemerintah mengubahnya menjadi Masjid Samin Sabilul Mutaqin. Perubahan nama ini, ternyata ditentang keras Fraksi PKB. Sebab, berpotensi menciptakan perpecahan.
Ketua Fraksi PKB Bojonegoro, M. Suparno menilai langkah perubahan nama tersebut tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga. Karena itu, pihaknya memprotes agar nama masjid tidak perlu diubah. Suparno merasa perubahan nama tidak substansial.
“Kami merasa perubahan nama tersebut tidak substansial, ditakutkan malah menimbulkan kegaduhan di bawah,” tegas Suparno saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).
Suparno mengatakan, nama An Nahda telah melekat di publik, baik di kalangan wisatawan maupun masyarakat luas, termasuk di ruang digital. Sehingga, perubahan nama dinilai justru berisiko mengganggu stabilitas sosial dan perkembangan wisata religi yang sudah berjalan dengan baik.
“Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak,” lanjutnya.
Suparno menambahkan, pembangunan masjid tersebut menggunakan anggaran daerah (APBD) dan selama ini telah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Karena itu, ia menilai pemkab maupun instansi terkait harus berhati-hati dan mempertimbangkan dampak sosial sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu Rozi, salah seorang warga yang sering berkunjung di masjid tersebut mengatakan, dirinya tidak tahu soal perubahan nama. Sebab, selama ini masyarakat juga tidak membahasnya. Baginya, asal masjidnya masih boleh digunakan, tidak masalah.
“Selama ini orang-orang mengenalnya dengan Masjid Margomulyo, jadi tidak tahu kalau diganti nama” Ucap Rozi saat dimintai komentar terkait perubahan nama masjid tersebut.








