Secara substansi, kisruh debat Pilkda Bojonegoro (19/10), punya hikmah yang baik. Yaitu, KPU Bojonegoro, Bawaslu Bojonegoro, dan semua Paslon patut mendapat apresiasi, kenapa? Karena semangatnya adalah membuat pemilih Bojonegoro menjadi pemilih yang rasional.
Mereka semua membuat masyarakat tidak memilih kucing dalam karung. Pasca kisruh debat, masyarakat jadi tahu kualitas Calon Wakil Bupati dan Calon Bupatinya. Masyarakat juga tahu karakter dan sikap calon pemimpinnya. Dan ini merupakan perihal bagus.

Kejadian bermula karena aturan dari PKPU dan keputusan KPU yang diturunkan ke dalam Berita Acara Rapat (24 September 2024), dalam rangka menyepakati format debat. Ini seperti yang dilakukan Kota Nganjuk dan Pasuruan. Dan dua kota itu buktinya running well.
Nah, di Bojonegoro, debat kurang beberapa hari, tiba-tiba Paslon 1 dan Bawaslu, secara mendadak, ingin mengembalikan ke aturan PKPU. Sehingga, secara sepihak, membatalkan dan tidak mengindahkan Berita Acara yang telah disepakati bersama.
Padahal, Berita Acara adalah produk hukum. pacta sunt servanda. Orang hukum pasti tahu masalah ini. Kalau mau diubah, prosesnya harus melalui gugatan di Bawaslu, namanya sengketa proses. Artinya, secara tak langsung, Paslon 01 dan Bawaslu mau membuat pemilih Bojonegoro kembali “memilih kucing dalam karung”.
Proses debat yang gagal kemarin, seharusnya tidak perlu gagal kalau KPU tegas. Misalnya, tegas menyikapi Calon Bupati yang naik panggung, dengan cara; menurunkan calon bupati dari panggung dengan perangkat yang dimiliki. Kan ada personel pengamanan dalam KPU atau berkordinasi secara langsung dengan kepolisian.
Nah, karena semua sudah terjadi, selanjutnya kami akan fokus pada semangat awal. Yaitu meningkatkan rasionalitas pemilih. Membuat masyarakat tidak memilih kucing dalam karung. Artinya, harus ada sesi debat yang menampilkan Calon Wakil Bupati vs Calon Wakil Bupati.







