Rambu-rambu lalu lintas, papan tanda yang bukan hanya sekedar papan biasa, tapi memiliki makna dan fungsi sekaligus mengemban tugas dalam membantu masyarakat selama berkendara.
Makna rambu menurut KBBI sendiri adalah patok atau tiang, tanda atau petunjuk. Sedangkan makna lalu lintas menurut KBBI adalah bolak-balik, hilir mudik (banyak kendaraan – di jalan raya).
Saat berkendara, tentunya harus mengerti dan memahami apa saja rambu-rambu yang ada di jalan raya. Hal ini karena, banyaknya jenis-jenis rambu lalu lintas dan artinya yang berbeda-beda satu dengan yang lain.
Lantas, rambu-rambu lalu lintas itu apa saja? Ada beberapa jenis rambu-rambu lalu lintas, yaitu: rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute.
Nah, pertama, rambu peringatan, memiliki warna dominan kuning dengan lambang berwarna hitam, pada umumnya berbentuk belah ketupat dan memiliki isi berupa peringatan kepada pengendara agar lebih waspada mengenai tantangan yang ada di depan.
Kedua, rambu larangan, memiliki warna merah serta hitam sementara warna latarnya putih. Seseuai dengan namanya arti rambu larangan adalah melarang pengendara melakukan sesuatu.
Ketiga, rambu perintah, pada umumnya rambu perintah berwarna biru berbentuk bundar dengan bagian lambangnya berwarna putih. Sesuai dengan namanya, rambu perintah adalah rambu yang berisi perintah kepada pengendara yang wajib dipatuhi.
Keempat, rambu petunjuk, memiliki beragam gambar unik sehingga menjadi ciri khas tersendiri dan tidak seperti rambu-rambu yang lain. Sesuai dengan namanya, rambu petunjuk memiliki tujuan untuk memberikan petunjuk jalan bagi para pengendara.
Kelima, rambu papan tambahan, berbeda dengan 4 rambu yang telah dijelaskan, rambu papan tambahan berfungsi memberi informasi tambahan secara langsung kepada para pengguna jalan yang tidak dapat diperoleh dari keempat rambu yang telah dijelaskan. Misalnya, informasi terkait jenis kendaraan tertentu, jarak, waktu dan sebagainya.
Keenam, rambu nomor rute, yang berfungsi untuk menginformasikan petunjuk nomor rute tertentu. Nomor rute merupakan kode berupa angka atau bisa juga dikombinasikan dengan huruf, yang digunakan sebagai suatu identitas ruas jalan.
Lalu, fungsinya rambu-rambu lalu lintas ini untuk apa sih? Yaitu memudahkan pengendara atau pengguna jalan baik motor ataupun mobil selama berkendara dan sebagai navigasi dalam perjalanan, serta mencegah terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas.
Karena itu, rambu-rambu lalu lintas sangatlah berpengaruh bagi pengguna jalan dan sangatlah penting. Mengapa dianggap sangat penting, karena berguna untuk memberi peringatan, larangan, perintah, serta petunjuk bagi semua pengguna jalan.
Sehingga pengguna jalan, apalagi pengendara luweh ati-ati ketika sedang mengendarai kendaraan.
Selain itu, dapat menertibkan lalu lintas, kecelakaan menjadi terhindar dan tercegah, sehingga jalan raya menjadi aman dan nyaman bagi para penggunanya.
Lalu, jika pengguna jalan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas pastinya bisa dibayangkan apa yang akan terjadi.
Bisa terjadi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain, lalu lintas jadi tidak tertib, kenyamanan para pengendara maupun pejalan kaki jadi keganggu, dan jadi macet menghambat perjalan pengendara lain.
Selain hal tersebut di atas, lebih khusus bagi pengendara akan diberikan sanksi oleh pak polisi, mengakibatkan kerugian akibat kendaraan yang kecelakaan, selain itu badan juga akan luka dan nyeri sampai berdarah-darah dan lebih buruknya sampai merenggut nyawa.
Kejadian atau dampak diatas tidak akan terjadi tanpa ada penyebabnya. Ada sebab ada akibat. Yaitu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpampang nyata di pinggiran jalan.
Contoh kasus, anak yang belum cukup umur untuk diperbolehkan berkendara dan suka ugal-ugalan, yang mereka belum punya SIM dan tidak atau belum tahu peraturan berlalu lintas, orang yang terburu-buru tanpa peduli konsekuensi langsung trabas, juga pengendara yang kurang fokus karena cape atau mengantuk, dan lain sebagainya.
Jadi, apabila kita akan berkendara khususnya di jalan raya, untuk mencegah dan menghindari kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan, kita harus belajar terlebih dahulu apa arti rambu-rambu lalu lintas dan yang terpenting adalah kesadaran diri, selalu mengingatkan diri kita sendiri untuk mematuhi peraturan lalu lintas baik untuk kebaikan diri kita sendiri maupun untuk orang lain.
Padahal untuk apa rambu-rambu lalu lintas yang berjejer di pinggir jalan. Jangan menganggap mereka angin lalu. Tanpa adanya mereka dan pengingat dari mereka, nyawa kalian dan orang di sekitar kalian yang akan menjadi taruhannya.
Penulis adalah Mahasiswi Prodi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro.