Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Efektifkah Penutupan Pasar Kota Bojonegoro untuk Tekan Kasus Corona?

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
08/05/2020
in JURNAKULTURA
Efektifkah Penutupan Pasar Kota Bojonegoro untuk Tekan Kasus Corona?

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memutuskan untuk menutup pasar kota selama 2 hari. Ini dilakukan menyusul hasil reaktif rapid test covid-19 dari puluhan pedagang pasar.

Sebanyak 286 pedagang di Pasar Kota Bojonegoro yang menjalani rapid test, pada Kamis (7/5/2020). Dari jumlah tersebut, 86 pedagang dinyatakan reaktif. Rinciannya, 75 pedagang domisili Bojonegoro dan 11 lainnya dari Tuban.

Melihat hasil tersebut, Pemkab Bojonegoro bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, paguyuban pedagang pasar melakukan rapat sekitra pukul 10.30 di Pendopo Malowopati. Tujuannya bersama-sama membuat kesepakatan untuk memutus mata rantai Virus Covid -19.

Hadir dalam acara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Dandim 0813 Letkol. Inf Bambang Hariyanto, Kajari Sutikno, Ketua DPRD Imam Sholikin, Sekda Nurul Azizah, beberapa Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Paguyuban Pedagang Pasar dan lainnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, hasil rapid test tersebut menunjukkan kondisi pasar sekarang ini dalam keadaan tidak normal. Oleh karena itu Pemkab bersama Forkopimda harus membuat kebijakan. Yaitu dengan menutup Pasar Kota Bojonegoro.

“Kenapa ditutup? Karena banyak pedagang hasil rapid tesnya reaktif,” tegas Anna Mu’awanah.

Menurut Bupati, saat ini Bojonegoro dalam kondisi luar biasa. Untuk itu, petugas keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan penjagaan.

“Kami berharap para pedagang patuh dan menaati imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Bupati.

Ada beberapa kesepakatan bersama yang disepakati. Pertama, melakukan sosialisasi hasil rapid test 286 pedagang dan bahaya Covid-19 pada tanggal 7-8 Mei. Kedua, Penyemprotan disinfektan secara total (menyeluruh) di Pasar Kota Bojonegoro (luar dan dalam) dan penutupan pasar secara total tanggal 9-10 Mei.

Ketiga penataan pedagang pasar dengan memberikan batas atau tanda pilok yang berada jalan dan memperluas tempat berdagang dengan memperhatikan protokol Covid-19 pada tanggal 11 Mei 2020.

Keempat pembukaan pasar pada tanggal 11 Mei pukul 04.00 -07.00 untuk pedagang yang ada di jalan. Sedangkan buka pukul 06.00-14.30 untuk pedagang di dalam pasar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin menambahkan, bagi pedagang yang hasil rapid tesnya reaktif akan dilakukan isolasi, dan tes swab untuk memastikan apakah mereka benar-benar terpapar virus corona atau tidak.

“Mereka akan kita isolasi di Balai Latihan Kerja atau BLK Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Kesehatan mereka akan dipantau selama 14 hari sambil menunggu hasil swab test” pungkas Masirin.

Tutupnya pasar kota ini tentunya berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi di Bojonegoro. Bagaimana tidak, pasar kota merupakan jantung perekonomian bagi warga Bojonegoro. Namun pada akhirnya, pemkab mengambil langkah tegas dengan dalih memutus rantai penyebaran covid-19.

Salah satu warga Bojonegoro, Harno Pratomo ikut berpendapat terhadap penutupan pasar kota. Menurutnya, penutupan pasar bakal berdampak besar, baik pada pedagang dan warga.

“Semuanya harus diperhatikan. Pasti ada efeknya, mulai dari pedagang yang kehilangan mata pencaharian sementara dan rumah tangga yang membutuhkan kebutuhan sehari-hari. Itu patut dipikirkan,” ujar Harno.

Terkait efek penutupan pasar untuk menanggulangi covid-19, Harno merasa dibutuhkan test case terlebih dulu. Jika upaya itu memang berhasil menekan jumlah kasus covid-19, hal itu bisa dilanjutkan.

Pro kontra penutupan pasar kota memang tak bisa dibendung. Namun pada akhirnya keputusan tegas musti diambil. Patut ditunggu bagaimana efek keputusan ini ke depan.

Tags: Pasar KotaRapid Test
Previous Post

Filosofi Tempat Nyangruk dan Kenapa Kamu Harus Menuliskannya

Next Post

Bertemu Buya Hamka di Kota Pahlawan

BERITA MENARIK LAINNYA

Menghayati Siklus Abadi Sungai Bengawan: Kemarau Tak Bisa Cebok, Penghujan Tak Bisa Jongkok
Cecurhatan

Menghayati Siklus Abadi Sungai Bengawan: Kemarau Tak Bisa Cebok, Penghujan Tak Bisa Jongkok

13/10/2026
Alkemis Kebudayaan
JURNAKULTURA

Alkemis Kebudayaan

05/10/2026
Kapak Purba Berusia 4.000 Tahun Ditemukan di Bojonegoro
JURNAKULTURA

Kapak Purba Berusia 4.000 Tahun Ditemukan di Bojonegoro

29/09/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Sertijab Direktur Eksekutif LPDS: Tantangan Jurnalisme di Era Digital dan Target Penguatan Kompetensi Pers

Sertijab Direktur Eksekutif LPDS: Tantangan Jurnalisme di Era Digital dan Target Penguatan Kompetensi Pers

21/10/2026
Industri Pencitraan Pahlawan: Politik Vigilantisme Batman dan Pejabat Ngonten

Industri Pencitraan Pahlawan: Politik Vigilantisme Batman dan Pejabat Ngonten

21/10/2026
Dari Api Abadi hingga Doa Bersama, Merawat Kebersamaan di HJB 349

Dari Api Abadi hingga Doa Bersama, Merawat Kebersamaan di HJB 349

20/10/2026
Skill Saja Tak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Para Pelajar dan Mahasiswa Magang

Skill Saja Tak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Para Pelajar dan Mahasiswa Magang

19/10/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: