Salah satu lembaga terbesar di indonesia adalah pesantren. Diakui secara luas bahwa pesantren merupakan institusi pendidikan sekaligus pusat dakwah Islam paling wahid di Indonesia.
Nabs, proses islamisasi yang telah dilancarkan olen beberapa ulama adalah melalui konservasi, asimilasi, dan adopsi antara tradisi Islam dengan tradisi kebudayaan di Indonesia.
Penyerapan nama pesantren dapat ditilik secara nampak dalam berbagai hal. Istilah pesantren sendiri, diserap dari bahasa Sansekerta yaitu _pesantrian_ , yang berarti persinggahan para pelajar agama hindu.
Clifford Geertz, seorang antropolog asal Amerika mengungkapkan pesantren mempunyai makna tempat santri. Ia juga turut mengungkapkan unsur-unsur terpenting dalam pondok pesantren.
Pondok pesantren merupakan suatu kompleks asrama siswa maupun siswi dikelilingi tembok yang berpusat pada suatu masjid, biasanya pada sebuah lapangan berhutan berujung desa.
Ada seorang guru agama, biasanya disebut kiai, dan sejumlah siswa pria muda, kebanyakan bujangan, para santri yang mengaji Al-Quran, melakukan latihan-latihan mistik, dan tampaknya pada umumnya meneruskan tradisi India yang terdapat sebelumnya dengan hanya sedikit perubahan dan aksen bahasa Arab yang tidak sangat seksama.
Dengan unsur-unsur yang telah dipaparkannya kita bisa telaah bagaimana pondok pesantren dilukiskan sebagai bangunan yang mempunyai asrama dan di dalamnya terdapat santri maupun santriwati untuk mendalami ilmu agama yang dipelopori oleh kiai.
Pesantren telah lampau dikenal sebagai institusi pendidikan keagamaan yang unik dan _indigeneous_ khas Indonesia. Ratusan tahun pesantren telah menjadi bagian koheren masyarakat Indonesia, dan lembaga ini masih eksis mengepakkan sayapnya dalam membentuk khazanah intelektual Islam.
Meskipun kerapkali dicap sebagai lembaga tradisional, walakin, dalam berkembangannya, ia telah melahirkan banyak generasi muslim yang mempunyai pemikiran-pemikiran progresif, dan kritis yang disesuaikan dengan tuntutan zaman.
Pesantren sering dituding sebagai lembaga keagamaan yang konservatif dan statis. Padahal, realitasnya pesantren telah mampu menujukkan eksistensinya sebagai lembaga yang mampu beradaptasi dengan gempuran zaman dengan tanpa kehilangan identitas yang melekat pada tubuh pesantren itu sendiri, Nabs.
Gambaran hemat menyoal tradisi pesantren tersebut menujukkan bahwa pesanren identik dengan pengajaran kitab kuning. Kitab kuning merupakan sebuah buku yang dikarang oleh beberapa ulama yang memakai bahasa arab dan kerap dimaknai menggunakan jawa pegon oleh santri.
Salah satu yang sangat signifikan perihal pandangan masyarakat tentang kitab kuning adalah bagaimana kitab kuning di pesantren digunakan terus berulang-ulang tanpa adanya rekontruksi dari santri maupun kiai.
Bukan hanya serta-merta menghilangkan atau mengganti kitab-kitab yang telah lama dibikin oleh ulama, namun pesantren diharapkan mampu membicarakan lebih kritis melalui berbagai forum yang biasanya kerapkali diadakan di pesantren, yang dikenal dengan istilah musyawarah.
Perluasan literatur menyoal kitab kuning juga dapat mengambil bentuk-bentuk kajian yang bersifat wawasan, baik sosiologis, antropologis, maupun _tarikh_ atau sejarah.
Hemat kata, kajian-kajian dalam kitab kuning perlu dibenai secara kontekstual dengan tentunya sesuai tuntutan zaman.
Metodologi pengajaran kitab kuning yang diperkenalkan pesantren kini hanya sebatas menggunakan dua metode yakni, metode bandongan dan metode sorogan.
Sedikit pengertian keduanya, menurut Buya Husein Muhammad, metode pertama yaitu bandongan adalah cara menyampaikan kitab kuning di mana seorang guru, kiai, atau ustadz membacakan atau menjelaskan isi kitab kuning, sementara santri, murid, atau siswa mendengarkan, memberi makna, dan menerima.
Dalam metode ini, pembimbing berperan aktif, sementara murid berperan pasif.
Dalam metode sorogan, yang berlaku sebaliknya, yakni santri, murid, atau siswa membaca dan guru mendengarkan sambil memberi catatan, komentar, kritik, saran, dan bimbingan bila diperlukan.
Namun secara praktinya tidak semua pesantren mengaplikasikan metode ini.
Adapun juga terkadang metode ini belum memberikan koneksi secara koheren antara dialog guru dan murid.
Metode pertama dan kedua memberikan gambaran penegasan dan sama-sama kuat dalam memamahi pengajaran tekstual maupun literal.
Untuk rangka memudahkan dalam memahami karakteristik jabatan dalam ilmu nahwu, maka terciptalah simbol-simbol bahasa seperti _utawi_ , _iki_ , _sopo_ , _iku_ , _opo_, yang ditandai dengan huruf hijaiyah, meskipun secara makna sangat lokalistik karena condong menggunakan bahasa Jawa.
Walakin, di beberapa daerah di Indonesia punya cara tersendiri dalam membetuk bahasa yang tetap menggunakan simbol-simbol singkat dalam pemaknaan literatur kitab kuning, Nabs.
Metode tersebut sangat diperlukan rekonstruksi karena bagiamanapun zaman senantiasa berubah dan berulah.
Bagaimana tidak, metode keduanya terkesan membikin murid menjadi pasif.
Kegiatan belajar-mengajar terfokus pada guru. Hingga, kemampuan dalam mengeksplor kreativitas murid menjadi lemah. Dalam hal ini, guru enggan memberikan umpan-balik perihal perluasan materi yang sekiranya dapat dipercakapkan lebih luas lagi.
Diskusi di pondok pesantren diharapkan mampu melatih santri timbul kepekaan akan-akan isu seputar lingkungan, politik, sosial, dan lainya. Supaya santri dapat memahami kelindanan ilmu pengetahuan yang selama ini luas.
Satu hal siginifikan yang kerap diabaikan oleh kiai di pesantren yaitu perihal menyampaikan materi kitab kuning tidak diberi pemahaman pengantar latar kejadian.
Kajian pengantar kitab kuning dimaksudkan supaya para murid dapat memahami secara utuh menyangkut gambaran tentang apa, siapa, di mana, kapan, bagaimana, dan mengapa.
Dengan adanya pengantar ini, sebuah pondasi ilmu dalam kitab kuning mampu dipahami oleh para santri sebagai upaya melatih mereka memikirkan sekali lagi kemanfaatan kitab kuning jika dikaitkan dengan zaman sekarang perihal masih relevan atau tidak.
Tranformasi kitab kuning juga sangat diperlukan dan sangat penting dikarenakan zaman telah berubah, fiqih pun juga turut harus direkontruksi.
Seperti buku-buku yang di tulis kiai Faqihuddin Abdul Qadir, Husein Muhammad, maupun bu Nyai Rofiah yang telah berkontribusi terhadap khazanah teks-teks yang lebih empati dan terbuka oleh zaman.
Nabs, dalam perkembangannya pesantren bertranformasi mengikuti arus perubahan zaman.
Oleh karenanya pembaruan sistem pesantren pada awal kemunculannya pasca kemerdekaan yang di pelopori oleh K.H Abdul Wachid Hasyim mulai digaungkan.
Beliau memaparkan pentingnya merekonstruksi kurikulum, membekali ilmu pengetahuan umum supaya diajarkan di pesantren, maupun evaluasi yang telah terstruktur.
Bagaimanapun, evolusi ini salah satu bentuk respons pesantren atas determinasi modernitas yang tak bisa ditampik.
Walaupun, pada mulanya modifikasi ini dirasakan berat oleh kiai, namun tak membikin para kiai menjadi statis, justru menjadi tantangan baru bagi semua pesantren yang mau merekontruksi pesantren sesuai dengan gerak zaman dan masyarakat, yang meskipun terkadang tidak semua pesantren di Indonesia siap dan terbuka dengan perkembangan zaman.
(Bersambung)








