Di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi, Bojonegoro menghadapi pilihan penting terkait sumber daya air.
Setiap kemarau datang, cerita yang sama kembali berulang. Tangki-tangki air bergerak dari satu desa ke desa lain, mengantarkan air bersih bagi warga yang kesulitan memperoleh sumber kehidupan paling mendasar. Bantuan itu jadi penyangga harapan di tengah kekeringan, tetapi sekaligus menandai bahwa persoalan air di Bojonegoro belum benar-benar selesai.
Kabupaten dialiri sungai Bengawan ini, sesungguhnya memiliki banyak sumber air. Namun, keberadaannya belum sepenuhnya terhubung dalam sebuah sistem yang mampu menjamin pemerataan akses bagi seluruh masyarakat. Di satu wilayah terdapat sumber air yang melimpah, sementara di wilayah lain warga masih menunggu kedatangan tangki setiap musim kemarau.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro menunjukkan persoalan tersebut masih berlangsung dari tahun ke tahun. Pada 2025, BPBD menyalurkan 106 tangki air bersih ke 13 desa di 10 kecamatan, disertai 656 kali distribusi air bersih selama musim kemarau.
Memasuki 2026, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memetakan sekitar 93 desa berpotensi mengalami kekeringan. Sejumlah desa seperti Deru, Wotan, Sumberharjo di Kecamatan Sumberejo, Sumberejokidul di Sukosewu, Sugihwaras dan Luwihaji di Ngraho, Nglampin di Ngambon, hingga Papringan di Temayang telah memperoleh bantuan air bersih.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro, Anggun Sofia Ardila, menilai bantuan air bersih merupakan langkah penting dalam situasi darurat. Namun, menurutnya, pola penanganan yang terus berulang setiap musim kemarau perlu ditingkatkan menjadi solusi yang lebih mendasar.
“Bantuan air bersih merupakan langkah penting dalam kondisi darurat. Namun, persoalan air tidak boleh terus diselesaikan dengan pola yang sama setiap musim kemarau. Masyarakat membutuhkan kepastian akses air yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bagi Anggun, tantangan utama Bojonegoro bukan semata-mata keterbatasan air, melainkan bagaimana seluruh potensi air yang dimiliki daerah dapat dikelola dalam satu sistem yang saling terhubung. Ia mengusulkan lahirnya integrasi sistem air Kabupaten Bojonegoro yang diawali dengan penyusunan satu peta air daerah secara menyeluruh.
Peta tersebut, menurutnya, perlu memuat lokasi sumber air, kapasitas debit, kawasan rawan kekeringan, pola kebutuhan masyarakat, hingga jaringan distribusi yang memungkinkan air menjangkau wilayah yang selama ini mengalami kesulitan.
“Air adalah hak dasar untuk kehidupan. Karena itu, penyelesaian persoalan air harus berbasis perencanaan jangka panjang, bukan hanya respons ketika masyarakat sudah mengalami krisis,” kata Anggun.
Gagasan tersebut sekaligus membuka ruang bahwa pengelolaan air tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan pemerintah daerah, masyarakat, organisasi kepemudaan, dunia usaha, kalangan akademisi, hingga berbagai elemen sosial dalam satu visi bersama.
Bagi PC PMII Bojonegoro, penyampaian gagasan ini merupakan bagian dari kontribusi intelektual organisasi untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Air dipandang bukan sekadar komoditas atau kebutuhan domestik, melainkan fondasi bagi keberlanjutan kehidupan, ketahanan pangan, serta pembangunan ekonomi masyarakat.
“Air adalah hak dasar untuk kehidupan. Karena itu, persoalan air harus menjadi tanggung jawab bersama. PC PMII Bojonegoro hadir untuk memperkuat ruang dialog dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” jelas Anggun.
Di tengah perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi, Bojonegoro menghadapi pilihan penting: terus mengandalkan distribusi bantuan setiap kemarau, atau mulai membangun tata kelola air yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang. Sebab, keberlanjutan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan mengelolanya secara adil, terencana, dan berkelanjutan.








