Kalau kita bicara korupsi, biasanya suasana mendadak menjadi serius. Kening berkerut. Suara diturunkan setengah oktaf. Orang mulai menyebut pasal, undang-undang, lembaga penegak hukum, independensi peradilan, pengawasan anggaran, transparansi, akuntabilitas. Pokoknya istilah-istilah yang kalau dibicarakan di ruang tamu selepas makan malam bisa membuat kopi cepat dingin.
Bapak saya dulu kalau mendengar pembicaraan seperti itu biasanya hanya menggeser posisi duduknya di kursi panjang. “Korupsi itu ya maling, garong” katanya. Sederhana sekali. Tetapi kemudian Ibu, yang biasanya sibuk mengumpulkan piring, menyela dari dapur. “Kalau cuma maling, kenapa yang maling kok bisa bikin aturan supaya malingnya tidak kelihatan?” Nah. Kalau sudah begitu, pembicaraan menjadi agak panjang.
Sebab memang di situlah persoalannya. Kita terlalu lama melihat korupsi sebagai persoalan orang yang mengambil sesuatu yang bukan haknya. Kita sibuk mencari siapa yang mengambil uang, berapa jumlahnya, pasal berapa yang dilanggar, berapa tahun hukumannya, lalu merasa pekerjaan selesai ketika orang itu masuk penjara.
Padahal bisa jadi korupsi bukan hanya soal tangan yang mengambil uang. Ia juga soal tata kehidupan yang membuat tindakan mengambil itu menjadi masuk akal, bahkan kadang dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Dua cara memandang korupsi Selama ini, pengetahuan kita tentang pemberantasan korupsi banyak dibangun di atas dua tiang: hukum dan etika. Tiang pertama mengatakan: buatlah sistem hukum yang kuat.
Eksekutif harus diawasi. Legislatif harus transparan. Yudikatif harus independen. Kekuasaan jangan terlalu lama berada di tangan orang yang sama. Anggaran harus dapat diperiksa. Konflik kepentingan harus diatur. Aparat penegak hukum harus bekerja tanpa pandang bulu. Tiang kedua mengatakan: manusia harus mempunyai etika. Jangan mengambil yang bukan miliknya. Jangan memanfaatkan jabatan. Jangan menyalahgunakan kepercayaan. Jangan menjadikan kekuasaan sebagai mesin memperkaya keluarga.
Keduanya tentu penting. Tetapi ada pertanyaan kecil yang kadang mengganggu tidur. Bagaimana kalau sistem hukumnya sudah dibuat cukup rapi, tetapi sistem kehidupan yang menopangnya justru terus mendorong manusia untuk mengejar kekayaan tanpa batas? Di situlah pembicaraan tentang korupsi menjadi lebih rumit. Kita tidak lagi hanya bertanya: “Siapa yang korup?” Tetapi juga: “Masyarakat macam apa yang membuat korupsi tumbuh subur?”
Pertanyaan itu tentu lebih merepotkan. Kalau yang kita persoalkan hanya orangnya, kita tinggal menangkap orang. Tetapi kalau yang kita persoalkan adalah sistem sosialnya, kita harus membuka laci-laci yang selama ini kita anggap sebagai perabot rumah tangga biasa. Ada ekonomi. Ada bank. Ada utang. Ada pembangunan. Ada investasi. Ada gaya hidup. Ada ukuran keberhasilan. Ada iklan. Ada pendidikan. Ada bahkan tafsir mengenai kebahagiaan. Dan di antara semuanya itu, ada satu benda yang sering tidak kita sadari sudah duduk di ruang tamu: materialisme.
Ketika kaya menjadi ukuran keberhasilan Dulu, ukuran orang berhasil di kampung saya agak aneh-aneh. Ada orang yang dianggap berhasil karena anaknya menjadi guru. Ada yang dianggap berhasil karena sawahnya tidak pernah kekurangan air. Ada yang dianggap berhasil karena ketika tetangga punya hajatan, ia bisa membantu tanpa banyak bicara. Ada yang dihormati karena rumahnya memang sederhana, tetapi pintunya hampir tidak pernah tertutup untuk orang lain.
Sekarang ukuran itu pelan-pelan bergeser. Rumah harus lebih besar. Mobil harus lebih bagus. Anak harus sekolah di tempat yang dianggap bergengsi. Liburan harus bisa difoto. Gaji harus naik. Aset harus bertambah. Kalau bisa punya beberapa rumah. Kalau bisa tanah. Kalau bisa saham. Kalau bisa perusahaan. Kalau bisa semuanya.
Tidak ada yang salah dengan ingin hidup sejahtera. Manusia memang membutuhkan makanan, rumah, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman. Yang menjadi soal adalah ketika kebutuhan tidak lagi mengenal kata cukup. Kebutuhan kemudian berubah menjadi keinginan. Keinginan berubah menjadi ambisi. Ambisi berubah menjadi ukuran harga diri. Dan akhirnya manusia mulai menilai manusia lain berdasarkan apa yang dipunyainya.
Anak kecil pun pelan-pelan belajar bahasa itu. “Bapaknya kerja apa?” “Rumahnya di mana?” “Sekolahnya di mana?” “Mobilnya apa?” Pertanyaan-pertanyaan sederhana semacam itu sebenarnya adalah pelajaran sosial yang sangat efektif. Tidak ada guru yang menuliskan di papan tulis. Tidak ada ujian. Tetapi anak-anak mengerti. Dunia sedang memberi tahu mereka bahwa nilai manusia bisa diukur dari benda yang dimilikinya. Lalu korupsi masuk dari pintu mana?
Nah, di sini hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan korupsi menjadi menarik. Kita sering diajari bahwa pembangunan berarti pertumbuhan. Ekonomi harus tumbuh. Produksi harus tumbuh. Investasi harus tumbuh. Konsumsi harus tumbuh. Pajak harus tumbuh. Kredit harus tumbuh. Utang pun, dalam kondisi tertentu, dianggap dapat membantu pertumbuhan. Semuanya harus naik.
Grafik yang naik membuat pejabat senang. Grafik yang turun membuat pejabat gelisah. Padahal manusia sendiri kadang tidak ikut naik. Gajinya boleh naik sedikit, tetapi harga rumah naik lebih cepat. Pendapatannya bertambah, tetapi biaya pendidikan anak melompat. Ekonomi tumbuh, tetapi sawah menyusut. Jalan raya bertambah, tetapi petani kehilangan tanah. Kawasan industri berkembang, tetapi sungai semakin keruh.
Angka-angka makroekonomi bisa terlihat cantik dari kejauhan, sementara dari dekat orang sedang sibuk menghitung apakah uang belanja masih cukup sampai tanggal dua puluh lima. Di sinilah pembangunan yang hanya dipahami sebagai pertumbuhan dapat melahirkan paradoks. Ekonomi tumbuh, tetapi ketimpangan juga tumbuh. Dan ketika ketimpangan tumbuh, kekuasaan menjadi semakin mahal.
Untuk memenangkan pemilu diperlukan biaya. Untuk mempertahankan kekuasaan diperlukan biaya. Untuk membangun jaringan diperlukan biaya. Untuk mendapatkan akses diperlukan biaya. Akhirnya politik dan uang duduk bersebelahan di satu meja makan. Semula hanya berteman. Lama-lama saling membutuhkan.
Bank sebagai “mesin waktu” Yanis Varoufakis menggunakan metafora yang menarik ketika menjelaskan cara kerja perbankan dan utang. Bank, dalam gambaran sederhananya, seperti agen perjalanan waktu. Ia membawa nilai dari masa depan ke masa kini. Orang meminjam uang hari ini untuk membeli rumah yang akan dicicil bertahun-tahun.
Pengusaha meminjam uang hari ini untuk membangun pabrik yang keuntungannya baru diharapkan muncul bertahun-tahun kemudian. Negara berutang hari ini untuk membiayai pembangunan yang hasilnya diharapkan dinikmati kemudian. Sederhananya: masa depan dipakai untuk membiayai masa kini. Tidak selalu buruk. Bahkan sistem kredit modern memang membutuhkan mekanisme semacam itu. Masalahnya muncul ketika masa depan terus-menerus diperlakukan sebagai tambang yang boleh digali.
Besok sudah dibelanjakan hari ini. Tahun depan sudah dijaminkan sekarang. Pendapatan masa depan sudah dihitung sebelum benar-benar ada. Kemudian seluruh sistem harus terus bergerak supaya janji-janji masa depan itu bisa dibayar. Di sinilah utang menjadi pelumas sekaligus sumber kerentanan.
Dan kalau kita membawa logika tersebut ke politik, persoalannya menjadi lebih menarik lagi. Pemerintah membutuhkan pertumbuhan. Pertumbuhan membutuhkan investasi. Investasi membutuhkan pembiayaan. Pembiayaan membutuhkan kebijakan. Kebijakan membutuhkan kekuasaan.
Kekuasaan membutuhkan biaya. Lalu biaya politik membutuhkan sumber dana. Maka lingkarannya mulai tampak. Ekonomi membutuhkan kekuasaan. Kekuasaan membutuhkan uang. Uang membutuhkan akses. Akses membutuhkan keputusan politik. Dan di celah-celah hubungan itulah korupsi dapat tumbuh.
Jadi korupsi bukan semata-mata soal seorang pejabat yang memasukkan uang ke rekening pribadinya. Kadang ia berawal jauh sebelumnya. Dari sebuah kebijakan. Dari sebuah proyek. Dari izin. Dari konsesi. Dari perubahan tata ruang. Dari utang. Dari pengadaan. Dari hubungan antara modal dan kekuasaan. Uang yang masuk ke kantong pejabat mungkin hanya ujung paling kecil dari sebuah rantai yang jauh lebih panjang.
Hindia Belanda sampai Orde Baru hingga Reformasi
Kalau kita menengok sejarah Indonesia, hubungan antara kekuasaan, modal, dan eksploitasi sumber daya bukanlah cerita baru. Sejak zaman Hindia Belanda, tanah, perkebunan, tenaga kerja, dan komoditas Nusantara telah ditempatkan dalam sistem ekonomi yang terutama melayani kepentingan produksi dan perdagangan kolonial. Sesudah merdeka, tentu keadaan berubah. Tetapi warisan cara berpikir mengenai pembangunan tidak serta-merta hilang.
Pada masa Orde Baru, orientasi pembangunan ekonomi kemudian memperoleh bentuk yang sangat kuat: stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan infrastruktur, eksploitasi sumber daya alam, dan integrasi Indonesia ke dalam ekonomi global. Ada banyak hasil pembangunan yang nyata. Jalan dibangun. Sekolah bertambah. Puskesmas tumbuh. Kota berkembang. Industri bergerak.
Tetapi pembangunan juga memiliki biaya sosial dan ekologis yang tidak kecil. Dan ketika kekuasaan menjadi terlalu terkonsentrasi, sementara modal dan kebijakan bertemu dalam ruang yang sama, korupsi, kolusi, dan nepotisme mendapatkan lahan yang subur.
Karena itu, reformasi tata negara memang penting. Sangat penting. Kita membutuhkan hukum yang kuat. Kita membutuhkan lembaga yang independen. Kita membutuhkan pengadilan yang adil. Kita membutuhkan eksekutif yang transparan. Kita membutuhkan legislatif yang dapat diperiksa. Tetapi mungkin reformasi tata negara saja belum cukup. Sebab ada persoalan yang berada di bawah meja, bukan hanya di atas meja.
Para ekonom dan budayawan
Karena itu saya malah sering berpikir bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya menjadi urusan para ahli hukum. Tentu saja para ahli hukum tetap diperlukan. Tanpa mereka, kita bisa tersesat dalam hutan pasal. Tetapi setelah pasalnya selesai, masih ada pertanyaan: Mengapa orang terus ingin menumpuk kekayaan?
Mengapa selalu merasa kurang? Mengapa jabatan harus menjadi jalan menuju kemewahan? Mengapa pembangunan harus selalu diukur dari pertumbuhan? Mengapa hutan harus menjadi angka produksi? Mengapa tanah harus selalu mempunyai nilai jual? Mengapa sungai harus selalu dilihat sebagai sumber ekonomi? Mengapa manusia akhirnya juga dihitung sebagai sumber daya? Pertanyaan semacam itu adalah wilayah para ekonom dan budayawan.
Para ekonom perlu bertanya: Bisakah kita memajukan kehidupan bangsa tanpa terjebak dalam logika pertumbuhan yang membuat utang, eksploitasi sumber daya, dan akumulasi modal menjadi tujuan pada dirinya sendiri?
Sementara para budayawan perlu bertanya: Bisakah kita membangun kebudayaan yang mengenalkan kembali arti cukup? Sebab kalau anak-anak sejak kecil diajari bahwa bahagia berarti memiliki lebih banyak, jangan kaget kalau ketika dewasa mereka menganggap mengambil lebih banyak sebagai sesuatu yang biasa.
Hari ini mengambil uang negara. Besok mengambil tanah. Lusa mengambil hutan. Kemudian mengambil izin. Akhirnya mengambil masa depan orang lain. Semua bisa dilakukan dengan wajah yang sangat sopan. Bahkan mungkin sambil mengenakan jas.
Korupsi dan kolonisasi pikiran
Yang paling sulit dilawan barangkali bukan penjajahan yang datang dengan kapal perang. Yang lebih sulit adalah penjajahan yang datang dalam bentuk cara berpikir. Kita merasa bebas memilih, padahal pilihan kita sudah disediakan. Kita merasa bebas menentukan kebutuhan, padahal setiap hari ada ribuan iklan yang mengajari kita apa yang harus kita inginkan.
Kita merasa bebas mengejar kesejahteraan, tetapi diam-diam kesejahteraan sudah didefinisikan sebagai kemampuan membeli lebih banyak. Inilah yang oleh sebagian pemikir disebut sebagai colonization of the mind. Tidak perlu ada serdadu. Cukup ada iklan. Tidak perlu ada paksaan. Cukup ada kredit. Tidak perlu ada komando. Cukup ada indikator pertumbuhan.
Orang kemudian berlari sendiri. Mengejar sesuatu yang sebenarnya tidak pernah selesai dikejar. Karena setelah punya satu, ingin dua. Setelah dua, ingin tiga. Setelah punya rumah, ingin rumah kedua. Setelah punya mobil, ingin mobil yang lebih baru. Setelah memiliki kekuasaan, ingin kekuasaan yang lebih lama. Dan setelah semuanya didapat, muncul rasa takut kehilangan. Barangkali di situlah tragedinya.
Materialisme tidak pernah mengatakan: cukup
Ia hanya mengatakan: tambah lagi. “All the wars are the bankers’ wars?” Ada pula gagasan yang lebih ekstrem—bahwa perang-perang besar dalam sejarah manusia tidak bisa dilepaskan dari kepentingan keuangan dan kekuasaan ekonomi.
Kalimat seperti “all the wars are the bankers’ wars” memang terdengar gagah kalau ditulis di poster atau dibicarakan sambil minum kopi. Tetapi sebagai pernyataan sejarah yang menyapu lima ribu tahun perang manusia, ia terlalu sederhana untuk diterima begitu saja. Perang punya sebab yang jauh lebih berlapis: wilayah, agama, nasionalisme, sumber daya, kekuasaan, identitas, keamanan, ambisi politik, dan tentu saja kepentingan ekonomi.
Namun ada satu hal yang patut direnungkan. Perang membutuhkan pembiayaan. Negara membutuhkan uang untuk membeli senjata, menggerakkan tentara, membangun industri, dan mempertahankan kekuasaan. Maka hubungan antara uang dan kekuasaan memang bukan cerita baru. Dan dari sana kita bisa kembali ke korupsi. Sebab korupsi bukan hanya persoalan uang yang dicuri dari kas negara. Ia juga bisa merupakan gejala ketika kekuasaan politik terlalu mudah dipertukarkan dengan kepentingan ekonomi.
Korupsi sebagai masalah kebudayaan
Maka pemberantasan korupsi akhirnya harus dikerjakan dari dua arah. Dari atas, melalui hukum. Dari bawah, melalui kebudayaan. Hukum mengatakan: “Jangan korupsi.” Kebudayaan harus mengajarkan: “Tidak semua yang bisa kamu miliki harus kamu miliki.” Hukum mengatakan: “Jangan menyalahgunakan jabatan.” Kebudayaan harus mengatakan: “Jabatan bukan milikmu.” Hukum mengatakan: “Jangan memperkaya diri.” Kebudayaan harus mengajarkan: “Orang tidak menjadi lebih bermartabat hanya karena hartanya lebih banyak.”
Keduanya harus bertemu. Sebab hukum tanpa kebudayaan hanya menghasilkan manusia yang takut tertangkap. Sedangkan kebudayaan tanpa hukum bisa menghasilkan manusia baik yang tidak berdaya menghadapi sistem yang buruk. Kita membutuhkan keduanya. Dan mungkin juga satu hal lagi: cara lain memahami keberhasilan.
Kembali ke meja makan
Malam hari, setelah pembicaraan panjang itu, Bapak biasanya kembali ke kursi panjang. Ibu membawa teh. Anak-anak sudah masuk kamar. Televisi masih menyala, tetapi tidak ada yang sungguh-sungguh menonton. Di meja makan ada piring yang belum dibereskan. Bapak kemudian bertanya kepada saya: “Jadi menurutmu korupsi itu salah siapa?” Pertanyaan yang sulit. Kalau saya jawab, “Pejabat,” terlalu gampang. Kalau saya jawab, “Sistem,” juga belum selesai. Kalau saya jawab, “Bank,” nanti malah menjadi bahan pertengkaran baru.
Akhirnya saya bilang: “Mungkin kita semua punya bagian.” Bapak diam. Ibu dari dapur menyahut: “Lho, jangan semua juga. Saya kan tidak pernah ikut-ikutan.” Kami tertawa.
Begitulah kadang sebuah persoalan besar kembali ke tempat semula: dapur, meja makan, kursi panjang, dan percakapan keluarga. Tetapi justru dari situ saya merasa persoalannya menjadi lebih jelas. Pemberantasan korupsi memang membutuhkan reformasi tata negara.
Kita memerlukan hukum yang baik, lembaga yang kuat, pengawasan yang efektif, dan kekuasaan yang bisa diperiksa. Tetapi kita juga perlu membicarakan ekonomi macam apa yang sedang kita bangun dan kebudayaan macam apa yang sedang kita wariskan kepada anak-anak.
Sebab kalau sistem ekonomi terus berkata: “Lebih banyak!” Sementara kebudayaan hanya mampu berkata: “Lebih banyak lagi!” Lalu kita heran ketika seorang pejabat mengambil lebih banyak dari yang seharusnya, barangkali kita memang sedang lupa bercermin.
Korupsi mungkin bukan hanya penyakit orang-orang yang duduk di kantor pemerintah. Ia bisa jadi bayangan panjang dari sebuah peradaban yang terlalu lama menyembah benda. Maka pertanyaan pemberantasan korupsi barangkali tidak cukup berhenti pada: “Bagaimana menangkap koruptor?” Kita perlu bertanya lebih jauh: “Bagaimana membuat kehidupan yang tidak memerlukan korupsi untuk dianggap berhasil?” Dan pertanyaan itu, terus terang saja, jauh lebih sulit.
Sebab kalau jawabannya hanya pasal, kita tinggal membuka kitab undang-undang. Tetapi kalau jawabannya menyangkut cara kita memandang uang, kekuasaan, keberhasilan, pembangunan, utang, alam, dan bahkan kebahagiaan, kita terpaksa membuka sesuatu yang lebih sulit: diri kita sendiri.
Malam semakin larut. Ibu akhirnya mematikan televisi. Bapak masih duduk di kursi panjang. “Besok jangan lupa bayar listrik,” katanya. Nah, begitulah. Peradaban boleh bicara tentang kapitalisme, oligarki, perbankan global, kolonisasi pikiran, utang, dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi listrik tetap harus dibayar. Dan mungkin justru di antara tagihan listrik, uang belanja, cicilan, harga beras, uang sekolah anak, dan ambisi untuk hidup lebih baik itulah kita bisa mulai memahami persoalan besar yang bernama korupsi. Sebab korupsi, pada akhirnya, bukan hanya tentang uang yang diambil seseorang dari masa kini. Ia juga tentang masa depan yang diam-diam dicuri dari kita semua.








