Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Bojonegoro Fokus Cegah Perkawinan Anak: DP3AKB dan Yayasan Ahmad Diponegoro Gelar Pembinaan Besar-besaran

Didin Sirojudin by Didin Sirojudin
26/11/2025
in Peristiwa
Bojonegoro Fokus Cegah Perkawinan Anak: DP3AKB dan Yayasan Ahmad Diponegoro Gelar Pembinaan Besar-besaran

Bojonegoro – Yayasan Pendidikan Ahmad Diponegoro Ar Robbayani menjadi salah satu lembaga pendidikan yang turut bergerak aktif mendukung program pemerintah dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Bojonegoro.

Melalui kegiatan Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak Menuju Standardisasi Madrasah Ramah Anak, Selasa (25/11/2025), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro memberikan berbagai materi strategis dalam upaya mewujudkan madrasah yang aman, sehat, serta bebas kekerasan.

Acara berlangsung Aula Pesantren I.T. Campus 2, Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, dan dihadiri 150 Peserta dari Forkopimcam Padangan, pimpinan lembaga, guru, tenaga pendidik, Paguyuban Orang tua siswa serta perwakilan santri  dan siswa dari berbagai unit pendidikan di bawah yayasan, antara lain Pondok Pesantren Thoriqoh Irsyaduth Tholabah, Pesantren IT Campus 2, MI Irsyadusy Syubban, RA Irsyadusy Syubban, dan MDT Darussalam, perwakilan dari perguruan silat dan masyarakat sekitar.

Pernikahan Anak Bojonegoro Peringkat 6 Jatim

Dalam pemaparannya Dr. Ahmad Hernowo Wahyuutomo M.kes  selaku Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Bojonegoro , disebutkan bahwa kasus pernikahan anak di Bojonegoro menempati posisi ke-6 tertinggi di Jawa Timur. Faktor-faktor yang memicu tingginya angka ini antara lain:

1. Anak sudah terlanjur hamil

2. Anak melakukan hubungan seksual berkali-kali

3. Ketakutan keluarga akan kemungkinan anak melakukan zina

Dampak pernikahan anak dinilai sangat luas, termasuk tingginya angka perceraian di Bojonegoro yang juga berada di peringkat ke-6 se-Jawa Timur. Banyak kasus perceraian tersebut dipicu oleh judi online, belanja online, hingga pinjaman online, dan pada akhirnya anak selalu menjadi korban utama dari dampak perpisahan orang tua.

Wajib Belajar 12 Tahun Jadi Kunci Pencegahan

Salah satu solusi efektif yang terus didorong pemerintah adalah wajib belajar 12 tahun, yang sekaligus menjadi indikator penting dalam penerapan Madrasah Ramah Anak. Pendidikan minimal 12 tahun dinilai mampu mencegah pernikahan anak dan memberikan ruang tumbuh kembang yang lebih sehat bagi remaja.

Dr. Ahmad hernowo Wahyu Utomo M.kes yang juga pengurus PCNU Bojonegoro menegaskan bahwa usia ideal untuk memasuki pernikahan adalah minimal 20 tahun, ketika seseorang dinilai telah siap secara fisik, psikis, dan finansial untuk membina rumah tangga yang sehat.

Peran Madrasah: Sarpras, Lingkungan, dan KBM Ramah Anak

Untuk mewujudkan SDM unggul di Bojonegoro, madrasah memiliki peran vital melalui:

1. Peningkatan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman

2. Lingkungan madrasah yang bersih, sehat, dan bebas kekerasan

3. Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang ramah anak, bebas bullying, dan menumbuhkan karakter positif

Bupati Bojonegoro melalui DP3AKB menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai kekerasan dan pernikahan anak sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro: Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.

Komitmen Yayasan Ahmad Diponegoro Ar Robbayani Pembina Yayasan Ahmad Diponegoro Ar Robbayani Gus Arya S.H. Affandi, S. Sy. M.Pd menyampaikan apresiasi kepada DP3AKB Kabupaten Bojonegoro yang telah memfasilitasi pembinaan. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi yayasan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik dan keagamaan, tetapi juga aman dan ramah bagi seluruh peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk menguatkan budaya positif di seluruh unit pendidikan yaitu . Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama. Harapannya, setelah pembinaan ini, Pesantren IT Campus 2, MI Irsyadusy Syubban, RA Irsyadusy Syubban, dan MDT Darussalam semakin memahami langkah-langkah konkret dalam pencegahan kekerasan dan perkawinan anak,” ujarnya.

Program Berkelanjutan dan Layanan 24 Jam. Kegiatan pembinaan ini bukan bersifat satu kali. DP3AKB menyatakan bahwa program akan berkelanjutan, termasuk bimbingan langsung ke berbagai lembaga pendidikan untuk memastikan implementasi Madrasah Ramah Anak berjalan optimal.

Sementara itu, UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) Bojonegoro memastikan siap melayani masyarakat 24 jam penuh, baik pendampingan hukum maupun psikologis, terutama jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Lapor Kepenak.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Abdussalam Yusabh, sebagai bentuk harapan agar seluruh ikhtiar dalam melindungi anak-anak Bojonegoro diberkahi dan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Tags: Cegah Pernikahan DiniPembinaan
Previous Post

‎Halaqah Pesantren: Membangun Relevansi antara Pesantren dan Dunia Digital

Next Post

Pemkab Bojonegoro Tetapkan Perda Dana Abadi bidang Pendidikan

BERITA MENARIK LAINNYA

Kejhung Lintas Terop di Bojonegoro, Panggung Kontemporer yang Mengajak Publik Memaknai Perempuan dalam Kesenian
Peristiwa

Kejhung Lintas Terop di Bojonegoro, Panggung Kontemporer yang Mengajak Publik Memaknai Perempuan dalam Kesenian

20/06/2026
Jejak Geologi dan Sejarah Undak Bengawan Terungkap dalam Ekspedisi Naga Api Bojonegoro
Peristiwa

Jejak Geologi dan Sejarah Undak Bengawan Terungkap dalam Ekspedisi Naga Api Bojonegoro

17/06/2026
Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi
Peristiwa

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi

07/06/2026

Anyar Nabs

Mengapa Makam Sayyidina Al-Husain bin Ali Ada di Kairo Mesir?

Mengapa Makam Sayyidina Al-Husain bin Ali Ada di Kairo Mesir?

26/06/2026
Cara Pandang yang Diam-diam Menguasai Kita

Cara Pandang yang Diam-diam Menguasai Kita

24/06/2026
Curaçao dan Indonesia: Bukan soal Bakat, Tapi Sistem

Curaçao dan Indonesia: Bukan soal Bakat, Tapi Sistem

23/06/2026
Desa Prangi, Kampung yang Memuliakan Bengawan

Desa Prangi, Kampung yang Memuliakan Bengawan

22/06/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: