Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Tanah, Ingatan, dan Pekerjaan Rumah yang Tak Kunjung Selesai

Toto Rahardjo by Toto Rahardjo
15/08/2026
in Cecurhatan
Tanah, Ingatan, dan Pekerjaan Rumah yang Tak Kunjung Selesai

Tanah, Ingatan, dan PR yang Tak Kunjung Usai

Pagi-pagi, sebelum orang-orang berangkat bekerja, ada satu pemandangan yang sebenarnya sederhana sekali. Seorang bapak membuka pintu rumah. Ia menyapu halaman. Di sebelah rumah, istrinya sedang mesusi beras. Anak mereka yang paling kecil duduk di teras sambil memainkan sandal, sementara kakaknya sibuk mencari kaus kaki yang entah mengapa selalu hilang sebelah.

Di belakang rumah ada sebidang tanah. Tidak luas. Barangkali hanya cukup untuk menanam cabai, singkong, pisang, beberapa batang pepaya, dan sedikit sayuran. Kalau sedang rajin, tanah itu bisa menghasilkan sesuatu untuk dapur. Kalau sedang tidak rajin, paling tidak ia menjadi tempat menjemur pakaian dan anak-anak bermain tanah.

Bagi orang kota, tanah seperti itu mungkin tidak banyak artinya. Tetapi bagi keluarga tersebut, tanah itu adalah sesuatu yang lebih rumit daripada sekadar meter persegi. Di situlah bapaknya pernah menanam jagung bersama kakeknya. Di situlah ibunya dulu menjemur gabah. Di situlah anak-anak belajar membedakan daun singkong dengan daun pepaya.

Dan kalau suatu hari tanah itu dijual, yang hilang bukan cuma sebidang tanah. Yang ikut hilang adalah cerita. Barangkali inilah sebabnya urusan tanah di Indonesia tidak pernah sesederhana urusan sertifikat.

Tanah, Ingatan, dan PR yang Tak Kunjung Usai

Orang bisa memiliki sertifikat, tetapi belum tentu memiliki kehidupan yang layak. Orang bisa memiliki tanah, tetapi tidak memiliki modal untuk mengolahnya. Orang bisa menggarap sawah puluhan tahun, tetapi tiba-tiba berhadapan dengan surat yang mengatakan bahwa tanah itu bukan miliknya.

Dan yang lebih lucu lagi, kadang-kadang orang yang tidak pernah mencangkul justru lebih tahu harga tanah daripada orang yang setiap hari mengolahnya. Di sinilah persoalan reforma agraria sebenarnya bermula. Bukan dari seminar. Bukan dari gedung-gedung tinggi. Bukan pula dari istilah-istilah yang sering membuat dahi berkerut. Ia bermula dari pertanyaan sederhana: Tanah ini sebenarnya untuk siapa?

Pertanyaan itu sebenarnya sudah sangat tua. Jauh sebelum Indonesia menjadi republik, tanah Nusantara telah menjadi arena perebutan kepentingan. Bagi masyarakat setempat, tanah adalah ruang hidup. Ia tempat menanam, menggembala, membangun rumah, menguburkan keluarga, menjalankan upacara, dan meneruskan kehidupan.

Tanah bukan sekadar benda yang bisa dipindah-tangankan seperti sepeda motor. Tanah memiliki ingatan. Tetapi kolonialisme mempunyai cara pandang lain. Tanah mulai dilihat sebagai sesuatu yang dapat diukur, dikategorikan, dikuasai, kemudian dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan. Yang semula merupakan ruang hidup perlahan-lahan berubah menjadi komoditas. Di situlah persoalannya menjadi panjang.

Pemerintahan kolonial membangun sistem hukum yang memungkinkan negara menyatakan penguasaan atas tanah-tanah yang menurut hukum kolonial tidak dapat dibuktikan sebagai milik seseorang.

Dari sinilah lahir berbagai mekanisme penguasaan tanah yang kemudian meninggalkan jejak panjang dalam sejarah agraria Indonesia. Tanah yang sebelumnya dipahami melalui hubungan sosial dan adat mulai dipaksa masuk ke dalam kategori administratif.

Ada tanah negara. Ada tanah adat. Ada tanah perkebunan. Ada tanah konsesi. Ada tanah yang boleh disewakan. Ada tanah yang boleh diberikan kepada pengusaha. Dan ada rakyat yang, pelan-pelan, mulai bertanya: “Lalu tanah kami masuk kategori yang mana?” Pertanyaan itu sering kali tidak mendapatkan jawaban yang menyenangkan.

Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan sering dikenang sebagai karya besar pembangunan infrastruktur. Tetapi setiap jalan mempunyai dua sisi. Dari satu sisi, jalan adalah kemajuan. Dari sisi lain, jalan juga dapat menjadi alat untuk mempercepat penguasaan wilayah. Begitulah kolonialisme bekerja. Ia tidak hanya datang dengan senjata. Ia datang bersama peta. Bersama kantor. Bersama pegawai. Bersama peraturan. Bersama perusahaan.

Dan, tentu saja, bersama sebuah bahasa yang terdengar sangat sopan: pembangunan. Kata itu ternyata sangat awet. Zaman berganti. Penjajah pergi. Republik berdiri. Tetapi kata “pembangunan” tetap tinggal dan kadang-kadang menjadi sangat sakti.

Kalau ada jalan dibangun, pembangunan. Kalau ada perkebunan besar, pembangunan. Kalau ada kawasan industri, pembangunan. Kalau ada bendungan, pembangunan. Kalau ada tambang, pembangunan. Persoalannya kemudian bukan pembangunan atau tidak pembangunan.

Persoalannya adalah: Pembangunan untuk siapa? Dan pertanyaan yang lebih mengganggu: Siapa yang harus membayar ongkos pembangunan itu? Sebab kalau pembangunan membuat satu kelompok semakin kaya sementara kelompok lain kehilangan rumah, sawah, kebun, dan sumber air, kita perlu berhenti sebentar. Minum kopi. Menarik napas. Lalu bertanya kembali. Barangkali ada yang keliru dalam cara kita memahami kemajuan.

Pada zaman kolonial, tanah diperlukan untuk perkebunan. Gula. Kopi. Tembakau. Teh. Karet. Berbagai komoditas dikembangkan bukan terutama untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang hidup di sekitarnya, tetapi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang jauh.

Tanah Nusantara menjadi bagian dari mesin ekonomi global. Hasilnya dibawa keluar. Keuntungannya mengalir ke tempat lain. Tenaga kerja tetap tinggal di sini. Kemiskinan juga tinggal di sini. Begitulah kira-kira hubungan antara tanah dan kolonialisme.

Kemudian sejarah bergerak. Indonesia merdeka. Tetapi merdeka ternyata tidak otomatis berarti seluruh persoalan tanah ikut merdeka. Kolonialisme politik memang berakhir. Namun struktur ekonomi tidak selalu ikut pulang.

Inilah bagian sejarah yang agak tidak enak dibicarakan. Sebab penjajahan ternyata bisa berubah pakaian. Dulu memakai seragam kolonial. Sekarang bisa memakai jas. Dulu datang membawa kompeni. Sekarang datang membawa proposal investasi.

Dulu memakai istilah penguasaan wilayah. Sekarang mungkin menggunakan istilah kawasan strategis, proyek nasional, hilirisasi, investasi, atau pertumbuhan ekonomi. Bahasanya berubah. Logikanya kadang-kadang masih sama.

Tanah dipandang terutama sebagai sesuatu yang harus menghasilkan nilai ekonomi sebesar-besarnya. Sementara manusia yang tinggal di atasnya sering dianggap sebagai persoalan yang harus diselesaikan.

Padahal tanah bagi petani tidak pernah hanya tanah. Ada sawah. Ada lumbung. Ada sumur. Ada kebun. Ada makam keluarga. Ada tetangga. Ada pasar desa. Ada warung kopi. Ada masjid. Ada sekolah. Ada jalan kecil yang setiap pagi dilalui anak-anak.

Kalau satu bagian dicabut, bagian lain ikut terguncang. Itulah sebabnya reforma agraria tidak boleh dipahami hanya sebagai program membagikan sertifikat. Sertifikat memang penting. Tetapi sertifikat tidak otomatis membuat petani sejahtera.

Bayangkan seorang petani menerima sertifikat tanah. Ia senang. Pulang ke rumah. Sertifikat disimpan dalam plastik. Malamnya ia duduk bersama istrinya. “Tanah kita sekarang sudah resmi.” Istrinya mengangguk. Kemudian bertanya: “Besok kita beli pupuk pakai apa?” Nah. Di situlah persoalan dimulai.

Sertifikat memberi kepastian hukum. Tetapi kehidupan membutuhkan lebih dari kepastian hukum. Petani membutuhkan modal. Benih. Air. Teknologi yang sesuai. Jalan. Gudang. Pengolahan hasil. Koperasi. Pengetahuan. Perlindungan harga. Akses pasar. Dan yang paling penting: posisi tawar.

Sebab petani yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki posisi tawar tetap mudah dipermainkan oleh pasar. Ia memang tidak kehilangan tanah. Tetapi bisa kehilangan hasil dari tanahnya sendiri.

Maka reforma agraria tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Siapa memiliki tanah?” Ia harus bergerak lebih jauh: “Siapa yang menguasai tanah?” “Siapa yang menentukan penggunaannya?” “Siapa yang memperoleh keuntungan?” “Siapa yang menanggung kerusakannya?” Dan akhirnya: “Siapa yang menentukan masa depan desa?”

Pertanyaan terakhir ini barangkali yang paling penting. Sebab desa selama ini sering diperlakukan seperti anak kecil. Kalau ada proyek, orang dari luar datang. Membawa peta. Membawa proposal. Membawa konsultan. Membawa presentasi. Kemudian menjelaskan kepada orang desa bagaimana desanya akan menjadi maju.

Orang desa mendengarkan. Sesekali mengangguk. Kadang-kadang mendapat konsumsi. Setelah itu pembangunan berjalan. Desa disebut maju. Tetapi petani menjual sawahnya. Anak muda pergi ke kota. Warung bertambah. Sawah berkurang.

Kemudian kita bingung mengapa desa tidak lagi memiliki petani. Padahal jawabannya sebenarnya sederhana. Kita telah membangun desa tanpa cukup memikirkan kehidupan orang yang tinggal di dalamnya.

Di sinilah semangat reforma agraria perlu diperluas. Reforma agraria bukan hanya redistribusi tanah. Ia harus menjadi gerakan untuk mengubah hubungan manusia dengan tanah. Tanah tidak boleh hanya menjadi aset. Ia harus kembali dipahami sebagai ruang hidup.

Tetapi jangan pula kita menjadi romantis secara berlebihan. Desa bukan museum. Petani tidak harus hidup seperti petani tahun 1950-an agar dianggap autentik. Petani juga berhak menggunakan teknologi. Anak desa berhak kuliah. Orang desa berhak memiliki telepon pintar.

Mereka boleh naik sepeda motor. Boleh membuka toko daring. Boleh membuat konten. Boleh belajar kecerdasan buatan. Masalahnya bukan modern atau tradisional. Masalahnya adalah: Apakah modernisasi memperkuat kehidupan mereka atau justru membuat mereka kehilangan kendali atas kehidupannya sendiri?

Ini perbedaan yang kelihatannya kecil, tetapi akibatnya jauh. Kalau teknologi membuat petani lebih mudah mengolah tanah, bagus. Kalau teknologi membuat petani lebih mudah menjual hasil panen, lebih bagus lagi.

Tetapi kalau teknologi hanya membuat tanah semakin cepat dijual melalui aplikasi, kita barangkali perlu berhenti sebentar. Jangan-jangan yang disebut kemajuan itu hanya mempercepat kehilangan.

Tanah juga tidak bisa dipisahkan dari perubahan kebudayaan. Dulu, seorang anak desa mungkin mendengar nasihat dari bapaknya: “Tanah ini jangan dijual.” Bukan karena bapaknya tidak mengerti ekonomi.

Justru karena ia memahami ekonomi dengan cara yang lebih panjang. Tanah adalah cadangan kehidupan. Kalau sedang gagal panen, masih ada tanah. Kalau kehilangan pekerjaan, masih ada tanah. Kalau anak pulang dari kota, masih ada tanah. Kalau cucu menikah, masih ada tanah.

Tetapi generasi berikutnya hidup dalam situasi berbeda. Harga tanah naik. Kebutuhan naik. Gaya hidup berubah. Televisi menunjukkan rumah-rumah besar. Media sosial menunjukkan mobil baru. Anak sekolah membutuhkan biaya. Motor perlu diganti. Rumah perlu direnovasi.
Lalu seseorang datang menawarkan harga tanah yang menurut keluarga tersebut sangat besar. Suami melihat istri. Istri melihat suami. Mereka diam. Akhirnya tanah dijual. Beberapa tahun kemudian uangnya habis.

Rumah masih berdiri. Motor sudah berganti. Televisi lebih besar. Tetapi tanah sudah tidak ada. Barangkali inilah salah satu tragedi kecil modernitas. Kita menjadi lebih kaya dalam benda, tetapi lebih miskin dalam cadangan kehidupan.

Karena itu reforma agraria juga harus menjadi gerakan kebudayaan. Anak-anak perlu belajar bahwa tanah bukan sekadar barang. Mereka perlu memahami dari mana makanan datang. Beras tidak muncul dari rak supermarket. Cabai tidak lahir di pasar. Jagung tidak tumbuh di gudang. Semuanya bermula dari tanah, air, matahari, kerja manusia, dan pengetahuan yang diwariskan.

Kalau pendidikan hanya mengajarkan anak bagaimana menjadi pekerja yang baik, kita akan menghasilkan generasi yang pandai mencari pekerjaan. Tetapi kita belum tentu menghasilkan generasi yang mampu menciptakan kehidupan.

Pendidikan agraria seharusnya dimulai dari pertanyaan sederhana: Dari mana makanan kita berasal? Siapa yang menanamnya? Siapa yang memperoleh keuntungan? Mengapa petani yang menanam padi sering kali tidak menentukan harga beras?

Mengapa petani menjual gabah murah dan membeli makanan dengan harga mahal? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu lebih berguna daripada sekadar meminta anak menghafalkan definisi reforma agraria. Anak tidak perlu langsung menjadi aktivis. Cukup diajak melihat. Mengamati. Bertanya. Meneliti. Membandingkan. Kemudian menarik kesimpulan sendiri. Barangkali dari situlah kesadaran tumbuh.

Gerakan reforma agraria juga tidak boleh terjebak dalam satu kelompok. Petani membutuhkan gerakan. Masyarakat adat membutuhkan gerakan. Nelayan membutuhkan gerakan. Buruh membutuhkan gerakan. Kaum muda membutuhkan ruang. Perempuan desa membutuhkan suara. Akademisi membutuhkan keberanian untuk turun dari menara gading.

Dan negara membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa pembangunan tidak selalu identik dengan investasi besar. Ada pembangunan yang ukurannya hanya satu hektare sawah yang tetap produktif.
Ada pembangunan yang bentuknya sebuah desa tidak kehilangan sumber air. Ada pembangunan ketika anak muda memilih bertani karena bertani memang memberikan masa depan.

Ada pembangunan ketika perempuan desa memiliki akses terhadap tanah dan keputusan ekonomi. Ada pembangunan ketika petani tidak perlu menjual sawah hanya untuk membayar biaya sekolah anak. Ukuran-ukuran seperti itu jarang masuk dalam laporan pembangunan. Padahal kehidupan justru berlangsung di sana.

Persoalan lain adalah fragmentasi gerakan. Hari ini ada orang bicara agraria. Besok ada yang bicara lingkungan. Lusa ada yang bicara demokrasi. Yang lain bicara hak asasi manusia. Ada yang bicara pendidikan.

Ada yang bicara pangan. Ada yang bicara masyarakat adat. Kadang-kadang semuanya berjalan sendiri-sendiri. Padahal kalau kita duduk bersama di warung kopi selama dua jam, sebenarnya persoalannya berkelindan.

Tambang mengambil tanah. Perkebunan membutuhkan tanah. Jalan membutuhkan tanah. Kawasan industri membutuhkan tanah. Konservasi membutuhkan tanah. Pembangunan kota membutuhkan tanah. Perubahan iklim mempengaruhi tanah.

Harga pangan dipengaruhi tanah. Migrasi dipengaruhi tanah. Kemiskinan desa dipengaruhi tanah. Jadi tanah itu ternyata bukan urusan petani saja. Tanah adalah urusan semua orang. Sebab pada akhirnya semua orang makan dari tanah. Bahkan orang yang tidak pernah menyentuh cangkul pun setiap pagi membutuhkan hasil dari cangkul orang lain.

Karena itu gerakan reforma agraria perlu menemukan kembali bahasa yang sederhana. Jangan terlalu sibuk dengan istilah. Petani tidak selalu membutuhkan seminar tentang “epistemologi politik agraria”.

Kadang-kadang ia hanya ingin tahu: “Besok sawah saya masih ada atau tidak?” Masyarakat adat tidak selalu membutuhkan pidato panjang tentang “dekolonisasi”. Mereka hanya ingin tahu: “Kalau hutan ini diambil, kami hidup dari mana?”

Anak muda tidak selalu membutuhkan teori kapitalisme. Ia mungkin bertanya: “Kalau saya tetap tinggal di desa, apakah saya bisa hidup layak?” Pertanyaan-pertanyaan itu sederhana. Tetapi justru karena sederhana, ia sulit dibantah.

Maka reforma agraria harus bergerak dari pembagian tanah menuju pembagian kuasa. Siapa yang boleh menentukan? Siapa yang didengar? Siapa yang mempunyai akses informasi? Siapa yang menguasai modal? Siapa yang menentukan harga? Siapa yang memperoleh keuntungan? Dan siapa yang menanggung risiko?

Kalau semua keputusan masih berada di tangan mereka yang memiliki modal paling besar, redistribusi tanah saja belum cukup. Sebab tanah yang telah dibagikan bisa kembali terkonsentrasi. Petani yang miskin bisa menjual. Petani yang terdesak bisa menggadaikan. Petani yang tidak memiliki akses pasar bisa bangkrut.

Tanah kembali berpindah. Kemudian beberapa puluh tahun lagi kita kembali mengadakan seminar reforma agraria. Begitu terus. Seperti orang yang setiap tahun memperbaiki atap rumah, tetapi tidak pernah bertanya mengapa gentengnya selalu bocor.

Karena itu negara memiliki pekerjaan yang sangat penting. Negara bukan sekadar penerbit sertifikat. Negara harus memastikan bahwa struktur penguasaan tanah tidak menghasilkan ketimpangan yang semakin besar.

Negara harus memastikan tanah produktif tidak hilang tanpa alasan yang masuk akal. Negara harus melindungi masyarakat dari pengambilalihan tanah yang tidak adil. Negara harus membangun ekosistem ekonomi yang memungkinkan petani hidup layak.

Dan negara harus berani mengatakan tidak kepada kepentingan ekonomi tertentu ketika kepentingan tersebut bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak. Ini memang tidak mudah. Sebab negara juga berhadapan dengan modal.

Modal memiliki uang. Modal memiliki pengacara. Modal memiliki konsultan. Modal memiliki akses informasi. Modal bahkan kadang-kadang memiliki kemampuan membuat kata-kata yang sangat indah. “Pertumbuhan.” “Investasi.” “Transformasi.” “Ekosistem.” “Modernisasi.” Semua terdengar bagus. Tetapi kita harus selalu bertanya: Siapa yang mendapat manfaat dan siapa yang membayar ongkosnya?

Di sinilah desa sebenarnya mempunyai posisi yang sangat penting. Desa jangan dipandang sebagai tempat yang harus selalu menerima program. Desa harus menjadi subjek. Desa harus memiliki kemampuan menentukan masa depannya. Bukan berarti setiap desa harus menjadi perusahaan. Justru sebaliknya. Ekonomi desa perlu dibangun dari kekuatan yang sudah ada. Tanah. Air. Hutan. Laut. Pengetahuan lokal. Kerja gotong royong. Pangan. Keterampilan. Budaya. Semua itu adalah modal.

Masalahnya selama ini kita terlalu sering menganggap modal hanya uang. Padahal seorang nenek yang tahu dua puluh jenis tanaman obat juga memiliki modal. Petani yang tahu kapan hujan datang juga memiliki modal. Nelayan yang tahu arah angin memiliki modal.

Perempuan yang menguasai cara mengolah hasil kebun memiliki modal. Anak muda yang bisa memasarkan hasil desa melalui internet juga memiliki modal. Tinggal bagaimana semua modal itu disusun menjadi kekuatan ekonomi yang tidak membuat desa kehilangan dirinya sendiri.

Dalam konteks inilah pembangunan pedesaan dan redistribusi tanah seharusnya tidak dipertentangkan. Tanah memang perlu dibagikan secara adil. Tetapi tanah yang sudah dibagikan harus dibuat produktif. Petani perlu modal. Perlu teknologi. Perlu pasar. Perlu koperasi. Perlu pengolahan pascapanen. Perlu perlindungan harga. Perlu pendidikan. Perlu kesehatan.

Dengan demikian reforma agraria tidak berhenti pada: “Ini tanahmu.” Tetapi dilanjutkan dengan: “Bagaimana supaya tanahmu membuat keluargamu hidup layak?” Di sinilah reforma agraria menjadi lebih dari sekadar kebijakan pertanahan. Ia menjadi proyek kebangsaan.

Kita juga perlu melihat sumber daya alam secara lebih luas. Tanah tidak berdiri sendiri. Di bawah tanah ada mineral. Di atasnya ada hutan. Di sekelilingnya ada air. Di laut ada ikan. Semua saling berkaitan.

Kalau advokasi agraria hanya bicara sertifikat tanah sementara kekayaan mineral, hutan, air, dan laut dikelola dengan cara yang mengabaikan masyarakat setempat, maka pekerjaan rumah kita masih setengah.

Reforma agraria harus berkembang menjadi perjuangan atas keadilan sumber daya alam. Bukan berarti semua sumber daya harus dimiliki secara individual. Justru sebaliknya. Sebagian sumber daya harus diperlakukan sebagai kepentingan bersama. Sebab ada sesuatu yang tidak boleh seluruhnya diserahkan kepada mekanisme pasar: kehidupan.

Tantangan berikutnya adalah regenerasi. Gerakan sosial yang tidak memiliki generasi baru lama-lama akan menjadi museum. Di dinding ada foto-foto lama. Di bawahnya ada tulisan: “Perjuangan tahun sekian.” Kemudian orang lewat. Melihat. Mengangguk. Selesai. Kita tentu tidak ingin reforma agraria menjadi seperti itu. Anak-anak muda perlu masuk. Tetapi jangan hanya meminta mereka bersemangat.

Semangat itu penting, tetapi gampang habis. Mereka perlu belajar mengorganisasi. Belajar membaca data. Belajar memahami hukum. Belajar menulis. Belajar bernegosiasi. Belajar mendengar. Belajar meneliti. Belajar membangun ekonomi. Dan yang paling penting, belajar tinggal bersama persoalan yang mereka bicarakan.

Sebab ada perbedaan besar antara berbicara tentang kemiskinan dan hidup bersama orang miskin. Ada perbedaan antara menulis tentang petani dan duduk di pematang sawah ketika petani sedang menghitung biaya pupuk. Ada perbedaan antara berbicara tentang desa dan tinggal beberapa hari di rumah orang desa. Gerakan sosial membutuhkan kedekatan.

Pendidikan adalah tempat paling awal untuk memulai semuanya. Anak-anak perlu diperkenalkan kepada tanah bukan sebagai pelajaran hafalan, tetapi sebagai pengalaman. Menanam. Memanen. Mengukur luas lahan. Menghitung biaya produksi. Membandingkan harga. Mencari tahu mengapa petani memperoleh harga tertentu. Mengamati perubahan desa.

Mewawancarai orang tua. Mendokumentasikan sejarah kampung. Dengan cara seperti itu, ilmu pengetahuan kembali turun ke tanah. Tidak hanya tinggal di buku. Tidak hanya tinggal di kampus. Tidak hanya tinggal dalam laporan penelitian. Ilmu pengetahuan menjadi alat untuk memahami kehidupan. Dan kalau sudah memahami kehidupan, barangkali kita menjadi lebih sulit ditipu oleh istilah.

Sebab salah satu masalah besar bangsa ini adalah kita sering terlalu mudah terpesona oleh kata-kata. Kita senang mendengar “investasi”. Senang mendengar “hilirisasi”. Senang mendengar “pertumbuhan”. Senang mendengar “kawasan strategis”. Senang mendengar “kelas dunia”. Tidak ada yang salah dengan semua itu.

Tetapi kata-kata itu perlu ditemani pertanyaan sederhana. Bagaimana nasib petani? Bagaimana nasib nelayan? Bagaimana nasib masyarakat adat? Bagaimana nasib buruh? Bagaimana nasib desa? Bagaimana nasib anak cucu? Kalau jawabannya tidak jelas, mungkin kita memang perlu duduk sebentar. Jangan buru-buru tepuk tangan.

Reforma agraria pada akhirnya bukan sekadar urusan tanah. Ia adalah urusan keadilan. Dan keadilan selalu mempunyai wajah manusia. Wajah seorang ibu yang menghitung uang belanja. Wajah petani yang berdiri di sawah sejak subuh. Wajah anak yang berangkat sekolah melewati pematang. Wajah nelayan yang menunggu laut bersahabat. Wajah orang tua yang menyimpan sertifikat dalam lemari plastik. Wajah anak muda yang bingung apakah harus pulang ke desa atau tetap tinggal di kota. Di balik semua statistik pertanahan, ada kehidupan seperti itu. Karena itu perjuangan reforma agraria tidak boleh kehilangan manusia.

Kita memang telah merdeka sejak lama. Tetapi kemerdekaan memiliki pekerjaan rumah yang aneh. Ia harus dikerjakan berulang-ulang. Salah satunya adalah memastikan tanah tidak hanya menjadi milik mereka yang paling kuat membeli. Tanah harus menjadi sumber kehidupan. Hukum harus melindungi yang lemah. Ekonomi harus memberi ruang bagi yang kecil. Desa harus mempunyai kekuatan menentukan masa depannya.

Pendidikan harus membuat anak mampu memahami dunia, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan dunia. Dan pembangunan harus diukur bukan hanya dari berapa banyak gedung yang berdiri, tetapi juga dari berapa banyak kehidupan yang menjadi lebih baik. Barangkali inilah makna paling sederhana dari reforma agraria. Bukan sekadar membagi tanah. Tetapi membagi kesempatan untuk hidup secara layak.

Bukan sekadar mengoreksi sertifikat. Tetapi mengoreksi hubungan kekuasaan. Bukan sekadar mengganti nama pemilik. Tetapi mengubah cara kita memandang tanah. Tanah bukan benda mati. Tanah adalah tempat kehidupan berlangsung. Dan kalau kita sungguh-sungguh ingin membangun Indonesia yang merdeka, barangkali kita harus mulai dari sana.

Dari tanah. Dari desa. Dari dapur. Dari sawah. Dari kebun. Dari hutan. Dari laut. Dari percakapan kecil antara seorang bapak dan anaknya ketika mereka pulang dari sawah. “Tanah ini nanti untuk siapa, Pak?”

Barangkali jawabannya tidak perlu panjang. “Untuk kamu. Untuk adikmu. Untuk anak-anakmu nanti.” Kemudian si anak bertanya lagi: “Kalau begitu, kenapa banyak tanah dijual?” Bapaknya diam. Ibunya dari dapur ikut diam.
Suara sendok mengenai piring terdengar pelan.

Dan barangkali justru dalam diam semacam itulah kita menemukan seluruh persoalan reforma agraria Indonesia. Sebab bangsa yang belum mampu menjawab pertanyaan seorang anak tentang tanahnya sendiri, sesungguhnya masih mempunyai pekerjaan rumah yang sangat panjang. Dan pekerjaan rumah itu, rupanya, belum boleh kita kumpulkan.[]

 

Tags: Catatan Toto RahardjoMakin Tahu IndonesiaReforma AgrariaTanah dan Ingatan
Previous Post

Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Bojonegoro Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

BERITA MENARIK LAINNYA

Gus Mus dan Pemikiran Islam Indonesia, Quo Vadis?
Cecurhatan

Gus Mus dan Pemikiran Islam Indonesia, Quo Vadis?

11/08/2026
Majnun Mengajari Kita Satu Hal: Cinta Bisa Membajak Akal Sehat dan Membuat Seseorang Gila
Cecurhatan

Majnun Mengajari Kita Satu Hal: Cinta Bisa Membajak Akal Sehat dan Membuat Seseorang Gila

10/08/2026
Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro: Jangan Hanya Indah, Tapi Hidup
Cecurhatan

Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro: Jangan Hanya Indah, Tapi Hidup

07/08/2026

Anyar Nabs

Tanah, Ingatan, dan Pekerjaan Rumah yang Tak Kunjung Selesai

Tanah, Ingatan, dan Pekerjaan Rumah yang Tak Kunjung Selesai

15/08/2026
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Bojonegoro Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Bojonegoro Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

14/08/2026
Ruang Ambang: Alasan Mengapa Batas Desa, Jembatan, dan Persimpangan Jalan Diangkerkan

Ruang Ambang: Alasan Mengapa Batas Desa, Jembatan, dan Persimpangan Jalan Diangkerkan

13/08/2026
Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro Tebar 10 Ribu Benih Ikan Demi Jaga Ekosistem dan Potensi Perikanan

Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro Tebar 10 Ribu Benih Ikan Demi Jaga Ekosistem dan Potensi Perikanan

11/08/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: