Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro sahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jadi Peraturan Daerah (Perda); yakni Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) 2026–2045, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Bojonegoro Yayan Rohman menyebut, sebanyak 49 dari 50 anggota DPRD hadir, terdiri atas 13 anggota Fraksi PKB, 8 anggota Fraksi Gerindra, 6 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota Fraksi Golkar, 7 anggota Fraksi PAN-BNR, dan 6 anggota Fraksi PPKN.
Fraksi PKB menilai sektor pariwisata perlu menjadi salah satu penggerak utama pembangunan daerah. Juru bicara Fraksi PKB, M. Suparno, mengatakan RIPK harus menjadi pedoman pembangunan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas budaya lokal.
“Pembangunan kepariwisataan harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja” ucap Suparno.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar menegaskan, selain perda Pembangunan Kepariwisataan, ia menilai perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagai landasan hukum dalam pemenuhan hak-hak anak di Bojonegoro. Perda ini, kata dia, harus menjadi instrumen perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi serta memastikan tersedianya layanan yang ramah anak.
“Jadi, dua perda ini memang punya tali hubung berdampak positif bagi kebijakan pemerintah Bojonegoro” ucap Umar.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan pengesahan dua perda tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi menjadi fondasi pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui advokasi, edukasi, serta peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi kedua perda tersebut.
Di sektor pariwisata, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan destinasi berbasis potensi alam, budaya, dan wisata buatan.
“Kami akan mengintegrasikan potensi wisata alam, budaya, dan wisata buatan sebagai investasi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.








