Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Kebijakan Poisitif Pemkab Lahat soal Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Bakti Suryo by Bakti Suryo
26/01/2020
in JURNAKULTURA
Kebijakan Poisitif Pemkab Lahat soal Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Kebijakan pemerintah pusat pada 2020 cukup membuat masyarakat mengelus dada. Berbagai tarif mengalami kenaikan. Termasuk naiknya tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal ini membuat pemerintah Kabupaten Lahat bermanuver.

Kabupaten Lahat berada di wilayah Sumatra Selatan. Tidak jauh dari Kota Palembang. Lahat termasuk kabupaten baru setelah adanya pemekaran wilayah.

Pemkab Lahat bermanuver melalui sebuah kebijakan daerah. Ini demi kesejahteraan masyarakatnya. Terutama di bidang kesehatan. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menghadapi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan tersebut layaknya badai di awal musim penghujan. Pemkab Lahat hadir sebagai payung besar, berakar kuat layaknya pohon beringin tua. Ini demi kesejahteraan masyarakatnya.

Mulai 1 Januari kemarin, Pemkab Lahat beralih menggunakan program berobat gratis. Untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat,” ucap Wakil Bupati Lahat, Haryanto (3/1) dikutip dari ID Today.

Dinas Kesehatan Lahat mencatat adanya kenaikan jumlah peserta BPJS Kesehatan. Pada 2019 jumlah peserta meningkat menjadi 200 ribu jiwa lebih.

Biaya yang ditanggung pemerintah pun meningkat hingga Rp 46 miliar. Angka tersebut dipastikan membengkak. Bahkan, bisa dua kali lipat. Itu jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Pemkab Lahat menanggung iuran BPJS Kesehatan dengan APBD. Saat ini, APBD tersebut langsung dialihkan untuk program Jaminan Kesehatan Daerah. Masyarakat pun bisa berobat gratis. Tentu tanpa iuran per bulan.

“Kami beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, masyarakat cukup membawa KK dan KTP,” kata PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco dikutip dari Bisnis.com.

Tentu saja kebijakan ini perlu ditularkan ke daerah lain. Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dirasa memberatkan masyarakat. Kabupaten Lahat sebagai contoh pengelolaan dana APBD yang efektif. Tentu ini kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Misal iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah, masyarakat tentu diringankan. Namun, kenaikan tarif menjadi beban bagi pemerintah daerah. Terlebih jika mengalami kenaikan. Beban anggaran akan semakin meningkat.

Yang menakutkan jika rezim mulai berganti. Alokasi dana bisa saja berubah. Jika masyarakat mendaftar BPJS, mau sampai kapan biaya ditanggung pemerintah daerah?

Jika masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan, akses pengobatan cukup dimudahkan. Itu selama ditanggung pemerintah.

Bagaimana jika tiba saatnya alokasi dana dihentikan? Bisa susah kalau peserta menunggak. Masyarakat malah tidak bisa mendapat akses kesehatan. Khususnya masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Pemkab Lahat menjadi contoh sikap pro rakyat. Akses kesehatan masyarakat harus dimudahkan. Demi kesejahteraan masyarakat.

Membangun negeri harus melalui 3 pilar mendasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan peradilan. Akses yang mudah dan kesempatan yang sama, khusus tiga hal tersebut, adalah modal dari membangun bangsa.

Tags: BPJS KesehatanKebijakan
Previous Post

Calon Sarjana dan Bencana yang Tak Kunjung Membuat Kita Sadar

Next Post

Mengenang Kobe Bryant dan Jejak Emasnya di NBA

BERITA MENARIK LAINNYA

Menghayati Siklus Abadi Sungai Bengawan: Kemarau Tak Bisa Cebok, Penghujan Tak Bisa Jongkok
Cecurhatan

Menghayati Siklus Abadi Sungai Bengawan: Kemarau Tak Bisa Cebok, Penghujan Tak Bisa Jongkok

13/10/2026
Alkemis Kebudayaan
JURNAKULTURA

Alkemis Kebudayaan

05/10/2026
Kapak Purba Berusia 4.000 Tahun Ditemukan di Bojonegoro
JURNAKULTURA

Kapak Purba Berusia 4.000 Tahun Ditemukan di Bojonegoro

29/09/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Sertijab Direktur Eksekutif LPDS: Tantangan Jurnalisme di Era Digital dan Target Penguatan Kompetensi Pers

Sertijab Direktur Eksekutif LPDS: Tantangan Jurnalisme di Era Digital dan Target Penguatan Kompetensi Pers

21/10/2026
Industri Pencitraan Pahlawan: Politik Vigilantisme Batman dan Pejabat Ngonten

Industri Pencitraan Pahlawan: Politik Vigilantisme Batman dan Pejabat Ngonten

21/10/2026
Dari Api Abadi hingga Doa Bersama, Merawat Kebersamaan di HJB 349

Dari Api Abadi hingga Doa Bersama, Merawat Kebersamaan di HJB 349

20/10/2026
Skill Saja Tak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Para Pelajar dan Mahasiswa Magang

Skill Saja Tak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Para Pelajar dan Mahasiswa Magang

19/10/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: