Kebijakan pemerintah pusat pada 2020 cukup membuat masyarakat mengelus dada. Berbagai tarif mengalami kenaikan. Termasuk naiknya tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal ini membuat pemerintah Kabupaten Lahat bermanuver.
Kabupaten Lahat berada di wilayah Sumatra Selatan. Tidak jauh dari Kota Palembang. Lahat termasuk kabupaten baru setelah adanya pemekaran wilayah.
Pemkab Lahat bermanuver melalui sebuah kebijakan daerah. Ini demi kesejahteraan masyarakatnya. Terutama di bidang kesehatan. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menghadapi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Kenaikan tersebut layaknya badai di awal musim penghujan. Pemkab Lahat hadir sebagai payung besar, berakar kuat layaknya pohon beringin tua. Ini demi kesejahteraan masyarakatnya.
Mulai 1 Januari kemarin, Pemkab Lahat beralih menggunakan program berobat gratis. Untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat,” ucap Wakil Bupati Lahat, Haryanto (3/1) dikutip dari ID Today.
Dinas Kesehatan Lahat mencatat adanya kenaikan jumlah peserta BPJS Kesehatan. Pada 2019 jumlah peserta meningkat menjadi 200 ribu jiwa lebih.
Biaya yang ditanggung pemerintah pun meningkat hingga Rp 46 miliar. Angka tersebut dipastikan membengkak. Bahkan, bisa dua kali lipat. Itu jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Pemkab Lahat menanggung iuran BPJS Kesehatan dengan APBD. Saat ini, APBD tersebut langsung dialihkan untuk program Jaminan Kesehatan Daerah. Masyarakat pun bisa berobat gratis. Tentu tanpa iuran per bulan.
“Kami beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, masyarakat cukup membawa KK dan KTP,” kata PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco dikutip dari Bisnis.com.
Tentu saja kebijakan ini perlu ditularkan ke daerah lain. Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dirasa memberatkan masyarakat. Kabupaten Lahat sebagai contoh pengelolaan dana APBD yang efektif. Tentu ini kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Misal iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah, masyarakat tentu diringankan. Namun, kenaikan tarif menjadi beban bagi pemerintah daerah. Terlebih jika mengalami kenaikan. Beban anggaran akan semakin meningkat.
Yang menakutkan jika rezim mulai berganti. Alokasi dana bisa saja berubah. Jika masyarakat mendaftar BPJS, mau sampai kapan biaya ditanggung pemerintah daerah?
Jika masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan, akses pengobatan cukup dimudahkan. Itu selama ditanggung pemerintah.
Bagaimana jika tiba saatnya alokasi dana dihentikan? Bisa susah kalau peserta menunggak. Masyarakat malah tidak bisa mendapat akses kesehatan. Khususnya masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Pemkab Lahat menjadi contoh sikap pro rakyat. Akses kesehatan masyarakat harus dimudahkan. Demi kesejahteraan masyarakat.
Membangun negeri harus melalui 3 pilar mendasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan peradilan. Akses yang mudah dan kesempatan yang sama, khusus tiga hal tersebut, adalah modal dari membangun bangsa.