Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

BRC Malang Raya Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Aksi Terorisme

Ahmad Faruuq by Ahmad Faruuq
03/04/2021
in Cecurhatan
BRC Malang Raya Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Aksi Terorisme

Geliat terorisme kembali lagi muncul ke permukaan. Berbagai elemen berupaya melakukan pencegahan. Salah satu di antaranya Bravo Reaksi Cepat (BRC) Malang Raya.

Akhir-akhir ini kita semua di suguhi dengan beberapa peristiwa aksi terorisme, bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar, hingga penyerangan di mabes polri, hal ini perlu adanya kewaspadaan dini masyarakat wabilkhusus Malang Raya dan Indonesia pada umumnya.

Dalam rangka membendung langkah terorisme di Indonesia, diperlukan cara pandang objektif, karakteristik daerah, serta potensi yang dimiliki dan aspek yang mempengaruhi.

Seberapa besar peranan masing-masing instansi terkait, aparat keamanan dan seluruh komponen organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir harus sigap tanggap dan selalu waspada terhadap jaringan jaringan terorisme, Nabs.

Ketua BRC Malang Raya, Suhari mengatakan, eksistensi kelompok teroris sejatinya tidak lepas dari regenerasi yang terus dilakukan dengan merekrut anggota-anggota baru yang disiapkan menjadi martir.

Mereka merekrut anggota dengan berbagai cara, mulai dari pertemuan-pertemuan tertutup hingga propaganda melalui dunia maya.

Nabs, disanalah proses transformasi mengubah individu dari radikal menjadi teroris berjalan dengan melakukan aksi-aksi yang menurutnya benar itu, padahal hal ini sangat bertolak belakang dengan ajaran agama apapun.

Kemajuan teknologi yang begitu pesat, pola radikalisasi modern yang menyebar tanpa banyak tatap muka, serta melibatkan organisasi yang sebetulnya masih dianggap “abu-abu” terkait keterikatannya dalam terorisme.

Kendati demikian, salah satu strategi yang dapat dijalankan adalah membangun sistem deteksi dini (cegah-tangkal) yang berlapis dengan ujung tombak institusi-institusi, organisasi masyarakat, pemerintahan di tingkat komunitas (RT/RW, dusun dan kampung).

Jaringan teroris tidak akan bisa beraksi atau membentuk kelompok di daerah tersebut apabila ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya gerakan yang mencurigakan, terutama RT setempat harus mengetahui serta selalu aktif mengontrol adanya warga baru yang masuk di lingkungan dan RT tersebut dan harus lapor 1×24 jam, Nabs.

 

Ditulis oleh Umar Sahid dan Ahmad Faruuq. 

Tags: BomIsu TerorismeTerorisme
Previous Post

Westafel Sensorik dan Penutupan KKN Unugiri

Next Post

Tentang Gagasan Jabatan Presiden 3 Periode

BERITA MENARIK LAINNYA

Prabowo, Pakar, dan Kritik Pemerintah: Belajar dari Buku “Matinya Kepakaran”
Cecurhatan

Prabowo, Pakar, dan Kritik Pemerintah: Belajar dari Buku “Matinya Kepakaran”

21/09/2026
Reformasi yang Berhenti di Meja Rapat
Cecurhatan

Reformasi yang Berhenti di Meja Rapat

20/09/2026
Dedolarisasi dan Si Kancil di Jazirah Arab
Cecurhatan

Dedolarisasi dan Si Kancil di Jazirah Arab

15/09/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Prabowo, Pakar, dan Kritik Pemerintah: Belajar dari Buku “Matinya Kepakaran”

Prabowo, Pakar, dan Kritik Pemerintah: Belajar dari Buku “Matinya Kepakaran”

21/09/2026
Wanareksa: Pejuang Ekologis, Penjaga Rimba Jawa Utara

Wanareksa: Pejuang Ekologis, Penjaga Rimba Jawa Utara

21/09/2026
Reformasi yang Berhenti di Meja Rapat

Reformasi yang Berhenti di Meja Rapat

20/09/2026
Briefing Akbar KIBO 12: Sambutan Awal Menjelang Hari Inspirasi 2026 di Bojonegoro

Briefing Akbar KIBO 12: Sambutan Awal Menjelang Hari Inspirasi 2026 di Bojonegoro

19/09/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: