Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Cecurhatan

BRC Malang Raya Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Aksi Terorisme

Ahmad Faruuq by Ahmad Faruuq
03/04/2021
in Cecurhatan
BRC Malang Raya Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Aksi Terorisme
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Geliat terorisme kembali lagi muncul ke permukaan. Berbagai elemen berupaya melakukan pencegahan. Salah satu di antaranya Bravo Reaksi Cepat (BRC) Malang Raya.

Akhir-akhir ini kita semua di suguhi dengan beberapa peristiwa aksi terorisme, bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar, hingga penyerangan di mabes polri, hal ini perlu adanya kewaspadaan dini masyarakat wabilkhusus Malang Raya dan Indonesia pada umumnya.

Dalam rangka membendung langkah terorisme di Indonesia, diperlukan cara pandang objektif, karakteristik daerah, serta potensi yang dimiliki dan aspek yang mempengaruhi.

Seberapa besar peranan masing-masing instansi terkait, aparat keamanan dan seluruh komponen organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir harus sigap tanggap dan selalu waspada terhadap jaringan jaringan terorisme, Nabs.

Ketua BRC Malang Raya, Suhari mengatakan, eksistensi kelompok teroris sejatinya tidak lepas dari regenerasi yang terus dilakukan dengan merekrut anggota-anggota baru yang disiapkan menjadi martir.

Mereka merekrut anggota dengan berbagai cara, mulai dari pertemuan-pertemuan tertutup hingga propaganda melalui dunia maya.

Nabs, disanalah proses transformasi mengubah individu dari radikal menjadi teroris berjalan dengan melakukan aksi-aksi yang menurutnya benar itu, padahal hal ini sangat bertolak belakang dengan ajaran agama apapun.

Kemajuan teknologi yang begitu pesat, pola radikalisasi modern yang menyebar tanpa banyak tatap muka, serta melibatkan organisasi yang sebetulnya masih dianggap “abu-abu” terkait keterikatannya dalam terorisme.

Kendati demikian, salah satu strategi yang dapat dijalankan adalah membangun sistem deteksi dini (cegah-tangkal) yang berlapis dengan ujung tombak institusi-institusi, organisasi masyarakat, pemerintahan di tingkat komunitas (RT/RW, dusun dan kampung).

Jaringan teroris tidak akan bisa beraksi atau membentuk kelompok di daerah tersebut apabila ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya gerakan yang mencurigakan, terutama RT setempat harus mengetahui serta selalu aktif mengontrol adanya warga baru yang masuk di lingkungan dan RT tersebut dan harus lapor 1×24 jam, Nabs.

 

Ditulis oleh Umar Sahid dan Ahmad Faruuq. 

Tags: BomIsu TerorismeTerorisme

BERITA MENARIK LAINNYA

Stop! Perempuan Bukan Objek Kekerasan
Cecurhatan

Stop! Perempuan Bukan Objek Kekerasan

16/05/2022
Bukan Tutorial Move On Bagi Yang Patah
Cecurhatan

Bukan Tutorial Move On Bagi Yang Patah

15/05/2022
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Bapenda Bojonegoro mulai Terapkan Cashless
Cecurhatan

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Bapenda Bojonegoro mulai Terapkan Cashless

14/05/2022

REKOMENDASI

Politik Hukum Kebangkitan Nasional

Politik Hukum Kebangkitan Nasional

21/05/2022
Semangat Al-Birru: Pelajaran Kesepuluh dari Kiai Ahmad Dahlan

Semangat Al-Birru: Pelajaran Kesepuluh dari Kiai Ahmad Dahlan

20/05/2022
Kisah Para Penggerak Dunia Pendidikan dari Bumi Wali

Kisah Para Penggerak Dunia Pendidikan dari Bumi Wali

19/05/2022
Milad Aisyiyah dan Semangat al-‘Ashr

Milad Aisyiyah dan Semangat al-‘Ashr

18/05/2022
Hiperrealitas Norma dalam Film KKN Desa Penari

Hiperrealitas Norma dalam Film KKN Desa Penari

17/05/2022
Stop! Perempuan Bukan Objek Kekerasan

Stop! Perempuan Bukan Objek Kekerasan

16/05/2022

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved