Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

5 Jalan Satu Arah di Bojonegoro yang Harus Kamu Tahu

Bakti Suryo by Bakti Suryo
19/11/2023
in Destinasi
5 Jalan Satu Arah di Bojonegoro yang Harus Kamu Tahu

Yang namanya satu arah memang selalu membahayakan. Mulai dari jalan satu arah, hingga cinta satu arah. Ehh ~

Nabs, jalan satu arah sering jadi objek amatan pelanggaran lho. Itu karena tak banyak pengendara yang menyadarinya.
Bojonegoro memiliki sejumlah jalan satu arah yang jarang diketahui. Khususnya yang berada di Kecamatan Kota Bojonegoro.

Oke. Berikut 5 jalan raya di Bojonegoro yang menggunakan sistem satu arah agar kamu berhati-hati.

1. Jalan Mas Tumapel
Jalan Mas Tumapel termasuk jalan utama yang ada di Bojonegoro. Pasalnya, jalan ini merupakan jalan yang membentang di sepanjang Alun-alun sebelah timur dan di bagian depan kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jalan ini memang tidak begitu padat. Namun, Jalan Mas Tumapel merupakan jalur keluar masuknya kendaraan para pejabat dan tamu pemerintah.

Jalan ini sudah memiliki rambu lalu lintas satu arah. Rute jalannya adalah dari selatan ke arah utara. Bagi kendaraan yang mengarah dari utara tentu saja dilarang lewat. Sudah terdapat rambu dilarang lewat (stop) di ujung jalan ini. Selain itu, di bagian utara jalan ini terdapat pos polisi. Jadi, selalu perhatikan rambu-rambu agar tidak melakukan pelanggaran.

2. Jalan KH. Mansyur (di sepanjang pasar)
Jalan Kh. Mansyur merupakan jalan yang berada di sekeliling pasar kota Bojonegoro. Jalan ini merupakan jalur yang mengelilingi pasar kota Bojonegoro. Letaknya berada di sebelah utara Alun-alun, kemudian berbelok ke barat hingga ujung pasar. Jalan ini memiliki tanda stop-an di bagian ujung barat. Jadi, pengendara dilarang lewat dari arah barat menuju ke timur.

Alasannya, pasar kota Bojonegoro begitu ramai dan padat kendaraan berlalu lalang. Selain itu, pada bagian kiri (selatan) jalan digunakan sebagai area parkir kendaraan. Hal ini memungkinkan berkurangnya space jalan digunakan untuk bersimpangan (dua arah). Untuk itu, ikuti rambu tersebut dan jangan dilanggar. Bukan karena tidak ada polisi, tapi melanggar rambu di jalan ini mampu membuat macet. Selain itu akan membahayakan pengendara itu sendiri.

3. Jalan Trunojoyo
Jalan Trunojoyo terletak di sebelah timur traffic light Mbombok dan membentang hingga depan perkantoran DPRD Kabupaten Bojonegoro. Jalan ini hanya boleh dilewati dari selatan ke arah utara hingga bertemu Jalan Mas Tumapel dan Jalan Pahlawan. Jika dari Jalan Pahlawan, pengengdara hanya boleh belok kiri ke Jalan Mas Tumapel. Tidak boleh lurus ke Jalan Trunojoyo.

Jalan Trunojoyo termasuk jalan yang berada di depan area perkantoran pejabat publik. Selain itu, jalan ini tidak akan nyaman jika difungsikan dua arah. Pasalnya, ujung selatan jalan ini berada dekat dengan perempatan Mbombok yang merupakan jalan protokol. Tentu saja kendaraan begitu padat. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ikuti rambu di jalan ini dan jangan dilanggar.

4. Jalan Dr. Soetomo
Jalan Dr. Soetomo adalah jalan yang membentang dari perempatan Jalan Untung Suropati hingga ke Jalang Panglima Sudirman. Jalan ini tidak memiliki lebar seperti jalan protokol. Ukuran jalan hanya cukup untuk digunakan mobil bersimpangan. Meski begitu, jalan ini sangat ramai dilewati sejumlah kendaraan. Pasalnya, jalan Dr. Soetomo merupakan jalur alternatif menuju ke beberapa sekolah.

Saat jam berangkat sekolah dan pulang sekolah, jalan ini begitu padat. Demi kelancaran penggunanya, SSA digunakan pada saat tertentu. Yakni mulai pukul 6 pagi hingga 5 sore. SSA difungsikan bagi pengguna jalan dari arah selatan ke utara. Pada waktu di luar ketentuan, jalan ini boleh digunakan dua arah. Jadi, pada jadwal yang telah ditentukan, jangan melawan arus di Jalan Dr. Soetomo ya, Nabs.

5. Jalan Kapten Rameli
Jalan Kapten Rameli merupakan jalan yang cukup panjang dan unik. Letaknya berada di atas tanggul air Sungai Bengawan Solo di Keluarahan Ledok Wetan. Namun, SSA tidak berfungsi di sepanjang jalan ini. Hanya pada bagian timur ujung jalan saja. Kurang lebih sepanjang 200 meter. Pengguna jalan hanya diperbolehkan masuk jalan ini dari sebelah timur. Tepatnya jalur di seberang Gedung Serba Guna.

Jika dari arah barat, pengguna jalan harus belok kanan, lalu anjor hingga bertemu dengan Jalan MH Thamrin melewati Gerdu Suto. Pada pertigaan jalan tersebut terdapat rambu stop-an yang terpasang. Jadi, jangan langgar rambu tersebut. Disiplinkan diri meski itu aturan ringan dan hal kecil.

Nah, itu jalan di Bojonegoro yang menggunakan sistem satu arah, Nabs. Rambu tersebut tentu tidak serta merta dipasang. Tentu saja ada tujuan baik yang dimaksudkan. Selain keamanan dan keselamatan, pastinya untuk kenyamanan para pengguna jalan.

Tags: jalan BojonegoroJalan Satu Arah
Previous Post

Jembatan Bosphorus dan 3 Jembatan Penting di Kota Bojonegoro

Next Post

Alasan Generasi Muda Optimistis Pada Pendidikan dan Kebudayaan

BERITA MENARIK LAINNYA

Menyusuri Jejak Alam: Mahasiswa KKN Unigoro Petakan Potensi Desa Soko
Destinasi

Menyusuri Jejak Alam: Mahasiswa KKN Unigoro Petakan Potensi Desa Soko

21/07/2026
Mengunjungi Janjang, Saksi Lahirnya Industri Minyak Bumi di Blora dan Bojonegoro
Destinasi

Mengunjungi Janjang, Saksi Lahirnya Industri Minyak Bumi di Blora dan Bojonegoro

30/05/2026
Mesquita De La M-30: Masjid dan Pusat Budaya Islam di Madrid Spanyol
Destinasi

Mesquita De La M-30: Masjid dan Pusat Budaya Islam di Madrid Spanyol

09/04/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Tanam 12.500 Pohon Mangrove, EMCL dan LIMA2B Perkuat Pesisir Lamongan

Tanam 12.500 Pohon Mangrove, EMCL dan LIMA2B Perkuat Pesisir Lamongan

01/08/2026
Korupsi, Bankir, dan Kursi Panjang di Ruang Tamu

Korupsi, Bankir, dan Kursi Panjang di Ruang Tamu

31/07/2026
PC PMII Bojonegoro Dorong Integrasi Sistem Air Kabupaten

PC PMII Bojonegoro Dorong Integrasi Sistem Air Kabupaten

30/07/2026
Alas Institute dan Mahasiswa Bojonegoro Satukan Langkah Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Alas Institute dan Mahasiswa Bojonegoro Satukan Langkah Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

29/07/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: