Tuhan, jangan biarkan kami hanya pandai mengingat, tapi gagap meneladani. Sebab bangsa yang hanya memuja tokoh, tanpa menyalin teladannya,
pada akhirnya hanya menyembah bayangan sendiri.
Nama Baharuddin Lopa adalah semacam gema yang masih tersisa dari satu musim panjang ketakutan dan keberanian di negeri ini. Ia lahir di sebuah kampung pesisir—Pambusuang, Polewali Mandar—yang setiap harinya melihat laut sebagai cakrawala sekaligus batas.
Mungkin dari sana ia belajar, bahwa hukum seperti laut yang luas, dalam, berombak, dan kerap menenggelamkan perahu-perahu kecil, tapi juga menyimpan janji untuk menyeberangkan siapa saja yang tahu arah.
Seorang anak nelayan yang menyeberang jauh, menuntut ilmu hingga Semarang, meraih doktor hukum laut, lalu kembali ke pusaran yang lebih ganas daripada badai tropis yakni birokrasi penegakan hukum Indonesia. Dari Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Pusdiklat Kejaksaan Agung, ia bukan hanya pejabat, melainkan semacam “penyakit langka”: jaksa yang tidak bisa dinegosiasikan. Tapi keberanian, dalam sejarah bangsa ini, sering berumur pendek.
Lopa, dengan reputasi “keras dan lurus” itu, seakan menjadi pengecualian yang hanya mempertegas aturan umum: bahwa hukum di Indonesia adalah semacam ladang dengan tanah subur untuk kompromi. Setiap yang tumbuh lurus di ladang itu, cepat atau lambat, akan ditebang.
Kini, ketika kita menyebut namanya, kita mungkin hanya mengingat sekelebat: jaksa pemberani, jaksa bersih, jaksa yang tak bisa dibeli. Namun, lebih dari sekadar riwayat personal, nama itu adalah pertanyaan terbuka: mengapa sosok semacam Lopa selalu muncul sebagai “anomali”, bukan sebagai “normalitas”?
Sejarah penegakan hukum di negeri ini seperti cermin retak: dari masa kolonial hingga republik, dari pengadilan militer hingga reformasi, kita lebih sering melihat wajah-wajah yang berpaling dari kebenaran ketimbang menatapnya langsung. Baharuddin Lopa, dalam mozaik itu, adalah serpihan kaca yang aneh: ia memantulkan cahaya, bukan bayangan.
Tetapi serpihan itu kecil, dan cahaya cepat hilang dalam kegelapan yang lebih besar. Hari ini, di ruang sidang dan kantor-kantor kejaksaan, masihkah kita mendengar jejak langkahnya? Ataukah Lopa sudah kita biarkan menjadi sekadar nama jalan di sebuah kota?
Seperti laut di kampung kelahirannya, hukum Indonesia masih tetap bergelombang. Pertanyaannya: siapa yang hari ini berani melaut tanpa pelampung kompromi?
Baharuddin Lopa, pada akhirnya, bukan hanya jaksa. Ia sempat menjelma menjadi menteri, jaksa agung, anggota Komnas HAM, bahkan duta besar di tanah Arab.
Sebuah lintasan karier yang terlihat gemilang di kertas riwayat hidup, tapi jika dibaca lebih saksama, tampak seperti jejak seorang pengembara yang dipindahkan dari satu ruang ke ruang lain—seolah negeri ini selalu kebingungan di mana harus meletakkan orang yang terlalu “lurus”.
Jabatan Menteri Kehakiman dan HAM, misalnya, memberinya posisi strategis untuk menyentuh inti masalah bangsa: hukum dan martabat manusia. Tapi di negeri yang terbiasa menjadikan hukum sebagai alat tawar-menawar politik, seorang menteri dengan integritas kerap terasa seperti benda asing. Ia bukan pelumas, melainkan batu kerikil di roda kekuasaan.
Sebagai Jaksa Agung, Lopa mungkin mencapai puncak simboliknya. Namun, ironisnya, ia hanya sebentar di sana. Kematian pada usia 66 tahun, 2001, menutup riwayat seorang yang ingin melawan arus panjang kompromi. Ada yang melihat wafatnya sebagai tragedi biologis, ada pula yang membacanya sebagai tragedi politik. Tapi tragedi tetaplah tragedi: ia selalu menyisakan ruang kosong.
Di Komnas HAM (1993–1998), Lopa juga ikut menjadi saksi hidup betapa “hak asasi manusia” di negeri ini lebih sering dikutip sebagai jargon ketimbang dijalankan. Tahun-tahun itu adalah masa darah dan asap—Aceh, Timor Timur, reformasi yang berdarah. Kehadiran Lopa di sana seperti lilin di ruangan besar: cahayanya ada, tapi tak mampu menembus tembok tebal yang dibangun penguasa.
Dan di Arab Saudi, menjelang akhir hayatnya, ia “dibuang” dengan cara yang sopan: ditunjuk sebagai duta besar. Sebuah ironi, bahwa seorang jaksa yang digadang sebagai simbol keadilan akhirnya berakhir di negeri minyak, jauh dari ruang sidang dan kantor kejaksaan. Apakah itu penghargaan? Ataukah cara halus untuk menyingkirkannya dari gelanggang?
Mozaik Baharuddin Lopa mengajarkan kita satu hal: keberanian di negeri ini sering tidak diwarisi, hanya dikenang. Kita menyebut namanya untuk meneguhkan nostalgia, bukan untuk menyalin sikapnya. Padahal, tanpa keberanian macam itu, hukum di Indonesia akan tetap menjadi pasar malam: gaduh, penuh cahaya lampu, tapi barang-barang yang dijual hanyalah ilusi keadilan.
Hari ini, dua dekade lebih setelah Lopa wafat, pertanyaan itu masih menggantung: apakah kita sudah punya penerusnya, ataukah bangsa ini memang hanya mampu melahirkan satu-dua orang “nyeleneh” yang segera dilenyapkan sejarah?
Membayangkan Lopa, Membayangkan Keadilan
Setiap kali nama Baharuddin Lopa disebut, seakan kita sedang membuka kembali sebuah buku yang nyaris usang: buku tentang keberanian di tengah sistem yang condong pada kompromi. Lopa menjadi semacam “kata sandi” yang muncul setiap kali kita gelisah dengan wajah hukum di negeri ini. Saat vonis terasa seperti barter, saat pasal diperdagangkan, saat kebenaran dikebiri, maka nama Lopa kembali dibisikkan.
Ia lahir dari tanah Mandar, sebuah wilayah yang keras tapi jujur: laut yang terbuka, karang yang tegak, dan budaya yang menolak abu-abu. “Kalau dibilang A, ya A. Kalau dibilang putih, ya putih.”
Itulah etos yang dibawanya, dari kampung ke kampus, dari kejaksaan ke kementerian, dari ruang sidang hingga Komnas HAM. Lopa adalah metafora tentang garis lurus di atas kertas yang penuh coretan miring.
Tapi justru karena itulah ia terasa asing. Indonesia, sejak awal berdirinya, lebih akrab dengan “politik akomodasi”—kebiasaan mencari jalan tengah yang sering berarti jalan buntu.
Di ruang hukum, kompromi ini menjelma jadi negosiasi: koruptor bisa tawar-menawar, pelanggar HAM bisa bersembunyi di balik prosedur, hukum bisa dilipat-lipat seperti kain batik. Lopa, dengan sikapnya yang kaku sekaligus jernih, adalah gangguan bagi keluwesan semacam itu.
Kita mengenangnya bukan hanya sebagai orang Mandar, tapi sebagai semacam “anomali nasional”: orang yang menunjukkan bahwa integritas bukan mitos. Namun, tragedi sejarah kita adalah bahwa sosok seperti Lopa selalu dikenang sebagai pengecualian, bukan dijadikan pola. Ia menjadi cerita heroik yang diceritakan ulang, tapi jarang ditiru.
Maka, membayangkan Lopa hari ini sama artinya dengan membayangkan keadilan yang selalu kita rindukan tapi tak pernah kita peluk.
Lopa sudah tiada, tapi pertanyaannya masih hidup: apakah kita akan terus menjadikan kejujuran hanya sebagai cerita rakyat, ataukah berani mengubahnya menjadi kebiasaan? Sebab bangsa yang hanya bisa mengenang, tapi tidak menyalin teladan, pada akhirnya hanya akan berjalan mundur sambil memuja bayangan masa lalu.
Ada semacam paradoks ketika nama Baharuddin Lopa diabadikan dalam sebuah buku berjudul Lopa yang Tak Terlupa. Sebab, kenyataannya, ingatan bangsa ini sering pendek, bahkan terhadap sosok-sosok yang mestinya dijadikan cermin.
Bedah buku itu—di sebuah ruang megah bernama Kompleks MPR RI, 12 September 2019—menjadi semacam ritual peringatan: kita membaca, kita mengangguk, kita bertepuk tangan, lalu kita kembali ke rutinitas kompromi yang dulu dilawan Lopa.
MPR saat itu memberi panggung. Tetapi di balik simbol-simbol itu, kita harus bertanya: apakah kehadiran Lopa dalam wacana publik benar-benar menggerakkan, atau hanya sekadar formalitas seremonial? Sebab buku, betapapun penting, hanya akan menjadi arsip jika tidak dihidupkan dalam tindakan.
Lopa sendiri tidak pernah menulis manifestonya. Ia menulis dengan sikap: keberanian menolak suap, kejujuran yang keras kepala, keadilan yang tidak bisa dinegosiasikan. Di titik ini, buku Lopa yang Tak Terlupa justru berfungsi sebagai pengingat, bahwa nilai paling penting dalam hidup seseorang tidak selalu tertulis di halaman, melainkan tertanam di jejak hidupnya.
Ironisnya, di gedung yang sama tempat buku itu dibedah—gedung yang dihuni para wakil rakyat—sering kali lahir kompromi politik yang justru membuat hukum tumpul. Maka, membaca Lopa di MPR RI adalah sebuah mozaik yang nyaris absurd: di satu sisi ada perayaan atas integritas, di sisi lain ada kelanjutan tradisi dagang sapi kekuasaan.
Buku itu, dengan demikian, bukan hanya “biografi inspiratif”, tapi juga semacam cermin yang dipasang di tengah-tengah bangsa: apakah kita melihatnya sebagai teladan untuk ditiru, atau sekadar legenda untuk dikenang?
Sebab tak terlupa sejatinya bukan berarti “selalu dikenang dalam buku”, melainkan “selalu hadir dalam tindakan”. Dan di sinilah tantangannya: apakah kita siap menjadikan nama Baharuddin Lopa bukan sekadar judul buku, melainkan laku hidup sehari-hari dalam menegakkan hukum?
Ada satu kebiasaan yang tak pernah kita akui, tapi selalu kita ulangi: menjadikan tokoh integritas sebagai mitos. Kita kagum, kita hormat, kita kenang dengan penuh bunga kata—tetapi kita jarang menyalin langkah mereka ke dalam keseharian.
Baharuddin Lopa, misalnya, telah kita angkat setinggi langit. Ia menjadi simbol kejujuran, keberanian, bahkan ketegasan budaya Mandar yang tak kenal abu-abu. Namun, dalam praktik, ia lebih sering hadir sebagai cerita heroik yang kita kutip di seminar, bukan sebagai metode hidup yang membimbing perilaku sehari-hari. Lopa kita perlakukan seperti relief di candi: kokoh, berwibawa, tetapi beku, tak bergerak.
Padahal, integritas bukanlah sesuatu yang bisa diwariskan hanya dengan nama atau kisah. Ia butuh ditubuhkan: dalam cara menolak amplop, dalam keberanian mengatakan “tidak”, dalam konsistensi menegakkan yang putih sebagai putih, yang hitam sebagai hitam.
Bangsa ini, barangkali, lebih nyaman hidup dalam mitologi ketimbang dalam metode. Sebab mitos memberi jarak aman: kita bisa memuja tanpa harus menanggung konsekuensi meniru. Menjadikan Lopa sebagai legenda lebih mudah daripada menjadi Lopa di ruang kerja, di meja sidang, atau bahkan di lorong birokrasi kecil tempat kompromi berlangsung setiap hari. Maka, pertanyaan yang lebih dalam bukan lagi apakah Lopa tak terlupa, melainkan apakah kita benar-benar ingin meneladani Lopa, atau cukup puas menjadikannya ikon?
Sebab bangsa yang hanya mengoleksi pahlawan sebagai patung, tapi tak pernah menyalin keberanian mereka sebagai praktik, pada akhirnya akan hidup di museum yang indah tapi kosong: penuh nama besar, tapi miskin teladan nyata.
Mungkin keadilan di negeri ini memang selalu kita bayangkan lewat nama orang. Bukan lewat kebiasaan kita sendiri. Baharuddin Lopa telah pergi, tapi kita masih sibuk merayakan keberaniannya alih-alih menumbuhkan keberanian itu di tubuh kita.
Tuhan, jangan biarkan kami hanya pandai mengingat, tapi gagap meneladani. Sebab bangsa yang hanya memuja tokoh, tanpa menyalin teladannya,
pada akhirnya hanya menyembah bayangan sendiri.[]








