Aliansi Buruh Bojonegoro gelar aksi damai dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan kantor DPRD Bojonegoro, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa tak hanya soroti kondisi buruh yang jauh dari kata sejahtera. Namun juga desak agar negara hadir untuk lindungi para pekerja.
Persoalan utama disuarakan meliputi rendahnya upah, ketidakpastian status kerja, serta lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak dasar pekerja. Massa aksi menilai, problem ketenagakerjaan bukanlah isu tunggal, melainkan berkaitan erat dengan krisis lapangan kerja, komersialisasi pendidikan, hingga ketimpangan akses kesejahteraan sosial.
“Persoalan ketenagakerjaan tidak pernah berdiri sendiri. Ia terhubung dengan banyak faktor yang saling memengaruhi,” ujar Arif Rahmanto dalam orasinya.
Ketua Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI) Bojonegoro itu meminta agar pemerintah perlu mengambil langkah konkret terkait perbaikan sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan.
Sementara anggota Solidaritas Perempuan Bojonegoro, Yana, menyampaikan bahwa praktik sistem kerja kontrak berkepanjangan dan outsourcing masih marak terjadi tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini membuat buruh semakin rentan terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
“Banyak buruh tidak memiliki kepastian kerja. Sistem kontrak yang terus diperpanjang dan outsourcing membuat posisi pekerja sangat lemah,” ujar Yana.
Dalam aksi itu, Aliansi Buruh Bojonegoro menyampaikan sejumlah tuntutan pada pemerintah. Di antaranya, mendesak kenaikan upah sesuai kebutuhan hidup layak, penghapusan sistem kerja kontrak berkepanjangan dan outsourcing yang merugikan, serta kepastian status kerja bagi seluruh pekerja.
Selain itu, mereka juga menuntut penegakan hukum ketenagakerjaan secara tegas, pemenuhan hak dasar buruh seperti cuti haid dan melahirkan, serta perlindungan terhadap kebebasan berserikat dari praktik union busting.
Isu lain yang turut disorot meliputi perlindungan buruh migran, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan kelompok rentan, hingga pembukaan akses kerja yang adil bagi penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, massa juga mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan, revisi regulasi ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak pada buruh, serta penegakan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Dalam sektor yang lebih luas, tuntutan juga menyentuh penghentian komersialisasi pendidikan, perlindungan pekerja informal dan digital, hingga jaminan kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis.
Aliansi Buruh Bojonegoro terdiri dari sejumlah organisasi, di antaranya SBKI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Koalisi Perempuan Indonesia, Solidaritas Perempuan, Sarbumusi, serta Germula.
Melalui momentum May Day 2026, mereka menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan buruh dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan daerah.








