Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Quo Vadis NU Pasca Muktamar ke-35, Membaca Nahdlatul Ulama Hari Ini

Ahmad Rofi' Usmani by Ahmad Rofi' Usmani
23/08/2026
in JURNAKULTURA
Quo Vadis NU Pasca Muktamar ke-35, Membaca Nahdlatul Ulama Hari Ini

Tambakberas, lokasi muktamar NU ke-35

Apakah muktamar akan mengembalikan NU sebagai organisasi yang berdaulat, atau sebaliknya: hanya jadi panggung rebutan kuasa yang melemahkan legitimasi moral di mata umat. 

Jombang, Jawa Timur, akhir Agustus 2026. Beberapa hari lagi, diperkirakan ribuan kiai, santri, dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dari seluruh penjuru Nusantara memadati Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Mereka datang bukan sekadar untuk menghadiri ritual suksesi lima tahunan. Namun, untuk menyaksikan momen yang sarat makna: Muktamar ke-35 yang bertepatan dengan satu abad usia organisasi Islam terbesar di dunia ini.

Seratus tahun bukanlah angka yang sepele. Ia adalah akumulasi pengalaman, luka, kebijaksanaan, dan perjuangan yang tak terhitung. Namun, alih-alih memasuki fase abad kedua dengan kepala tegak dan langkah konsolidatif, tubuh NU justru tengah terbelah oleh konflik internal yang menggerus wibawa.

Eskalasi ketegangan di lingkaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukan lagi kabar bisik-bisik di sudut pesantren. Ia telah menjelma menjadi fakta yang berdampak nyata pada kinerja organisasi: dari kaderisasi yang mandek, program yang tersendat, hingga kepercayaan warga Nahdliyyin di akar rumput yang perlahan terkikis.

Baca Selengkapnya: Catatan Pinisepuh Jurnaba, Ahmad Rofi’ Usmani

Di sinilah letak urgensi Muktamar ke-35: bukan sekadar ritual suksesi kepemimpinan, namun medium evaluasi total yang harus dijalani dengan keberanian dan kejujuran kolektif. Pertanyaannya: siapa yang akan memimpin NU di abad keduanya? Dan ke mana arah organisasi ini selepas muktamar usai?

Konflik yang Menguji Wibawa NU
Untuk memahami prediksi para pakar tentang masa depan NU, kita harus terlebih dahulu memahami luka yang membekas dalam tubuh organisasi ini beberapa tahun terakhir. Konflik internal yang memuncak pada akhir tahun 2025-yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “retakan dalam pusat makna yang menopang keberadaan NU”-bukanlah sekadar rebutan kursi atau splinter politik menjelang muktamar.

Konflik ini, dalam analisis mendalam seorang pengamat, mencerminkan benturan yang lebih fundamental: pergeseran otoritas dalam tubuh NU. Selama ini, NU hidup dalam wilayah di mana “kebenaran moral lebih kuat daripada validitas dokumen”.

Kekuasaan dalam tradisi NU bukanlah sesuatu yang diperebutkan, tetapi sesuatu yang diwariskan secara halus melalui kedekatan spiritual dan longgokan ingatan kolektif tentang siapa yang menjadi murid siapa, siapa yang pernah diijazahi siapa, dan siapa yang namanya selalu disebut dengan nada takzim dalam pengajian.

Namun, ketika dua struktur otoritas–Syuriyah dan Tanfidziyah–mulai saling menafsir batas wewenangnya, apa yang retak bukan sekadar harmoni struktural, namun merupakan kesepakatan tak terucap tentang siapa yang pantas menjadi penjaga pusat itu. Surat edaran, konferensi pers, pernyataan soal legalitas dan keabsahan prosedur-semua itu hanyalah gejala permukaan dari tarik-menarik simbol yang jauh lebih dalam.

Lantas, pada 25 Desember 2025, kabar baik datang dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi menyatakan islah: perdamaian yang diharapkan menjadi awal dari konsolidasi ulang tubuh NU.

“Alhamdulillah, hari ini kita semua menjadi saksi sebuah peristiwa yang menyejukkan. Islah telah tercapai, dan kami bersama Rais Aam telah menyepakati bahwa solusi terbaik untuk jamiyah adalah melalui muktamar bersama,” ujar Gus Yahya. Pertemuan yang dimotori oleh para Masyayikh dan Mustasyar ini berhasil menyatukan kembali kedua pucuk pimpinan tertinggi jamiyah tersebut.

Namun, luka konflik tidak serta-merta sembuh. Seperti yang diingatkan oleh K.H. Ma’ruf Amin, pentingnya independensi dalam pemilihan Ketum PBNU menjadi isu krusial: jangan sampai kepentingan kekuasaan masuk dalam muktamar. “Jadi kalaupun ada oknum, itu mungkin belum tentu kebijakan pemerintah,” ujar mantan Wakil Presiden ini, mengisyaratkan bahwa meski islah telah tercapai, waspada terhadap intervensi eksternal tetap diperlukan .

Siapa Saja Kandidat Ketum PBNU?
Menjelang Muktamar, bursa calon Ketua Umum PBNU sudah ramai sejak pertengahan tahun 2026. Lembaga riset Insantara memetakan 14 kandidat ke dalam empat klaster besar: internal PBNU, pengurus wilayah, tokoh pesantren, dan kalangan politik-pemerintahan. Dari sekian banyak nama, beberapa figur menonjol dengan keunggulan dan tantangannya masing-masing.

Pertama, K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), petahana yang telah memimpin sejak Muktamar ke-34 di Lampung. Ia adalah arsitek di balik peta jalan NU 2025–2050, sebuah rancangan transformasi jangka panjang untuk memastikan organisasi mampu merespons tantangan perubahan peradaban global. Visi utamanya adalah menjadikan NU sebagai “jamiyyah Islam ahlussunnah wal jamaah yang mampu memimpin lahirnya peradaban baru berbasis akhlak, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial.”

Namun, masa kepemimpinannya juga diwarnai kontroversi: dari polemik hadirnya akademisi pro-Zionis Peter Berkowitz hingga pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang membahas urusan konsesi tambang untuk PBNU. Pendekatannya yang dianggap antipolitik absolut terhadap PKB juga menuai kritik, karena dianggap mereduksi esensi Khittah Politik NU 1984 yang seharusnya tidak memisahkan NU dari keterlibatan politik strategis.

Kandidat berikuat adalah K.H. Zulfa Mustofa. Kyai yang satu ini sempat ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU melalui rapat pleno di Hotel Sultan pada Desember 2025, mewakili spektrum kultural. Ia memiliki spesialisasi mendalam dalam khazanah turots (kitab kuning) dan dipandang oleh sebagian ulama sebagai figur paling ideal untuk memastikan NU tetap berada pada jalur ahlussunnah wal jamaah yang moderat di tengah arus globalisasi dan konservatisme baru. “Saya tidak mau menjadi bagian konflik masa lalu. Tapi saya ingin menjadi solusi jam’iyyah ini di masa depan,” ujarnya saat ditunjuk sebagai Pj Ketum.

K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan K.H. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) muncul sebagai kandidat dari klaster PWNU. Masing-masing mewakili Jawa Timur dan Jawa Tengah. Gus Rozin, khususnya, telah menyuarakan pentingnya peta jalan kelembagaan NU untuk menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonom.

Kandidat berikut adalah Prof. K.H. Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI. Selain sebagai menteri, modal sosialnya berupa jaringan yang kuat hingga ke daerah: setidaknya ada 160 struktural PWNU dan PCNU se-Indonesia yang saat ini dipimpin oleh pejabat Kementerian Agama. Informasi tentang dukungan Presiden Prabowo kepada Nasaruddin Umar juga sudah beredar di kalangan elit. Namun, ia bukan politisi murni; ia adalah intelektual yang didukung politisi.

Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan mantan Ketua Umum GP Ansor, adalah kandidat dari kalangan politisi kultural. Berbeda dengan Nasaruddin yang berbasis pada jaringan struktural pemerintahan, Nusron memiliki basis kultural yang mengakar kuat di kalangan GP Ansor dan jaringan NU di berbagai wilayah. Pengalamannya mengelola GP Ansor menjadi bukti kemampuannya menata organisasi sekaligus mengonsolidasikan kader muda dalam jumlah besar .

Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua Umum PKB, juga masuk dalam daftar kandidat. Namanya muncul sebagai representasi dari hubungan organik antara NU dan PKB yang lahir dari rahim Muktamar 1999.

Tiga Skenario Utama Masa Depan NU Pasca-Muktamar
Dari berbagai analisis dan pernyataan para pengamat, setidaknya ada tiga skenario utama tentang masa depan NU pasca-Muktamar dan setelah Ketua Tanfidziyah terpilih. Skenario pertama-dan yang paling diharapkan oleh banyak kalangan-adalah kembalinya NU ke jalur khittah yang sejati.

Seperti yang diingatkan oleh Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib), “NU bukan partai politik. Artinya, NU tidak bergerak pada politik praktis, namun NU bergerak pada politik keumatan.” Gus Muhib menegaskan bahwa NU tidak terikat dengan parpol manapu. Bahkan tidak terikat dengan kekuasaan.

Dalam skenario ini, NU akan memperkuat perannya sebagai civil society yang kritis, independen, dan menjadi penyeimbang antara masyarakat dan pemerintah. Ini, seperti yang disuarakan dalam Forum Pakar NU Jateng, “NU harus mampu menjadi penyeimbang antara masyarakat dan pemerintah tanpa kehilangan independensi.”

Jika skenario ini terwujud, NU akan kembali pada warisan Gus Dur: NU sebagai aktor peradaban. Bukan sekadar massa yang digerakkan menjelang pemilu. Di bawah Gus Dur, NU proaktif membangun koalisi, memelihara hubungan lintas ideologi, dan menempatkan diri sebagai katalisator kepentingan rakyat kecil, bukan penonton di balik pagar.

Skenario kedua adalah yang paling dikhawatirkan oleh para pengamat: jika muktamar hanya menjadi panggung perebutan kekuasaan yang pragmatis tanpa memedulikan rekam jejak, maka legitimasi moral NU di mata umat berisiko runtuh. Organisasi ini hanya akan menjadi alat legitimasi bagi kepentingan elite tertentu.

Kekhawatiran ini muncul karena realitas bahwa hampir 90 persen elemen NU menghendaki penerapan penuh sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum Tanfidziyah. Namun, di sisi lain, ada godaan besar dari kekuasaan dan politik praktis.

Ketua Umum PBNU yang terpilih akan menghadapi pertanyaan kritis tentang “utang politik” yang mungkin dimilikinya. Ini seperti yang diingatkan oleh KH Ma‘ruf Amin, independensi pemilihan harus dijaga agar jangan sampai kepentingan kekuasaan masuk dalam muktamar.

Jika NU terjebak dalam politik pragmatis, NU akan kehilangan kemandiriannya. Ini seperti yang ditulis dalam sebuah analisis, “Muktamar ke-35 tidak boleh mengulang nasib buruk itu. Ia seharusnya menjadi momentum untuk memastikan bahwa NU tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, tidak menjadi alat politik praktis, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan jangka pendek.”

Skenario ketiga adalah yang paling ambisius: NU benar-benar bertransformasi menjadi pemimpin peradaban baru. Inilah visi yang digariskan oleh Gus Yahya dalam peta jalan NU 2025–2050: “menjadikan NU sebagai jam’iyyah Islam ahlussunnah wal jamaah yang memimpin lahirnya peradaban baru berbasis akhlak, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial”.

Para pakar melihat bahwa transformasi ini memerlukan setidaknya tiga hal. Pertama, NU harus “naik kelas dalam memberikan layanan dan kebermanfaatan”. Ini berarti NU tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan sosial, namun juga menjadi aktor yang membentuk arah peradaban.

Kedua, NU harus memiliki wawasan yang tajam dan idealisme yang kokoh dalam menyongsong peradaban baru. Ini berarti NU harus mampu merespons perubahan sosial, teknologi, dan pola interaksi masyarakat yang berlangsung semakin cepat.

Ketiga, seluruh orientasi perubahan harus tetap berakar kuat pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sebagai fondasi dan moral Kompas.

Namun, transformasi ini hanya mungkin jika kepemimpinan baru memiliki integritas moral yang utuh, tidak tersandera kepentingan politik praktis, serta konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai khittah NU. Ini seperti yang ditulis dalam sebuah analisis, “Menilai kandidat dari rekam jejaknya adalah cara paling konkret untuk memastikan bahwa calon pemimpin tersebut memiliki integritas moral yang utuh.”

Suara Akar Rumput
Di tengah semua prediksi para pakar, ada satu suara yang tidak boleh diabaikan: suara warga Nahdliyin di akar rumput. Hasil polling dan berbagai analisis menunjukkan bahwa warga NU mulai memprioritaskan figur yang fokus pada pemberdayaan ekonomi dan kualitas pendidikan langsung ke basis pesantren. Mereka tidak lagi hanya mengikuti titah, namun mulai memilih arah masa depan organisasi di tengah perubahan zaman yang kian cepat.

Salah satu sinyal yang paling jelas adalah dominasi pasangan K.H. Asep Saifuddin Chalim dan K.H. Imam Jazuli dalam polling yang dilakukan oleh salah satu media. Kehadiran K.H. Imam Jazuli sebagai calon Ketua Umum Tanfidziyah memberikan energi muda yang progresif. Ini adalah peringatan bahwa suara arus bawah menginginkan perubahan nyata: NU yang lebih mandiri, lebih modern, dan lebih hadir dalam solusi persoalan hidup jamaahnya.

Di sisi lain, ada kegelisahan bahwa transformasi para mantan pejuang menjadi elit politik baru-atau dalam konteks NU, transformasi para kiai menjadi “pengusaha tambang” dan “pemain politik praktis”-telah menciptakan jurang antara elite dan akar rumput. Ini seperti yang ditulis dalam sebuah analisis antropologis, “masuknya NU ke wilayah ekonomi ekstraktif mempercepat proses pergeseran itu. Banyak orang melihat tambang sebagai sumber keuntungan. Namun, secara kultural tambang adalah tanda masuknya NU ke dalam dunia di mana legitimasi tidak lagi diukur melalui sanad, melainkan melalui kontrak, modal, dan persyaratan legal.”

Pada akhir Agustus 2026, para muktamirin akan memutuskan. Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU akan menghadapi tantangan yang tidak sederhana: bagaimana menjaga tradisi tanpa menjadi kaku? Bagaimana merangkul modernitas tanpa kehilangan akar? Bagaimana menjadi pemain di panggung politik tanpa menjadi budak kekuasaan? Ini seperti yang diingatkan oleh Rais Syuriyah PBNU K.H. Muhibbul Aman Aly, dalam politik keumatan, NU memiliki tanggung jawab moral untuk “bagaimana, khususnya kaum Nahdliyin menjadi bermartabat di dalam bangsa dan negara ini”.

Jawaban atas pertanyaan “Quo Vadis NU Pasca Muktamar?” akan sangat ditentukan oleh keputusan yang diambil dalam forum muktamar. Apakah muktamar akan menjadi ruang untuk mengembalikan NU sebagai organisasi yang berdaulat, bermartabat, dan bebas dari intervensi? Ataukah muktamar akan menjadi panggung perebutan kekuasaan yang pragmatis, yang hanya akan melemahkan legitimasi moral NU di mata umat?

Yang pasti, NU tidak lagi bisa menjadi organisasi yang hanya “mengikuti arus zaman”. NU harus menjadi “pemimpin dan pembentuk arah peradaban”. Untuk itu, NU memerlukan nakhoda yang bukan sekadar pintar dan populer, namun juga memiliki integritas moral yang teruji, visi yang jelas, dan komitmen yang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Sugeng bermuktamar!

 

Tags: Catatan Rofi' UsmaniMakin Tahu IndonesiaMuktamar NU ke-35 JombangQuo Vadis NU
Previous Post

Reformasi, Konstitusi, dan Kampus yang Terlalu Percaya Diri

BERITA MENARIK LAINNYA

Ruang Ambang: Alasan Mengapa Batas Desa, Jembatan, dan Persimpangan Jalan Diangkerkan
JURNAKULTURA

Ruang Ambang: Alasan Mengapa Batas Desa, Jembatan, dan Persimpangan Jalan Diangkerkan

13/08/2026
Rasa Pahit yang Diam-Diam Menyelamatkan Kita
JURNAKULTURA

Rasa Pahit yang Diam-Diam Menyelamatkan Kita

06/08/2026
Tak Ada Narasi Tunggal dalam Mendefinisikan Sejarah
JURNAKULTURA

Tak Ada Narasi Tunggal dalam Mendefinisikan Sejarah

23/07/2026

Anyar Nabs

Quo Vadis NU Pasca Muktamar ke-35, Membaca Nahdlatul Ulama Hari Ini

Quo Vadis NU Pasca Muktamar ke-35, Membaca Nahdlatul Ulama Hari Ini

23/08/2026
Reformasi, Konstitusi, dan Kampus yang Terlalu Percaya Diri

Reformasi, Konstitusi, dan Kampus yang Terlalu Percaya Diri

22/08/2026
PMII Bojonegoro Soroti Kelangkaan Sapi Siap Potong

PMII Bojonegoro Soroti Kelangkaan Sapi Siap Potong

21/08/2026
Ketika MBG Berhitung Cuan, Hak Perempuan Menanti Perhatian

Ketika MBG Berhitung Cuan, Hak Perempuan Menanti Perhatian

20/08/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: