Sebuah renungan tentang mekanisme dekolonisasi dan hak pribumi dalam menafsirkan sejarahnya sendiri.
Sejarah, dalam pandangan kolonial, selalu diperlakukan seperti satu jalan lurus; dari primitif ke beradab, dari gelap ke tercerahkan, dengan Barat sebagai titik puncak dan standar ukur atas segala sesuatu. Sementara semua peradaban lain diletakkan sebagai versi yang belum sampai ke sana.
Dekolonisasi menolak logika satu-jalan ini. Sebab, sejarah bukan garis lurus menuju satu titik akhir yang sama, melainkan banyak jalan, banyak logika, banyak cara memaknai waktu dan peristiwa; dan tak satu pun berhak jadi penguasa tunggal atas makna. Sebab, setiap tempat punya kosmologinya sendiri, lengkap dengan ukurannya sendiri.
Arsip-arsip, kategori-kategori, hingga istilah-istilah standardwi yang diwariskan penjajah, dan sering dipakai begitu saja bahkan oleh sejarawan pribumi sendiri, adalah warisan paling licik dari kolonialisme. Sebab, ia tak lagi butuh penjajahan fisik untuk bekerja.
Ia menjelma pagar yang bersembunyi dalam kamus, menentukan cara pandang, dan memonopoli cara kita memaknai masa silam. Dengan begitu, penjajahan akan terus berlangsung, meski secara fisik keberadaan mereka sudah tidak ada. Sebab yang mereka jajah bukan lagi wilayah, tapi makna dan istilah.
Kolonial membikin standar atas negeri jajahan, dengan menilai masa silam menggunakan mistar yang mereka buat. Sebuah mistar yang dari awal dirancang agar pribumi selalu kalah ukur. Dan dekolonisasi berupaya ngoceki standar itu, memperluas sudut pandang, untuk membuka kemungkinan-kemungkinan yang sengaja ditutup kolonial.
Dekolonisasi mengajarkan bahwa setiap narasi penguasa selalu memiliki narasi pinggiran yang terabaikan. Bahwa setiap literatur yang lolos standar pusat, selalu ada literatur lain yang sengaja dihapus dari ingatan kolektif. Sebab, atas nama penjajahan, otonomi pengetahuan memang harus dihilangkan.
Standarisasi atas nama objektivitas, kemajuan, atau modernitas kerap menjadikan pusat sebagai satu-satunya ukuran kebenaran, sekaligus membunuh otonomi pengetahuan lokal yang lahir dari pengalaman sejarah, ekologi, bahasa, dan kebudayaannya sendiri. Dan di sinilah dekolonisasi berdiri, dengan atau bahkan tanpa persetujuan kolonial.
Kritik semacam ini bukan lahir dari kekosongan. Ia lahir dari suara-suara yang sejak lama dikubur. Ada garis pemikiran panjang yang menopangnya, dari pojok-pojok dunia yang pernah dijajah, dari orang-orang yang tahu betul rasanya sekadar “diberi nama” oleh orang asing, yang tak lain adalah penjajah itu sendiri.
Frantz Fanon, dalam Black Skin, White Masks (1952), membedah bagaimana orang kulit hitam di negeri jajahan diam-diam belajar memandang dirinya lewat mata penjajah, menanamkan rasa rendah diri yang bekerja jauh lebih dalam daripada penindasan fisik.
Sementara dalam karya lain berjudul The Wretched of the Earth (1961), Fanon juga menegaskan bahwa kemerdekaan sejati baru tuntas ketika cara pandang yang dijajah itu turut dimerdekakan; bukan sekadar tanah yang direbut kembali. Tapi cara pandang.
Edward Said, dalam karya monumental berjudul Orientalism (1978), berupaya membongkar cara Barat menciptakan “Timur” sebagai bayangan gelap atas diri mereka sendiri. Ia menunjukkan bahwa pengetahuan tidak pernah netral. Kolonial selalu membikin alat ukur pengetahuan sebagai penopang kepentingan mereka.
Kategori-kategori, istilah-istilah, dan alat ukur yang tampak ilmiah, sesungguhnya dirancang untuk melayani kepentingan kekuasaan, bukan untuk memahami yang dikaji secara jujur. Timur, dalam pandangan Said, diciptakan agar Barat punya cermin untuk mengagumi dirinya.

Gayatri Spivak, dalam esainya yang kini jadi rujukan wajib kajian poskolonial, Can the Subaltern Speak? (1988), melangkah lebih jauh dengan pertanyaan yang tajam dan cukup mengganggu peradaban: “Bolehkah kaum terjajah berbicara?” Spivak berupaya menunjukkan sebuah fakta penting yang jarang disadari banyak orang.
Spivak secara tegas mengatakan: bahkan ketika pribumi “diberi suara” oleh ilmuwan atau lembaga dari luar, suara itu sering kali sudah disaring, diterjemahkan, dan “dijinakkan” sesuai kerangka yang bukan miliknya. Pertanyaan Spivak mengingatkan bahwa: memberi kesempatan bicara, tidak sama dengan benar-benar mendengar.
Frantz Fanon, Edward Said, dan Gayatri Spivak adalah tiga orang berbeda. Dan ketiganya, dari sudut yang berbeda, menuju satu titik yang sama: penjajahan atas pengetahuan jauh lebih tahan lama daripada penjajahan atas sebuah wilayah. Dan karena itu, dekolonisasi harus menyentuh akar paling dalam; cara berpikir, bukan sekadar peta kekuasaan.
Bahwa kearifan tetap punya nilai tanpa harus dicatat dalam huruf Latin, bahwa masa silam tetap bermakna tanpa harus lulus uji standar kolonial. Sebab, dekolonisasi bukan perkara membalikkan mistar agar pribumi menjadi menang ukur. Namun menolak gagasan bahwa hanya ada satu mistar yang sah untuk mengukur seluruh riwayat manusia.
Seperti yang kerap diucapkan Mansour Fakih, Roem Topatimasang, dan Toto Rahardjo: pada akhirnya, sistem pengetahuan bukanlah rumah satu pintu, melainkan padang luas dengan banyak jalan setapak, dan setiap jalan berhak diperbincangkan agar cakrawala terus memekar, tak pernah selesai.
Dan dekolonisasi tak akan membiarkan narasi kolonial menjelma jalan tunggal yang memonopoli arah peradaban. Dekolonisasi akan berupaya mengganggunya. Mengoyaknya kalau bisa. Sebab, peradaban yang sehat selalu lahir dari perdebatan banyak suara, bukan dari standar penjajah yang sengaja membisukan yang lain.








