Pesatnya pembangunan di Bojonegoro, memicu kian abainya masyarakat pada konsep ramah lingkungan. Nah, pemahaman konsep Green Building dan Eco House penting untuk mulai dipahami.
Mengamati kondisi alam yang kian memprihatinkan, konsep ramah lingkungan untuk berbagai aspek memang penting (diberlakukan) diperkenalkan di Bojonegoro. Green Building dan Eco House bisa jadi contoh konsep ramah lingkungan.
Secara nasional, tak heran banyak pengelola gedung yang mulai melirik dan menerapkan konsep ramah lingkungan atau biasa disebut Green Building, terutama pada gedung-gedung perkantoran.
Di Bojonegoro, konsep Green Building tentu belum terlalu mendesak diberlakukan. Namun, harus mulai diperkenalkan. Sebab, selain pembangunan gedung terus berlangsung, iklim dan cuaca di Bojonegoro juga kian meningkat.
Founder Green Building Council Indonesia (GBCI), Ir. Rana Yusuf Nasir menyatakan, pembangunan kota dan gaya hidup manusia yang tak terkontrol, memicu kebutuhan energi listrik, air dan sumberdaya lain meningkat.
Sedang Green Building, sejak perencanaan, pembangunan hingga pengoperasian mengurangi dampak lingkungan serta menciptakan kualitas udara di dalam ruangan yang sehat dan nyaman.
Menggunakan konsep Green Building tidak perlu mengorbankan kenyamanan dan produktivitas akibat penghematan energi. Sebab, Green Building tidak hanya hemat energi. Tapi juga hemat air dan meningkatkan kualitas udara serta pengelolaan sampah yang baik.
Konsep Green Building memang belum banyak diterapkan di Indonesia. Kalaupun ada, hanya di pusat kota semacam Jakarta. Seperti di Sequis Center, Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, hingga Pacific Place.
Dengan contoh tersebut, memang Green Building identik diterapkan di gedung bangunan berskala besar. Sebab, mampu menghemat energi dan meminimalkan limbah yang berpotensi mengganggu lingkungan.
Nabs, di Bojonegoro, penerapan Green Building memang belum terlalu mendesak. Sebab, jika dilihat dari jumlah gedung (bangunan tinggi) pun, belum terlalu banyak.
Sejauh ini, gedung bertingkat di Bojonegoro bisa dihitung jari. Di antaranya; Bank Panin dan Gedung Sinar Mas di Jalan Untung Suropati, Gedung Pemkab Bojonegoro, dan sejumlah hotel berbintang yang tersebar di Jalan Panglima Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Veteran.
Tapi, setidaknya, pemahaman tentang apa itu konsep Green Building harus mulai dipahami. Sebab, tidak menutup kemungkinan, jumlahnya terus bertambah. Mengingat, proses pembangunan terus dilakukan.
Secara sederhana, konsep Green Building juga dapat diterapkan ke dalam desain rumah tinggal. Syaratnya, dalam proses konstruksi, tidak menimbulkan banyak sampah dalam proses pembuatannya. Sehingga, tidak mengganggu lingkungan.
Konsep tersebut biasa disebut dengan istilah Eco House. Yakni, proses pembangunan rumah yang aspek desain, konstruksi, hingga memaintance rumah tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
Pembangunan rumah tinggal berbasis Eco House dengan sanitasi yang baik, bisa turut membantu penyelematan kondisi bumi yang kian memburuk. Bahkan, menanam pohon sebanyak-banyaknya juga termasuk mengembangkan konsep Eco House.
Pembangunan berkonsep Green Building dan Eco House untuk konteks yang lebih sederhana, memang penting dipahami masyarakat Bojonegoro. Sebab, pembangunan kota kian berkembang. Selain itu, penanganan sampah juga belum optimal.
Pemerhati Lingkungan dari Alas Institute Bojonegoro, Rizka Kurniawan mengatakan, dalam penananganan masalah lingkungan, khususnya sampah plastik, memang belum maksimal. Alasannya, masih sebatas kerja-kerja teknis yang bersentuhan pada hilir dan belum menyentuh pada hulu sampah itu sendiri.
“Untuk penanganan, sejauh ini memang sebatas urusan teknis pada hilir dan belum optimal di ranah hulunya,” ungkap pria yang akrab disapa Aik tersebut.
Aik menyebutkan, terkait penanganan sampah, ada dua segmen yang perlu diperhatikan lebih luas di Bojonegiro. Pertama, industri. Dan yang kedua, kampanye tentang kesadaran masyarakat akan bahaya sampah.
Dalam hal industri misalnya, tidak bisa secara signifikan menekan penggunaan plastik di Bojonegoro. Namun, secara pro-aktif, bisa menuntut tanggung jawab kepada perusahaan atas sampah plastik yang dihasilkan, melalui corporate sosial responsibility (CSR).
Sedang yang kedua, kampanye kesadaran akan bahaya sampah. Terkait hal itu, Pemerintah Bojonegoro bisa membuat gerakan civil society untuk menyadarkan masyarakat melalui kampanye yang kreatif.
Aik menambahkan, isu lingkungan menjadi tantangan bagi semua negara. Terutama negara-negara di Asean yang menjadi tujuan utama sampah dari negara-negara maju, melalui berbagai macam produk.
“Tapi jika gerakan kampanye akan sampah secara maksimal dilakukan, Bojonegoro bisa jadi kota yang ramah lingkungan,” imbuhnya.
Nabs, terkait produksi sampah yang kian memicu buruknya cuaca, masyarakat Bojonegoro tidak bisa terus bergantung pada TPA atau Bank Sampah. Namun harus terus menggeliatkan kampanye lingkungan. Dan pemahaman tentang konsep Green Building dan Eco House adalah bagian dari kampanye tersebut.








