Makanan bukan hanya soal gizi. Ia adalah identitas.
Pagi itu, asap tipis naik dari dapur sekolah dasar di sebuah desa pinggir sawah. Bukan asap yang mengepul seperti di pabrik, melainkan asap yang pelan—nyaris sopan—seperti doa seorang ibu yang tidak ingin didengar terlalu keras oleh langit.
Di dapur itu, beberapa perempuan berdiri mengaduk panci besar. Mereka bukan pejabat. Bukan kontraktor. Bukan pengusaha katering. Mereka ibu-ibu. Sebagian memakai daster yang warnanya mulai pudar karena terlalu sering dicuci.
Sebagian lain menyelipkan kerudung seadanya, sesekali menyeka keringat dengan ujung lengan. Di sudut ruangan, seorang anak perempuan kelas tiga SD mengintip dari balik pintu. Matanya berbinar melihat telur rebus yang berjejer di atas nampan aluminium.
Makan siang gratis, kata pemerintah. Program besar. Program nasional. Program untuk masa depan. Tetapi sejarah—seperti yang sering kita pelajari dari luka yang tidak sempat sembuh—jarang bergerak lurus. Ia berputar. Ia kembali. Kadang dalam bentuk berbeda, tetapi dengan logika yang sama.
Kekhawatiran terbesar dari program seperti ini sebenarnya bukan soal anggaran. Bukan soal logistik. Bukan pula soal niat baik. Yang paling menggetarkan justru kemungkinan yang sunyi: bahwa korupsi—yang selama ini hidup di gedung-gedung tinggi—pelan-pelan turun tangga, masuk ke dapur, dan duduk di bangku kayu bersama ibu-ibu.
Baca selengkapnya: Tulisan-tulisan Toto Rahardjo, Pinisepuh Jurnaba
Sejarah Indonesia mengenal proses semacam itu. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, negara membangun demokrasi melalui desentralisasi. Kekuasaan dibagi ke daerah. Anggaran dialirkan ke desa. Harapannya sederhana: rakyat lebih berdaulat.
Namun, seperti dicatat banyak peneliti sosial, desentralisasi tidak selalu berarti demokrasi. Kadang ia hanya berarti distribusi kesempatan—termasuk kesempatan untuk menyimpang.
Dana desa datang seperti hujan deras di musim kemarau. Airnya melimpah. Tetapi paritnya belum siap. Di banyak tempat, orang-orang yang sebelumnya tidak pernah berurusan dengan uang besar tiba-tiba harus mengelola angka-angka yang tidak pernah mereka bayangkan. Mereka belajar cepat. Kadang terlalu cepat.
Di situlah budaya berubah—perlahan, hampir tanpa suara. Korupsi tidak lagi terasa sebagai kejahatan. Ia berubah menjadi kebiasaan. Menjadi praktik sehari-hari. Menjadi bagian dari sistem. Kalimat yang paling sering terdengar bukan lagi: “Ini salah.” Melainkan: “Semua orang juga begitu.”
Di desa-desa Jawa, dapur selalu menjadi ruang moral. Di situlah anak-anak pertama kali belajar tentang batas. Seorang ibu akan berkata: “Kalau makan, jangan serakah.” “Kalau mengambil, jangan lebih dari hakmu.” “Kalau berbohong, nanti perutmu sakit.”
Nilai-nilai itu sederhana. Tidak tertulis dalam undang-undang. Tetapi bertahan berabad-abad. Karena dapur adalah sekolah pertama. Itulah sebabnya, ketika negara membawa program besar ke dapur—program dengan anggaran, kontrak, dan laporan keuangan—ia sebenarnya sedang memasukkan logika birokrasi ke dalam ruang moral keluarga.
Jika pengawasan lemah, jika transparansi kabur, jika sistem terlalu rumit, maka ibu-ibu yang sebelumnya hanya memasak untuk anak-anaknya bisa dipaksa belajar bahasa baru: bahasa manipulasi, bahasa penggelembungan biaya, bahasa kompromi. Bukan karena mereka jahat. Tetapi karena sistem mengajari mereka cara bertahan.
Sejarah korupsi di Indonesia jarang lahir dari niat jahat semata. Ia sering lahir dari sistem yang membingungkan orang baik. Namun cerita tentang dapur tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terhubung dengan ladang. Dan di ladang, ingatan kita jauh lebih panjang.
Pada abad ke-19, ketika pemerintah kolonial Belanda memberlakukan tanam paksa, petani di Jawa tidak lagi menanam apa yang mereka makan. Mereka menanam apa yang diminta negara: kopi, tebu, dan nila. Tanah yang dulu menumbuhkan padi, jagung, dan singkong berubah menjadi mesin produksi komoditas. Makanan menjadi barang dagangan. Pangan menjadi angka dalam laporan ekspor. Sejak saat itu, hubungan manusia dengan makanan berubah secara radikal.
Petani tidak lagi sekadar produsen kehidupan. Mereka menjadi pekerja dalam sistem. Dan trauma itu—meski jarang disebut—masih hidup sampai sekarang. Ia hidup ketika seorang petani menjual hasil panennya dengan harga murah, lalu membeli beras mahal di pasar. Ia hidup ketika anak-anak desa lebih mengenal mi instan daripada ubi rebus. Ia hidup ketika sawah berubah menjadi perumahan.
Ingatan sejarah tidak selalu hadir dalam buku. Kadang ia tinggal di tubuh. Di lidah. Di kebiasaan makan. Pada tahun 1970-an, negara kembali datang ke ladang dengan janji baru: Revolusi Hijau. Benih unggul. Pupuk kimia. Pestisida. Mesin. Produksi meningkat. Gudang beras penuh. Statistik membaik.
Tetapi di balik angka-angka itu, terjadi perubahan yang lebih dalam. Tanah menjadi tergantung pada bahan kimia. Petani menjadi tergantung pada kredit. Desa menjadi tergantung pada pasar.
Dan ketergantungan—seperti hutang—jarang selesai dengan cepat. Hari ini, sebagian besar petani Indonesia adalah petani kecil—petani gurem—yang lahannya tidak cukup luas untuk menahan guncangan ekonomi.
Mereka bekerja keras, tetapi selalu berada di tepi ketidakpastian.
Ketika harga pupuk naik, mereka panik. Ketika hujan terlambat, mereka cemas. Ketika impor masuk, mereka kalah. Di tengah situasi seperti itu, program makan siang gratis bisa menjadi harapan. Tetapi juga bisa menjadi jebakan—jika tidak dirancang dengan hati-hati.
Seorang peneliti agraria pernah menulis: tanah tidak pernah benar-benar dijual. Yang dijual adalah masa depan. Ketika sertifikat tanah berubah menjadi jaminan bank, ketika petani tergoda menjual lahan untuk kebutuhan sesaat, yang hilang bukan hanya tanah. Yang hilang adalah identitas. Karena bagi petani, tanah bukan sekadar aset. Ia adalah memori.
Di tanah itulah mereka belajar berjalan. Di tanah itulah mereka mengubur orang tua. Di tanah itulah mereka berharap anak-anak mereka pulang. Tanpa tanah, desa menjadi tempat singgah.
Bukan rumah.
Di tengah semua kerumitan itu, program makan siang gratis sebenarnya menyimpan potensi yang sangat besar. Ia bisa menjadi alat untuk menyembuhkan luka lama. Jika bahan makanan diambil dari petani lokal, maka dapur sekolah akan terhubung langsung dengan ladang desa.
Jika menu menggunakan pangan lokal—ubi, jagung, sagu, ikan, telur—maka anak-anak akan belajar kembali rasa yang hampir hilang dari ingatan kolektif kita. Makanan bukan hanya soal gizi. Ia adalah identitas.
Seorang anak yang makan singkong goreng di sekolah bukan sekadar kenyang. Ia sedang belajar tentang tanah tempat ia lahir. Di situlah makna terdalam dari kedaulatan pangan. Tetapi semua itu hanya mungkin jika kita berani mengubah cara berpikir. Selama ini, ketahanan pangan sering diartikan sebagai produksi yang tinggi: sebanyak mungkin, secepat mungkin, semurah mungkin.
Logika itu tampak rasional. Tetapi sering melupakan manusia. Padahal pertanian bukan hanya soal hasil panen. Ia adalah hubungan antara manusia, tanah, dan waktu. Tanpa hubungan itu, pertanian berubah menjadi industri. Dan desa berubah menjadi pasar.
Di sebuah desa kecil, seorang ibu pernah berkata kepada anaknya: “Kalau kamu memasak, jangan hanya lihat resep. Lihat juga siapa yang akan makan.” Kalimat itu sederhana. Tetapi mungkin itulah pelajaran paling penting bagi negara hari ini.
Program makan siang gratis tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek anggaran. Ia harus dilihat sebagai proyek peradaban. Karena di dalam satu piring nasi, tersembunyi banyak hal: sejarah kolonial, kebijakan pertanian, kerja petani, kejujuran ibu, dan masa depan anak. Jika satu saja dari unsur itu rusak, seluruh sistem akan goyah.
Maka pertanyaan sebenarnya bukan: apakah program ini perlu atau tidak.
Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup berani menjaga moral dapur ketika uang negara masuk ke dalamnya.
Karena bangsa ini mungkin bisa bertahan tanpa gedung megah. Tanpa jalan tol. Tanpa statistik pertumbuhan. Tetapi bangsa ini tidak akan pernah bertahan jika dapurnya kehilangan kejujuran. Dan dapur—seperti ingatan—adalah tempat yang paling sulit diperbaiki setelah rusak.








