Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Dua Misteri Tak Terjawab! Dalam Sosialisasi Ujian Kasun Desa K

Ruri Fahrudin Hasyim by Ruri Fahrudin Hasyim
08/07/2025
in Cecurhatan
Dua Misteri Tak Terjawab! Dalam Sosialisasi Ujian Kasun Desa K

Menjelang tes Perangkat Desa K (untuk tidakmenyebut Kadungrejo), sebuah desa di tepi Bengawan di Kota B, Tim Panitia melangsungkan sosialisasi terkait teknis dan tata tertib pelaksanaan ujian pamong desa (04/07/25).

Di dalam ruang Sekretariat, di hadapan para peserta, Tim Panitia mengumumkan bahwa ujian akan dilaksanakan pada Rabu 09 Juli 2025, di SMA Negeri Kecamatan B.

Disaksikan oleh Sekretaris Camat B, Kapolsek dan Danramil.

Tim Panitia kemudian membacakan Tata Tertib Peserta secara lebih rinci. Namun di antara aturan yang tertulis, ternyata ada yang tak tertulis. Misalnya, mengenai teknis pelaksanaan ujian, harus menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tidak ada pasal ataupun poin mengenai sistemujian menggunakan CAT. Justru di dalamketerangan lain-lain, masih menyebut frasa ujian tulis/CAT. Artinya, keputusan tata tertib ini belum final, dan masih bisa dirundingkan apakah menggunakan ujian manual atau digital. Mestinya dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, transparansi, kejujuran dan keadilan.

Misteri Pertama: Kenapa Harus CAT?

Kala satu di antara peserta bertanya, apa yang menjadi alasan yang mendasar bagi panitia bahwa ujian pamong ini harus menggunakan CAT? Adalah sebuah pertanyaan sederhana, namun Tim Panitia sepertinya harus mengeluarkan banyak energi untuk menjawabnya. Sampai bergantiansatu persatu.

Pertama. Katanya karena sesuai dengan sertifikat IT atau komputer yang dilampirkan sebagai persyaratan calon pamong desa.

Sekilas memang kelihatan logis. Namun kalau kita telaah lebih jeli, sertifikat tentang InformasiTeknologi (IT) itu lebih spesifik menerangkansebuah kemampuan seorang peserta dalammengolah Microsoft. Tidak ada hubungannyadengan mekanisme CAT sama sekali.

Harusnya, kalau mau sesuai dengan sertifikasi itu,semestinya diadakan ujian tambahan praktek. Untuk mengukur kapasitas setiap peserta dalam mengaplikasikan Microsoft Office, Excel, dan Powerpoint.

Kedua. Kata yang lain, itu sudah aturan yang sepakati oleh Tim Panitia.

Namun persoalannya sekali lagi, di Tata Tertib Peserta, tidak tertuang Pasal ataupun Poinmengenai keharusan memakai sistem CAT.Namanya sebuah aturan itu harus jelas redaksinyapasal per pasal dan poin demi poin.

Ketiga. Ada lagi alasan yang lain, karena sekarang sudah era digital. Ini bisa menjadi alasan yang masuk akal, apabilaTim Panitia bisa menjamin tes ujian ini dapatberjalan dengan jujur dan adil.

Masalahnya, dari pihak panitia saat ditanya,ternyata tidak bisa menjamin bahwa setiap peserta mendapat kode soal yang sama. Ini bisa menjadi celah kecurangan, di mana nanti dimungkinkan ada peserta yang mendapat soal sulit  dan rumit, lalu ada peserta tertentu yang mendapat soal yang mudah.

Kalaupun setiap peserta mendapat kode soal yang sama, ada lagi kemungkinan celah ketidakjujuran yang paling fatal, yakni manipulasi dari pihak teknisi atau operator. Teknisi ini kata panitia, bagian dari pihak ketiga dari Perguruan Tinggi yang diajak kerja sama, selain untuk membuat soal, menguji dan mengawal mekanisme ujianperangkat desa.

Keempat, dengan dalih transparansi misalnya, tambahan saya sendiri. Memang perlu diakui, jikapengumuman hasil tes bisa langsung muncul otomatis setelah ujian selesai, artinya bisa dikatakan transparan. Namun apa gunanyatransparan kalau nilai ujiannya (ada kemungkinan) dimanipulasi?

Maka bisa disimpulkan, bahwa transparansi tanpakejujuran dan keadilan adalah sebuah kebohongan publik yang terstruktur dan sistematis.

Beberapa alasan di atas menurut saya, tanpamengurangi rasa hormat, tak memiliki landasanyang kuat sama sekali secara hukum, terlebih tidakadanya jaminan akan kejujuran dan keadilan.

Menyoal mekanisme CAT, itu akan efektif danefisien kalau peserta ujiannya banyak dan serentaksekecamatan. Berhubung yang mendaftar sebagaiCalon Kepala Dusun hanya tiga orang, alangkahlebih efektifnya jika dilaksanakan dengan ujian tulis saja.

Lembar soal tinggal dicetak, dilaksanakan ujian tulis lalu dikoreksi secara manual. Begitu mudahnya bukan, dan saya kirapeluang kecurangannya lebih tipis.

Namun kenapa Tim Panitia tetap bersikukuhmenggunakan CAT? Itulah yang menjadi misterihingga detik ini.

Disusul Misteri yang Kedua: Pihak Ketiganya dariKampus mana? Soal ini persis yang ditanyakan oleh salah seorang peserta lagi. Lalu Tim Panitia menjawab, bahwakampus yang digandeng ini berakreditasi A, namun panitia tidak berkenan menyebutkan namakampusnya. Alasannya untuk menjaga netralitassebuah perguruan tinggi, karena dikhawatirkan adapeserta yang melobi pihak kampus.

Justru ini yang jadi persoalan. Kalau benar kampustersebut sudah punya akreditasi A dan mestinyapunya kredibilitas dan integritas yang tak perludiragukan lagi. Harusnya Tim Panitia berani terusterang, tidak malah merahasiakannya.

Karena kampus yang berintegritas, saya yakin tidak akanbisa dilobi, dibeli dan disuap oleh pihak manapun. Namanya sosialisasi adalah penyampaian informasi, menjadi waktu yang tepat untuk mengumumkan si kampus tersebut. Kalau masih dirahasiakan dan menjadi teka teki banyak orang, maka perlu dipertanyakan kembali akreditasikampusnya, lebih-lebih kredibilitas keilmuan dan integritasnya.

Selepas isu ijazah palsu yang mempertaruhkan nasib sebuah Perguruan Tinggi, apakah akandisusul isu kampus yang melakukan jual beliskenario pemenangan calon perangkat desa? Semoga saja tidak.

Antara soal kenapa harus memakai CAT? Dan kampusnya dari mana? Bukan lagi sebentukpertanyaan tapi sudah berwujud menjadi misteri.Karena kalau pertanyakan mestinya bisa dijawaboleh Tim Panitia, tetapi ini tidak terjawab hinggasosialisasi ditutup dengan paksa.

Sehingga Tim Panitia sengaja membiarkannya menjadi misteri berkepala dua, yang kemungkinanbesar membayang-bayangi pikiran dan hati setiapsaksi mata pada sore hari itu. Mulai dari SekretarisCamat, Kapolsek, Danramil, Satpol PP, parapeserta ujian, para pengunjung di luar ruangan, hingga pada setiap pembaca tulisan ini.

Apakah misteri ini ada hubungannya denganamplop, saya tidak tahu. Namun bolehlahmengingatkan bahwa kita hidup di negara hukum, bukan negara amplop. Maka izinkan saya sekalilagi, mengakhiri tulisan ini dengan kutipan syairDi Negeri Amplop karya Gus Mus, untukmengingatkan dan menyadarkan kita semua.

…….

Amplop-amplop di negeri amplop
mengatur dengan teratur
hal-hal yang tak teratur menjadi teratur
hal-hal yang teratur menjadi tak teratur
memutuskan putusan yang tak putus
membatalkan putusan yang sudah putus

Amplop-amplop menguasai penguasa
dan mengendalikan orang-orang biasa
Amplop-amplop membeberkan danmenyembunyikan
mencairkan dan membekukan
mengganjal dan melicinkan

Orang bicara bisa bisu
Orang mendengar bisa tuli
Orang alim bisa napsu
Orang sakti bisa mati

Di negeri amplop
amplop-amplop mengamplopi
apa saja dan siapa saja

Tags: CATUjian Perangkat Desa
Previous Post

Bojonegoro: Perahu Peradaban

Next Post

Untuk Mewujudkan Kualitas Pendidikan di LP Ma'arif NU, Unugiri Gelar Workshop

BERITA MENARIK LAINNYA

Hukum atau Senjata?
Cecurhatan

Hukum atau Senjata?

02/05/2026
May Day 2026: Aliansi Buruh Bojonegoro Desak Negara Hadir Lindungi para Pekerja
Cecurhatan

May Day 2026: Aliansi Buruh Bojonegoro Desak Negara Hadir Lindungi para Pekerja

01/05/2026
Perubahan Iklim dan Kita Terlambat Lagi
Cecurhatan

Perubahan Iklim dan Kita Terlambat Lagi

30/04/2026

Anyar Nabs

Hukum atau Senjata?

Hukum atau Senjata?

02/05/2026
May Day 2026: Aliansi Buruh Bojonegoro Desak Negara Hadir Lindungi para Pekerja

May Day 2026: Aliansi Buruh Bojonegoro Desak Negara Hadir Lindungi para Pekerja

01/05/2026
Perubahan Iklim dan Kita Terlambat Lagi

Perubahan Iklim dan Kita Terlambat Lagi

30/04/2026
7 Experience di Game Roblox yang Populer dan Seru Untuk Dimainkan

7 Experience di Game Roblox yang Populer dan Seru Untuk Dimainkan

29/04/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: