Menjelang larut malam, memasuki waktu tidur, seringkali rasa takut merayapi kepala saya. Saya takut jika para hantu muncul. Lalu mereka bertamasya ke dalam mimpi dan menunjukkan teror-teror mengerikan.
Tentu saja itu amat menyeramkan. Saya tak pernah berpikir untuk bisa menyukainya, apalagi memasukannya ke dalam daftar hal-hal yang perlu saya lakukan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, ibu biasanya meminta untuk membaca doa. Jika tidak begitu, dia menyarankan saya untuk berwudhu lebih dahulu sebelum mantab memejamkan mata.
Cara itu seringkali ampuh. Saya bisa tertidur dengan pulas tanpa harus mengalami adegan mengigau atau ngelindur atau tindihan.
Dan sesering itu pula, saya juga berharap agar cara yang sama bisa diterapkan ketika menghadapi ketakutan-ketakutan lain. Termasuk, apa saja yang tengah terjadi belakangan, yang kadar horornya puluhan kali lipat ketimbang mimpi buruk.
Akhir-akhir ini setiap pagi, media massa kita dipenuhi berita-berita yang membuat dahi mengkerut. Kasus rasisme yang mendera Papua belum sepenuhnya reda, kepulan asap kebakaran hutan makin membumbung tinggi di langit Riau dan Kalimantan, dan DPR buru-buru mengesahkan RUU KPK, yang dinilai banyak pihak bakal melemahkan kerja-kerja tindak pemberantasan korupsi.
Itu belum lagi soal-soal lainnya, seperti RUU KUHP yang tengah dalam pembahasan, yang jika dirinci salah satu pasal itu memungkinkan seorang jurnalis bisa dipenjara selama 3,5 tahun jika pemberitaannya mengkritik presiden.
Serta beberapa pasal yang entah sebenarnya ditujukan kepada kepentingan siapa, juga mengandung kegilaan yang benar-benar tidak lucu.
Bagaimana mungkin, seorang perempuan korban pemerkosaan akan dipenjara selama empat tahun jika ia menggugurkan kandungan? Dan logika hukum seperti apa, yang membuat seorang gelandangan bisa didenda Rp 1 juta?
Lantas apakah para gelandangan itu—meminjam bahasa admin media sosial Tirto.id—mesti menggelandang dengan tekun agar bisa membayar denda?
Ini adalah hal-hal gila yang seharusnya tidak terjadi. Tentu, jika pemerintahan di negeri ini tidak bersandar melulu pada kepentingan kelompok tertentu dan mengacu pada keperluan oligarki.
**
Kita tahu persoalan itu begitu mengganggu. Dan yang menyedihkan, belum ada upaya yang benar-benar berarti untuk menanggulangi satu saja dari permasalahan tersebut.
Malahan, alih-alih berbuat sesuatu, beberapa orang justru mendukung cara-cara tersebut secara membabi buta, dengan alasan seseorang yang tengah memimpin adalah dari golongan orang baik, yang juga satu gerbong pilihan politiknya.
Nahasnya, di sudut yang lain, orang-orang lain bahkan terang-terangan mendukung karena dibayar.
Seorang kawan yang juga jurnalis di Ibu Kota menulis dalam beritanya, bahwa ada sekelompok ibu dan anak yang ikut berunjuk rasa di depan kantor KPK. Mereka turut dalam barisan pendukung upaya pelemahan KPK, lewat RUU KPK.
Ketika si kawan menanyakan persoalan itu kepada para ibu tadi, mereka tidak tahu dan menjawab ikut aksi dengan alasan dibayar. Dengan kata lain, mereka sama sekali tak memahami substansi masalah yang terjadi dan yang terpenting bisa mendapatkan uang atas tindakannya.
Saya membayangkan jika di negeri ini terus-terusan diisi oleh orang dari golongan yang demikian, bagaimana kita tetap bisa hidup tenang?
**
Hantu-hantu memang menyeramkan dan setiap saat saya akan selalu membencinya. Namun, melihat hari hari sekarang, tampaknya saya harus mengendurkan kebecian itu. Sebab takut pada mereka tak lagi relevan semenjak ada yang lebih menyeramkan.
Yang kita tahu, mereka yang menebar ketakutan itu adalah manusia, golongan kita sendiri, teman kita sendiri, dan bahkan bagian dari kita sendiri. Di taraf ini mungkin, kita memang harus sering berwudhu dan berdoa sebanyak-banyaknya.*








