Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Festival Mimpi Buruk di Negeri Kami

A. Farid Fakih by A. Farid Fakih
19/09/2019
in Cecurhatan
Festival Mimpi Buruk di Negeri Kami

Menjelang larut malam, memasuki waktu tidur, seringkali rasa takut merayapi kepala saya. Saya takut jika para hantu muncul. Lalu mereka bertamasya ke dalam mimpi dan menunjukkan teror-teror mengerikan.

Tentu saja itu amat menyeramkan. Saya tak pernah berpikir untuk bisa menyukainya, apalagi memasukannya ke dalam daftar hal-hal yang perlu saya lakukan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, ibu biasanya meminta untuk membaca doa. Jika tidak begitu, dia menyarankan saya untuk berwudhu lebih dahulu sebelum mantab memejamkan mata.

Cara itu seringkali ampuh. Saya bisa tertidur dengan pulas tanpa harus mengalami adegan mengigau atau ngelindur atau tindihan.

Dan sesering itu pula, saya juga berharap agar cara yang sama bisa diterapkan ketika menghadapi ketakutan-ketakutan lain. Termasuk, apa saja yang tengah terjadi belakangan, yang kadar horornya puluhan kali lipat ketimbang mimpi buruk.

Akhir-akhir ini setiap pagi, media massa kita dipenuhi berita-berita yang membuat dahi mengkerut. Kasus rasisme yang mendera Papua belum sepenuhnya reda, kepulan asap kebakaran hutan makin membumbung tinggi di langit Riau dan Kalimantan, dan DPR buru-buru mengesahkan RUU KPK, yang dinilai banyak pihak bakal melemahkan kerja-kerja tindak pemberantasan korupsi.

Itu belum lagi soal-soal lainnya, seperti RUU KUHP yang tengah dalam pembahasan, yang jika dirinci salah satu pasal itu memungkinkan seorang jurnalis bisa dipenjara selama 3,5 tahun jika pemberitaannya mengkritik presiden.

Serta beberapa pasal yang entah sebenarnya ditujukan kepada kepentingan siapa, juga mengandung kegilaan yang benar-benar tidak lucu.

Bagaimana mungkin, seorang perempuan korban pemerkosaan akan dipenjara selama empat tahun jika ia menggugurkan kandungan? Dan logika hukum seperti apa, yang membuat seorang gelandangan bisa didenda Rp 1 juta?

Lantas apakah para gelandangan itu—meminjam bahasa admin media sosial Tirto.id—mesti menggelandang dengan tekun agar bisa membayar denda?

Ini adalah hal-hal gila yang seharusnya tidak terjadi. Tentu, jika pemerintahan di negeri ini tidak bersandar melulu pada kepentingan kelompok tertentu dan mengacu pada keperluan oligarki.

**

Kita tahu persoalan itu begitu mengganggu. Dan yang menyedihkan, belum ada upaya yang benar-benar berarti untuk menanggulangi satu saja dari permasalahan tersebut.

Malahan, alih-alih berbuat sesuatu, beberapa orang justru mendukung cara-cara tersebut secara membabi buta, dengan alasan seseorang yang tengah memimpin adalah dari golongan orang baik, yang juga satu gerbong pilihan politiknya.

Nahasnya, di sudut yang lain, orang-orang lain bahkan terang-terangan mendukung karena dibayar.

Seorang kawan yang juga jurnalis di Ibu Kota menulis dalam beritanya, bahwa ada sekelompok ibu dan anak yang ikut berunjuk rasa di depan kantor KPK. Mereka turut dalam barisan pendukung upaya pelemahan KPK, lewat RUU KPK.

Ketika si kawan menanyakan persoalan itu kepada para ibu tadi, mereka tidak tahu dan menjawab ikut aksi dengan alasan dibayar. Dengan kata lain, mereka sama sekali tak memahami substansi masalah yang terjadi dan yang terpenting bisa mendapatkan uang atas tindakannya.

Saya membayangkan jika di negeri ini terus-terusan diisi oleh orang dari golongan yang demikian, bagaimana kita tetap bisa hidup tenang?

**

Hantu-hantu memang menyeramkan dan setiap saat saya akan selalu membencinya. Namun, melihat hari hari sekarang, tampaknya saya harus mengendurkan kebecian itu. Sebab takut pada mereka tak lagi relevan semenjak ada yang lebih menyeramkan.

Yang kita tahu, mereka yang menebar ketakutan itu adalah manusia, golongan kita sendiri, teman kita sendiri, dan bahkan bagian dari kita sendiri. Di taraf ini mungkin, kita memang harus sering berwudhu dan berdoa sebanyak-banyaknya.*

Tags: Kabut AsapRUU KPKRUU KUHP
Previous Post

Benarkah Indeks Pembangunan Manusia di Bojonegoro Meningkat?

Next Post

Gelora Aksi Mahasiswa dan Kontroversi RKUHP

BERITA MENARIK LAINNYA

Perut yang Menjadi Peta Kemiskinan
Cecurhatan

Perut yang Menjadi Peta Kemiskinan

14/04/2026
Di Antara Embargo dan Martabat
Cecurhatan

Di Antara Embargo dan Martabat

07/04/2026
Negara Arab: Perjanjian Dinasti Saudi dan Keluarga Wahabi
Cecurhatan

Negara Arab: Perjanjian Dinasti Saudi dan Keluarga Wahabi

05/04/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Perut yang Menjadi Peta Kemiskinan

Perut yang Menjadi Peta Kemiskinan

14/04/2026
‎Wabup Bojonegoro Beri Perhatian pada Daffa, Si Bocah Jenius yang Bisa Rakit Robot

‎Wabup Bojonegoro Beri Perhatian pada Daffa, Si Bocah Jenius yang Bisa Rakit Robot

13/04/2026
Dari Pildacil hingga Olimpiade, Ar-Ridwan Competition 2026 Latih Mental Juara

Dari Pildacil hingga Olimpiade, Ar-Ridwan Competition 2026 Latih Mental Juara

12/04/2026
Seorang Pemuda di Rembang Jadikan Bibit Mangga sebagai Mahar Pernikahan

Seorang Pemuda di Rembang Jadikan Bibit Mangga sebagai Mahar Pernikahan

12/04/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: