Ketika sawah disulap jadi kilang minyak, perkampungan bermetamorfosis jadi bangunan peninggalan masa kolonial: sunyi dan tak satupun warga ditemukan berlalu-lalang, kecuali merpati yang akhirnya juga mati karena tak menemukan gabah untuk dimakan.
Kita lahir dan tumbuh atas jasa bulir padi di sawah. Ditanam, dipupuk, dan di panen oleh Ibu dan bapak dari lahan subur. Digarapnya sepenuh hati, dari sawah, anak-anaknya tercukupi gizi serta mampu melanjutkan sekolah.
Tanah itu bukan sebatas medium untuk bisa ditanami komoditi unggul dan menjualnya agar mendapatkan pundi-pundi rupiah. Lebih dari itu ia menjelma menjadi entitas luhur warisan nenek moyang yang harus dipertahankan.
Salah satu harga diri untuk diperjuangkan, entah bagaimanapun itu.
Spongebob buruh ceria yang mendekati goblok dari Tuan Krab, memandang lain persoal sawah, padi dan pelbagai hal tentang urusan lahan. Katanya ini tak lebih dari ironi diatas ironi.
Keteguhan prinsip petani hancur, menjadikan dirinya tidak berdaya dihadapan penguasa. Sawah disulap menjadi kilang minyak, perkampungan warga bermetamorfosis menjadi bangunan peninggalan masa kolonial: sunyi, angker dan tak satupun warga ditemukan berlalu-lalang kecuali Merpati yang tidak sempat dibawa pindahan; kebingungan mencari gabah warga untuk di makan, burung itu kelaparan lantas mati mengenaskan.
Selang tiga tahun, jika tidak tersandung drama kasus korupsi. Riuhnya sapaan warga berganti jadi riuhnya mesin pengeboran. Truk pengangkut BBM mulai menghiasi bahu jalanan. Ancaman kerusakan lingkungan semakin nyata tapi sumbangan devisa negara kian merangkak naik.
“Tak mengapa, kita masih punya Borneo sebagai paru-paru dunia. Sudah jangan risaukan tetap lanjutkan”. Begitu kira-kira ucap penguasa yang mempunyai masa kelam penggusuran rumah bantaran kali di Surakarta.
Warga bukan tak tinggal diam.
Lagi-lagi negara dengan apiknya dapat menyembunyikan gejolak ketidaksetujuan pembebasan lahan. Wawan, Mashuri, dan Bashori ditangkap kala pemimpin kebangganya berkunjug ke Desa-nya untuk melihat area produktif pertambangan minyak.
Sungguh teramat bejat, ketiga orang itu dibebaskan saat orang nomer satu di negara ini telah melenggang jauh menuju Juanda. Sehari kemudian.
Tapi Kapolres Tuban membantah menahan ketiga petani. Menurutnya ini sebagai bentuk pemeriksaan, jika usai, mereka dikembalikan. Ini seperti ingin mengatakan bahwa masyarakat disana setuju, kenyataanya tidaklah begitu.
Lima hari setelah hari valentine 2018, Satpol PP mencopot spanduk penolakan kilang minyak Tuban.
Mereka menilai jika deretan spanduk, pamflet, dan potongan papan kayu ukuran kecil yang ditulis menggunakan cat dan spidol melanggar Perda No. 16 Tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Mungkin mereka lupa atau memang saking tawadhu’-nya terhadap siapa yang menyuruh. Tindakan Wawan, Mashuri, Bashori dan warga lainnya seharusnya dapat dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan.
Sama seperti Mas Wahyu selaku Manajer Kampanye Walhi Jatim, bahwa penangkapan atau bentuk perwujudan perlakuan aparat kepada warga Jenu adalah bentuk nyata pelanggaran HAM oleh negara kepada rakyatnya.
Terkhusus terhadap kalimat pembuka yang termakhtub di Pasal 28 UUD RI 1945 yakni kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Perjuangan petani mempertahankan lahan bisa jadi sekarang telah tamat. Ditandai dengan mengucurnya dana ganti rugi tanah, 176 mobil baru warga dan matinya kampung Tadahan, Boro dan Ringin akibat ditinggal penghuninya.
Sudahi kagum maupun iri hati kalian kepada warga Jenu yang mampu mempunyai mobil mewah meski hanya petani. Sudahi pula anggapanmu terkait ganti rugi sepadan dari pemerintah. Perlu diketahui, kelak beberapa tahun lagi dari sekarang mereka akan kehilangan harta ganti ruginya.
Mas Warto dalam film dokumenter “Namaku Tolang” mengatakan jika ganti rugi cuma akan menjadikan masyarakat desa konsumtif, muaranya yakni akan massifnya pembelian semacam kendaraan pribadi entah mobil atau sepedah motor. Dan kenyataanya sekarang memang begitu adanya.
Jangan berpikiran untuk ganti rugi atas pembebasan lahan bisa digunakan sebagai modal usaha maupun investasi. Masyarakat desa tak berpassion sebagai pengusaha, sampai kapanpun jua di dalam jiwanya masih kental akan ingatan hijau dan gemuknya tanaman padi setelah di urea, kejar-kejaran dengan Burung Pipit si pemakan bulir padi dan begitu bahagianya saat panen tiba.
Kini mereka tak berdaya melawan kuasa, mari kita sudahi bersama jangan sampai ketidakadilan ini merebet luas seantero Indonesia. Mari bergerak dan LAWAN!!!








