Tak adanya perpanjangan pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) menimbulkan berbagai reaksi. Salah satunya dari BEM Nusantara.
Polemik UKT/BKT di lingkup PTKIN tidak kunjung menemui titik penyelesaian, hal itu kembali disuarakan oleh koordinator BEM Nusantara wilayah Sulawesi dalam hal ini, Mahendra.
Mahendra menyesalkan tidak adanya perpanjangan pemotongan UKT/BKT di semester genap tahun 2022, mengingat kondisi pembelajaran belum juga berlangsung normal, Nabs.
“Sampai saat ini Kemenag belum juga mengeluarkan SK perpanjangan pemotongan UKT/BKT sementara proses pembelajaran belum belangsung secara normal”, Ujar Mahendra.
Diketahui ditahun sebelumnya, mahasiswa mendapatkan pemotongan UKT/BKT dengan beberapa kategori yang termuat dalam Keputusan Menteri Agama atau yang di sebut KMA.
“Sementara KMA yang dijadikan rujukan oleh setiap perguruan tinggi di PTKIN untuk mengeluarkan surat keputusan tentang pemotongan UKT/BKT, sementara Kementerian Agama belum juga mengeluarkan kebijakan baru terkait perpanjangan pemotongan UKT/BKT pada tahun ajaran 2022”, tegas Mahe sapaan akrabnya.
Dengan ini, Mahendra berharap agar Kemenag segara mengeluarkan KMA yang memuat perpanjangan pemotongan UKT/BKT di masa pandemi.








