Pada awal Agustus 2024 lalu, tanpa niat dan rencana sebelumnya, tepat setelah menerima gaji bulanan, saya diajak oleh Kang mas Usman Roin, salah satu dosen Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri-Bojonegoro, seorang yang sangat saya hormati dan kagumi sebagai dosen senior dan penulis yang produktif, serta sebagai sosok kakak senior panutan, untuk mengunjungi Toko Toga Mas, toko buku favorit beliau di Bojonegoro, guna membeli beberapa buku bacaan.
Setibanya di toko tersebut, tanpa basa-basi saya pun langsung mengajukan pertanyaan kepada salah satu staf yang sedang melakukan penataan dan penyusunan buku-buku, menanyakan apakah terdapat buku-buku bacaan yang menarik mengenai topik penalaran dan pemikiran.
Staf tersebut kemudian memeriksa daftar buku yang tercatat di komputernya. Setelah beberapa waktu, ia menginformasikan bahwa terdapat beberapa buku yang relevan dengan topik yang dimaksud. Saya dan Kang mas Usman kemudian meninjau judul-judul buku bacaan yang disarankan, untuk menentukan mana di antara judul-judul buku tersebut yang menarik serta menantang untuk dibaca.
Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa preferensi individu dalam memilih buku bacaan favorit dapat bervariasi. Hal ini juga berlaku dalam perbandingan antara saya dan Kang mas Usman. Secara pribadi, saya cenderung memilih buku bacaan yang berfokus pada penalaran dan pemikiran.
Sebaliknya, Kang Usman lebih tertarik pada buku-buku bacaan yang berkaitan dengan motivasi, seperti motivasi dalam menulis, nasihat bijak tentang pendidikan, serta tokoh-tokoh motivator yang dapat memicu semangat dalam belajar, menulis, mengajar, dan berbagi pengetahuan.
Singkat cerita, pilihan buku bacaan favorit kami jatuh pada tiga judul yang berbeda. Dua di antaranya merupakan pilihan saya, sementara satu judul lainnya adalah pilihan kang mas Usman.
Buku yang saya pilih adalah “Nalar kritis Epistemolog Muslim: Imam al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Thaha Husein dan Muhammad Abid al-Jabiri” dan “Metode Kritik Filsafat Ibnu Rusyd Peletak Dasar-Dasar Filsafat Islam,” keduanya ditulis oleh Prof. Dr. Aksin Wijaya.
Sementara itu, kang mas Usman memilih buku berjudul “Membuat Anak Gila Membaca” yang ditulis oleh M. Fauzil Adhim. Setelah menentukan pilihan buku masing-masing, kami berdua pun memutuskan untuk kembali ke tempat tinggal kami di Rusunawa NU, yang terletak tidak jauh dari toko buku tersebut.
Sebelum membaca isi sebuah buku secara keseluruhan, kebiasaan pertama yang saya lakukan adalah membaca deskripsi yang terdapat pada sampul belakang. Bagi saya pribadi, informasi dan keterangan singkat yang disampaikan di sampul belakang merupakan unsur atau elemen penting dalam menentukan apakah saya akan penasaran dan tertarik untuk melanjutkan membaca isi buku tersebut atau tidak.
Setelah itu, langkah berikutnya adalah membaca kata pengantar dan meninjau daftar isi buku tersebut. Dengan melakukan kedua langkah tersebut, setidaknya saya telah memperoleh informasi dan keterangan awal yang membangkitkan rasa ingin tahu saya untuk melanjutkan membaca isinya. Benar saja, ketika membaca deskripsi pada sampul belakang buku “Nalar Kritis Epistemolog Muslim: Imam al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Thaha Husein, dan Muhammad Abid al-Jabiri,” saya menemukan informasi dan keterangan yang membangkitkan rasa ingin tahu, minat, dan ketertarikan saya untuk membaca lebih lanjut.
Deskripsi tersebut menjelaskan bahwa penulis menawarkan kajian mendalam mengenai kontribusi empat pemikir besar dalam tradisi Islam, baik dalam konteks klasik, modern, maupun kontemporer, yang semuanya mencerminkan pemikiran kritis.
Penulis telah menyajikan pembacaan dan komentarnya terhadap karya-karya para pemikir tersebut dengan tujuan untuk mengangkat kembali pemikiran para intelektual Muslim kritis yang mungkin dianggap telah lenyap dari peredaran atau hilang dari perhatian serta terlupakan.
Selain itu, penulis juga telah berusaha memperkenalkan perspektif baru dalam ranah pemikiran Islam di Indonesia, dengan mengomentari karya-karya yang bukan hanya berasal dari figur mainstream (arus utama) dalam Islam, tetapi juga dari para pemikir yang sering dianggap berbeda oleh kelompok “kanan Islam”.
Deskripsi tersebut juga menyebutkan bahwa buku ini menarik, baik dari segi metode maupun wacana yang diangkat. Penulis menggunakan metode pembacaan terhadap tokoh pemikir yang dikembangkan oleh Amin Abdullah. Pendekatan ini memungkinkan penulis untuk memberikan komentar serta mengungkap sisi lain dari gagasan-gagasan besar yang terdapat dalam karya para pemikir Muslim tersebut.
Dengan demikian, penulis menyajikan temuan yang cukup mengesankan, menunjukkan bahwa pemikiran Islam dan para pemikirnya tidak bersifat monolitik. Sebaliknya, mereka sering kali memiliki dua sisi; ada pemikir yang menampilkan citra yang dapat diterima oleh masyarakat umum, sementara sisi lain dari pemikirannya disembunyikan karena berpotensi menimbulkan kontroversi.
Selain itu, ada pula pemikir yang meskipun tampak kontroversial di permukaan, namun di balik layar sebenarnya memiliki pandangan yang sejalan dengan pandangan umum.
Dari segi pengantar, buku ini menyertakan dua pengantar. Pengantar pertama ditulis oleh penulis sendiri, yang secara keseluruhan menguraikan alasan di balik penulisan buku ini. Sementara itu, pengantar kedua disusun oleh Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang hubungan antara tradisi dan modernitas, serta menyampaikan komentarnya terhadap isi buku yang tak jauh berbeda dengan deskripsi yang terdapat di sampul belakang buku.
Dari segi konten, buku ini dibagi menjadi beberapa bagian utama, masing-masing berfokus pada seorang tokoh tertentu. Penulis memulai dengan membahas Imam al-Ghazali, seorang teolog dan filsuf yang dikenal karena kritiknya terhadap filsafat Yunani dan pendekatan skeptisnya terhadap pengetahuan.
Imam al-Ghazali menekankan keutamaan pengetahuan intuitif dan mistik (ma’rifat) dibandingkan dengan pengetahuan rasional murni, serta memperkenalkan konsep “tahāfut” (kerancuan) sebagai bentuk kritik terhadap para filsuf. Dengan menggunakan epistemologi keraguan metodologis, Imam al-Ghazali tidak hanya mengkritik filsuf Yunani, tetapi juga memberikan kritik terhadap filsuf Muslim, ahli kalam, aliran ta’limiah-bathiniyah, dan para sufi, yang menurutnya merupakan kelompok pencari kebenaran paling otoritatif pada masa itu.
Sisi lain yang menarik dari pembahasan mengenai Imam al-Ghazali, yang diungkapkan oleh penulis dalam buku ini adalah bahwa interpretasi terhadap pemikiran Imam al-Ghazali yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat, baik tradisional maupun akademis, perlu diluruskan.
Kedua kelompok ini tidak jauh berbeda dalam cara mereka membaca dan menilai pemikiran Imam al-Ghazali, yang cenderung berfokus pada aspek tasawufnya. Penilaian mereka pun serupa, bahwa masyarakat tradisional menganggap imam al-Ghazali sebagai tokoh yang berhasil menghancurkan filsafat melalui karyanya “Tahāfut al-Falāsifah” dan sebagai penghidup ilmu-ilmu agama melalui karyanya “Ihya’ ‘Ulūmuddīn”, sementara kalangan akademis menuduh Imam al-Ghazali sebagai penyebab kemunduran pemikiran rasional dalam Islam.
Menurut penulis buku ini, kedua pandangan ini menghasilkan implikasi yang berbeda terhadap perkembangan ilmu pengetahuan Islam terkait dengan pemikiran Imam al-Ghazali pada tataran praktis. Pandangan pertama menjadikan Imam al-Ghazali sebagai tokoh sentral dalam studi Islam, terutama dalam bidang tasawuf.
Sebaliknya, pandangan kedua menyarankan agar pemikiran Imam al-Ghazali diabaikan dan tidak disebarluaskan, dengan asumsi bahwa meninggalkan pemikiran tersebut akan memungkinkan masyarakat untuk berkembang dan mencapai kemajuan yang lebih signifikan.
Perbedaan penilaian terhadap pemikiran Imam al-Ghazali ini disebabkan oleh fokus kedua pandangan tersebut hanya pada pemikiran yang telah mapan sebagai wacana, tanpa mempertimbangkan pemikirannya sebagai alat atau metode. Aspek terakhir ini sering kali diabaikan, padahal justru di sinilah pemikiran Imam al-Ghazali menampilkan sisi rasionalitasnya, meskipun pada akhirnya ia lebih condong pada tasawuf.
Pembahasan kedua dalam buku ini, fokus pada pemikiran Ibnu Rusyd, yang dipandang sebagai antitesis dari Imam al-Ghazali. Ibnu Rusyd, seorang filsuf dan hakim asal Andalusia, dikenal karena usahanya untuk mendamaikan filsafat Aristoteles dengan ajaran Islam. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan akal dalam penafsiran teks-teks keagamaan dan mendukung adanya pemisahan antara filsafat dan teologi.
Walaupun Ibnu Rusyd dikenal sebagai kritikus Imam al-Ghazali dan sering mendapat kecaman dari berbagai pihak, sebenarnya ia menyimpan kekaguman yang mendalam terhadap Imam al-Ghazali. Hal ini tercermin dalam karyanya yang mengomentari teori ushul fiqh Imam al-Ghazali, berjudul adh-Dharūrī Fī Ushul al-Fiqh.
Meskipun Ibnu Rusyd menggunakan epistemologi yang berbeda, ia tetap mengikuti sistematika yang sama dengan ushul fiqh Imam al-Ghazali. Sebaliknya, ketika mengomentari filsafat politik Plato, yang merupakan guru dan sekaligus rival Aristoteles, Ibnu Rusyd mengadopsi epistemologi Aristotelian dan menerapkan sistematika yang berbeda dari sistematika Plato. Perbedaan ini terlihat jelas dalam karyanya yang berjudul adh-Dharūrī Fī as-Siyasah.
Pembahasan ketiga dalam buku ini fokus pada pemikiran Thaha Husein, seorang intelektual Mesir modern yang dikenal sebagai “Bapak Literatur Arab Modern.” Husein menggunakan metode sejarah kritis untuk menafsirkan teks-teks klasik Islam dan sastra Arab, sering kali dengan pendekatan yang sekuler dan kritis terhadap tradisi Islam yang diterima. Pada dasarnya, Thaha Husein bertujuan untuk menjadikan al-Qur’an sebagai teks yang autentik dan menggunakannya sebagai alat objektif dalam evaluasi kondisi masyarakat Arab jahiliyyah.
Namun, penerapan metode keraguan yang dikembangkan oleh René Descartes dalam karya beliau yang berjudul Fi asy-Syi’ri al-Jahili, memicu kontroversi yang mengarah pada pengadilan wacana dan menyebabkan karyanya ditarik dari peredaran hanya beberapa waktu setelah penerbitannya pada tahun 1925-1926.
Oleh karena itu, meskipun tujuannya positif, respon terhadap karya tersebut tidak mendukung karena penggunaan pendekatan metodologis yang dianggap tidak sesuai dengan konteks lokal.
Pembahasan keempat dan yang terakhir dari buku ini, fokus pada pembahasan tentang pemikiran Muhammad Abid Al-Jabiri, seorang pemikir kontemporer dari Maroko yang mengembangkan konsep “nalar Arab” sebagai pendekatan kritis terhadap epistemologi Arab-Islam. Muhammad Abid Al-Jabiri menyoroti peran akal dalam memahami teks-teks agama dan menekankan pentingnya kontekstualisasi dalam interpretasi.
Muhammad Abid Al-Jabiri, yang dikenal sebagai ahli dalam kritik epistemologi Arab, menyusun tafsir al-Qur’an berdasarkan urutan kronologis pewahyuan (tartibun nuzul). Meskipun dianggap tidak lazim dari sudut pandang pemikiran, susunan alternatif yang berbeda dari susunan resmi Mushaf Usmani ini dapat berfungsi untuk menghilangkan pengaruh ideologi tertentu, terutama yang terkait dengan penafsir, pen-syarah, dan pemberi hasyiyah. Selain itu, pendekatan ini juga berpotensi mengembalikan al-Qur’an kepada konteks historisnya.
Di sisi lain, dijelaskan pula bahwa secara praksis, susunan al-Qur’an yang bersifat tauqifi merupakan susunan yang diterima dan dipegang selama ini. Namun, dalam proses penafsiran al-Qur’an, dapat diterapkan berbagai pendekatan, seperti susunan secara tauqifi, maudu’i, dan tartibun nuzul. Dari sudut pandang epistemologis, tafsir al-Qur’an karya Muhammad Abid Al-Jabiri dapat dikategorikan sebagai kritik terhadap metode penafsiran tradisional, yang merupakan bagian dari kritik nalar Arab secara keseluruhan.
Hal ini disebabkan oleh penggunaan metode yang konsisten dengan pendekatan kritik nalar Arab yang telah diterapkannya. Salah satu bentuk kritik yang diajukan oleh Muhammad Abid Al-Jabiri adalah penolakannya untuk terikat dengan karya-karya tafsir yang telah dilengkapi dengan syarah dan hasyiyah, yang menurutnya telah tercampur dengan ideologi tertentu.
Pendekatan tafsir yang diusulkan oleh Muhammad Abid Al-Jabiri memiliki karakteristik objektif dan autentik, karena berupaya untuk mengaitkan makna al-Qur’an dengan konteks historis pada masa pewahyuannya.
Jika ditinjau dari segi kelebihan buku ini, pembahasan yang ada di dalamnya menggunakan pendekatan yang sistematis dan komprehensif. Sebagai penulis, Prof. Dr. Aksin Wijaya telah berhasil menggunakan bahasa yang jelas dan logis, sehingga pembaca dapat dengan mudah mengikuti alur pikirannya.
Selain itu, buku ini juga sangat relevan dengan konteks saat ini, di mana nalar kritis sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk dalam ranah keagamaan. Namun, bagi pembaca yang tidak memiliki latar belakang dalam studi Islam dan filsafat Islam, beberapa bagian buku ini mungkin akan terasa berat dan padat, karena buku ini kaya akan terminologi khusus dan analisis mendalam yang membutuhkan pemahaman mendasar tentang epistemologi dan pemikiran Islam.
Jadi, yang terakhir namun tidak kalah pentingnya, secara keseluruhan, buku “Nalar Kritis Epistemolog Muslim: Imam al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Thaha Husein, dan Muhammad Abid al-Jabiri” ini adalah buku yang sangat direkomendasikan bagi siapa saja yang tertarik pada studi Islam, filsafat, dan epistemologi, baik para peneliti maupun akademisi.
Buku ini tidak hanya menawarkan wawasan yang mendalam tentang cara berpikir dalam tradisi Islam tetapi juga mengajak pembaca untuk mengembangkan pemikiran kritis dan reflektif terhadap konsep-konsep pengetahuan yang ada. Wallahu a’lam bisshowab.
**
Penulis adalah Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Adab Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro








