Dr. Mansour Fakih (1953 – 2004), punya pengaruh besar dalam bidang Transformasi Sosial di Indonesia. Bermacam karya dan warisan pemikirannya, masih jadi referensi utama hingga saat ini.
Dalam konteks Transformasi Sosial, nama Mansour Fakih dikenal sebagai syaikhu-masyayikh (guru dari guru-guru) para scholar aktivis. Namanya tak hanya masyhur di Indonesia, tapi juga di dunia Internasional. Selain dipercaya sebagai anggota Komnas HAM, ia juga pernah mewakili Indonesia dalam forum Internasional: Helsinki Process.
Figur yang dikenal sebagai Pejuang HAM itu, meninggalkan banyak karya buku dan warisan pemikiran yang jadi rujukan hingga kini. Bahkan, ia juga sosok yang menolak penggunaan istilah Disable (tidak mampu), dan mengajukan istilah tandingan: Diffable (Different Ability — yang bermakna memiliki kemampuan berbeda) untuk menyebut para penyandang cacat.
Puthut EA, salah satu murid Mansour Fakih, menyebut gurunya itu sebagai Kitab yang Selalu Terbuka — dua gelar (master dan doktor) dari University of Massachusetts, Amerika Serikat yang ia raih, tak membuatnya besar kepala dan sibuk dengan kemewahan intelektual. Sebaliknya, Mansour Fakih justru menyibukan diri dengan membangun kesadaran intelektual organik dari aras akar rumput.
Mansour Fakih tercatat sebagai anggota KOMNAS HAM (2002-2007), yang pada 2003, dipilih sebagai anggota Helsinki Process — forum internasional diprakarsai Kementerian Luar Negeri Finlandia, untuk mengupayakan jalan keluar berbagai masalah global. Di Helsinki Process, wakil dari Asia hanya ada dua orang, dan salah satunya adalah Mansour Fakih dari Indonesia.
Orang baik memang harus ditulis, dibahas, dan terus diperbincangkan, agar esensi ketauladanan hidupnya tak hilang ditelan zaman. Begitu pesan Kiai saya, saat mengaji dulu. Mungkin pesan itu tertancap amat dalam di hati, hingga membuat saya selalu mengingatnya. Atas alasan itu pula, risalah manakib Dr. Mansour Fakih ini pun saya tulis.
Masa Kecil Mansour Fakih
Mansour Fakih lahir di Desa Kauman, Kecamatan Kota, Bojonegoro, pada 10 Oktober 1953. Ayahnya bernama Muchtarom, guru dan pegawai Kementrian Agama (Depag). Ibunya bernama Siti Mariyam, Ketua Muslimat NU pertama Bojonegoro. Mansour memiliki 9 saudara lelaki, dan 1 saudara perempuan (meninggal saat bayi).
Mansour lahir di sebuah rumah tak jauh dari Masjid Agung Bojonegoro. Ia lahir dan tumbuh dalam tradisi kauman. Kakek dari garis ayahnya, bernama Muhammad Yahya, imam dan khatib Masjid Agung Bojonegoro. Sementara kakek dari garis ibunya, bernama Kiai Imam Faqih, pengasuh pesantren Tempurejo, Walikukun, Ngawi.

Semasa kecil, Mansour besekolah di Madrasah MIN Bojonegoro, yang saat itu berlokasi di depan Masjid Agung Bojonegoro — saat ini pindah di Desa Kepatihan, dikenal dengan nama MIN Kepatihan. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Bojonegoro, selama 6 tahun (setara SMP dan SMA).
Seperti umumnya masyarakat Bojonegoro kala itu, selain menjalani sekolah formal, Mansour juga memperdalam pelajaran agama dengan ngaji kalong ke sejumlah tempat. Di saat sama, dia punya hobi mendengar radio BBC London. Berkat kebiasaan itu, Mansour bahkan sudah hafal nama semua Presiden Amerika Serikat, saat masih sekolah dasar.
Dari kebiasaan masa kecil itu, memang sudah tampak keseimbangan pola pikir dalam diri Mansour. Ia menerima dan mempelajari sikap kritis ala pemikiran Barat, namun tak pernah kehilangan kecintaannya pada identitas ajaran-ajaran Timur. Mansour kecil dikenal sebagai ahli berdebat dan punya banyak kawan.
Spiritualitas Mansour Fakih
Saat musim libur sekolah, utamanya saat bulan puasa, Mansour ngaji pasan ke Pesantren Tempurejo, Walikukun, Ngawi — sebuah pesantren diasuh Kiai Imam Fakih, kakek dari jalur ibunya. Kakeknya sangat berpengaruh pada sisi spiritual Mansour. Bahkan, nama belakang sang kakek, diabadikan sebagai nama belakangnya: Mansour Fakih.
Kiai Imam Fakih — kakek Mansour Fakih dari garis ibunya — merupakan ulama ahli fikih yang jika diurut ke atas, bersambung pada Kiai Abdurrokhim Mangkang (Ngraho, Bojonegoro). Kiai Abdurrokhim Mangkang, adalah bagian dari keluarga besar Bani FiddariNur Padangan, yang pada abad 18 M, memperluas jaringan Islam ke wilayah selatan hutan Bojonegoro.

Kebiasaan Mansour kecil dalam ngaji kalong ke pesantren milik kakeknya, menjadikannya memahami landasan fikih dan tasawuf sejak usia dini. Maka bukan sebuah kebetulan jika kelak, Mansour memilih mendalami Teologi dan Perbandingan Agama dalam bidang Ushuluddin — fan ilmu yang amat rumit dan dijauhi para santri kala itu.
Kekerabatan Mansour Fakih
Pasca menyelesaikan sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Bojonegoro, sebenarnya Mansour Fakih mendapat ikatan dinas untuk menjadi pengajar. Namun, kesempatan dinas itu tak dia ambil. Dia justru memilih untuk melanjutkan belajar di IAIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, dengan mengambil jurusan Perbandingan Agama fakultas Ushuluddin.
Di Jakarta, Mansour Fakih tinggal di rumah saudara sepupunya yang bernama Abdurachman Sholeh, seorang dosen IAIN Syarif Hidayatulloh. Abdurachman Sholeh adalah putra KH Sholeh bin Hasyim (pendiri NU Bojonegoro), sekaligus cucu KH Hasyim Padangan (penulis Tashrifan Padangan), yang juga bagian dari rentetan keluarga besar Bani Fiddarinur Padangan.
Abdurachman Sholeh adalah ayah dari Dr. Budhy Munawar Rachman dan Dr. Noer Fauzi Rachman — dua intelektual Islam progresif Indonesia. Tak hanya saat berada di kampus, Mansour Fakih juga punya teman berdialektika saat berada di rumah. Dua keponakannya — Budhy Munawar Rachman dan Noer Fauzi Rachman, meski kala itu berusia jauh di bawahnya — sejak kecil sudah menunjukan minat pada tema filsafat dan pemikiran Islam progressif.
Perjalanan Intelektual Mansour Fakih
Keberadaan Mansour Fakih di IAIN Jakarta, kian membuat paradigma intelektualitasnya semakin matang. Sebab, di masa itu, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi lahan subur bagi pemikiran pembaharuan Islam, khususnya rasionalisme teologi yang diusung rektor IAIN Jakarta saat itu, Prof. Harun Nasution.
Sebagai murid Prof. Nasution, Mansour aktif dalam pergulatan pemikiran dengan kawan-kawan seangkatannya seperti; Helmi Ali Yafie, Hadimulyo, Azyumardi Azra, dan Komaruddin Hidayat. Atmosfer intelektual IAIN Jakarta semakin semarak tradisi pergulatan intelektual muda Islam beberapa angkatan sebelumnya, yang dipelopori Nurcholis Madjid (Cak Nur).
Mansour Fakih lulus sebagai sarjana Teologi dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1978, untuk kemudian meraih gelar Master dan Doktor di bidang Pendidikan di University of Massachusetts, Amerika Serikat pada 1990 dan 1994. Banyaknya gelar akademik yang ia raih, tak membuatnya memiliki jarak pada masyarakat akar rumput.
Bahkan ketika mayoritas kawan-kawan Mansour membawa pergulatan pemikiran mereka ke aktivitas politik, Mansour justru lebih memusatkan aktivitasnya pada proses-proses kaderisasi bagi para mahasiswa angkatan sesudahnya. Ia membangun kesadaran intelektual melalui Jalan Lain: jalur Intelektual Organik.
Karya dan Legasi Mansour Fakih
Ada cukup banyak karya Mansour Fakih yang awet hingga kini. Baik berupa karya buku, maupun warisan pemikiran berbentuk pusat studi. Mansour punya puluhan karya buku. Di antara buku-bukunya itu, banyak yang menjadi rujukan utama para aktivis Transformasi Sosial, dan dicetak berkali-kali.
Di antara karya Mansour yang cukup terkenal adalah; Masyarakat Sipil Untuk Transformasi Sosial (2010), Analisis Gender dan Transformasi Sosial (2016), Jalan Lain: Manifesto Intelektual Organik (2002), Bebas dari Neoliberalisme (2010), Runtuhnya Teori Pembangunan (2009), Menegakkan Keadilan dan Kemanusiaan (2003), NGOs in Indonesia: Issues of Hegemony and Social Change (1991).
Bersama kawan karibnya, Roem Topatimasang, pada 1996, Mansour Fakih mendirikan lembaga bernama Indonesian Society for Social Transformation (INSIST) — sebuah lembaga bertujuan mengembangkan wacana kritis, pemikiran alternatif, dan gagasan-gagasan baru tentang Transformasi Sosial.
Mansour Fakih sebagai pejuang HAM, termasuk figur yang menolak penggunaan istilah Disable (tidak mampu) untuk menyebut penyandang cacat. Ia, bahkan mengajukan istilah tandingan, yakni Diffable (Different Ability — yang bermakna memiliki kemampuan berbeda) untuk menyebut penyandang cacat.
Mansour Fakih tercatat sebagai anggota KOMNAS HAM (2002-2007), yang pada 2003, dipilih sebagai anggota Helsinki Process — forum internasional diprakarsai Kementerian Luar Negeri Finlandia, untuk mengupayakan jalan keluar terhadap berbagai masalah global. Di Helsinki Process, wakil dari Asia hanya ada dua orang, dan salah satunya adalah Mansour Fakih dari Indonesia.
** Sumber: dokumen keluarga dan kajian Pustaka








