Prinsip Santiago atau Santiago Principles merupakan kaidah utama yang wajib dipegang negara pengelola Sovereign Wealth Fund (SWF). Apa isi dari Prinsip Santiago? berikut penjelasannya.
Prinsip Santiago atau secara formal-internasional dikenal dengan istilah The Sovereign Wealth Funds: Generally Accepted Principles and Practices (GAPP), adalah Prinsip dan Praktik yang Diterima Secara Umum — semacam pedoman memuat rancangan ideal prinsip dan praktik tatakelola Sovereign Wealth Funds (SWF) atau Dana Kekayaan Negara secara tepat.
Baca Juga: Mengenal ISWF, Forum Internasional Sovereign Wealth Fund
Prinsip Santiago muncul sebagai buah keprihatinan para regulator global seiring meningkatnya persoalan transparansi, independensi, serta meningkatnya kebutuhan penetapan prinsip dan praktek tata kelola SWF yang baik. Prinsip Santiago dipromosikan IFSWF, selaku organisasi bertugas mengordinir anggotanya dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Sejarah nama Santiago
Santiago sebagai nama prinsip yang diikuti dunia, tentu dipilih bukan tanpa alasan. Pada Oktober 2008, organisasi IWG (cikal bakal IFSWF), mendeklarasikan 24 prinsip dan praktik pengelolaan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang disetujui secara umum. Deklarasi dilakukan di Kota Santiago, Chili. Ini alasan utama 24 prinsip itu kelak dikenal sebagai Prinsip Santiago.
Prinsip Santiago sebagai prinsip internasional pengelolaan SWF, berisi 24 prinsip dan praktek tatakelola SWF yang baik di dalamnya. Organisasi IFSWF bertugas memastikan implementasi, sekaligus idealisasi penerapannya. Penerapan 24 Prinsip Santiago menjadi krusial dalam setiap negara yang mengadopsinya.
Kaidah Prinsip Santiago
IFSWF percaya bahwa Prinsip-Prinsip Santiago adalah pedoman pengelolaan SWF (Dana Kekayaan Negara) yang perlu diikuti agar sistem keuangan global berlangsung stabil, kontrol terhadap risiko investasi dilakukan secara tepat, dan struktur tata kelolanya berjalan baik.
Pengembangan Prinsip Santiago, sejak awal didorong oleh empat tujuan pokok: Pertama: membantu menjaga sistem keuangan global stabil dan aliran modal dan investasi yang bebas. Kedua: mematuhi semua persyaratan peraturan dan transparansi yang berlaku di negara tempat mereka berinvestasi.
Ketiga: memastikan bahwa SWF berinvestasi berdasar risiko ekonomi dan keuangan, serta pertimbangan terkait pengembalian. Keempat: memastikan SWF memiliki struktur tata kelola yang transparan, sehat, serta menyediakan kontrol operasional, manajemen risiko, dan akuntabilitas memadai.
24 Prinsip Santiago
Untuk mewujudkan tujuan itu, Prinsip-Prinsip Santiago menetapkan 24 prinsip atau praktek tatakelola SWF yang baik. Ke-24 prinsip atau praktek tatakelola yang baik itu, adalah sebagai berikut:
(1) kerangka hukum yang kuat, (2) misi yang terdefinisi dengan baik, (3) kegiatan dalam negeri yang dikoordinasikan dengan otoritas fiskal dan moneter, (4) aturan penarikan yang jelas, (5) transparansi kepada pemilik, (6) pembagian peran yang jelas, (7) badan-badan pemerintahan yang ditunjuk dengan cara yang telah ditentukan, (8) badan pengatur yang bertindak demi kepentingan terbaik SWF;
(9) independent, (10) definisi formal akuntabilitas, (11) pelaporan tahunan, (12) auditor independen, (13) etika dan profesionalisme, (14) outsourcing berbasis aturan, (15) kemampuan untuk mematuhi aturan negara asing, (16) independensi operasional dari pemilik;
(17) transparansi publik, (18) Kebijakan investasi yang jelas, (19) orientasi komersial, (20) pembatasan penggunaan informasi istimewa, (21) kebijakan hak pemegang saham, (22) manajemen risiko yang efektif, (23) pelaporan kinerja yang tepat, dan (24) tinjauan rutin untuk memastikan kepatuhannya terhadap Prinsip Santiago di atas.
Secara umum, Prinsip Santiago atau Santiago Principles merupakan kaidah utama yang dipegang negara-negara pengelola Sovereign Wealth Fund (SWF). Sementara IFSWF menjadi organisasi yang memastikan berjalannya penerapan Prinsip Santiago tersebut.
**
Penulis merupakan Knowledge and Communication Officer di Bojonegoro Institute (BI).








