Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah Bojonegoro, jadi tema utama dalam diskusi multipihak diselenggarakan Bojonegoro Institute pada (17/6/2025). Agenda ini ditujukan untuk dorong integrasi isu ekologi ke dalam rencana strategis (renstra) Perangkat Daerah.
Acara dihelat di EJSC Bakorwil Bojonegoro tersebut, dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Achmad Gunawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Luluk Alfiyah.
Para peserta dalam acara workshop multipihak itu, meliputi perwakilan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Perwakilan Perguruan Tinggi Bojonegoro, Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta perwakilan Komunitas.
Direktur Bojonegoro Institute (BI), AW. Syaiful Huda menyatakan, diskusi Multipihak ini ditujukan untuk membangun sinergitas paradigma ekologis, serta mengarusutamakan penerapannya secara umum. Dalam hal ini, melalui masing-masing OPD Bojonegoro.
“Terkait arus utama ekologi, Bojonegoro punya kelengkapan regulasi lengkap, karena itu harus dipastikan penerapannya” Ucap Awe.
Dia mengatakan, pada draft RPJMD Bojonegoro Periode 2025-2029 juga memuat sebuah Vis-Misi Membangun Lingkungan yang Lestari dan Mengembangkan Transisi Energi Baru dan Terbarukan, yang ekologis (ramah lingkungan), terutama di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Selain itu, Bupati juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati No: 100.3.4.2/721/412.302/2025 tentang Implementasi Kebijakan Berorientasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). SE Bupati ini, menurutnya, memuat 12 poin himbauan praktis berbasis keberpihakan ekologis.
Dengan kelengkapan regulasi semacam itu, kata Awe, akan terasa aneh jika OPD tidak memasukan kebijakan pro-ekologi ke dalam dokumen rencana strategis (renstra) OPD. Karena itu, pihaknya berharap OPD menginternalisasi aturan-aturan itu ke dalam dokumen rencana strategis (renstra).
“Ekologi adalah isu multipihak. Harapan kami semua OPD bisa memasukannya ke dalam dokumen renstra” ucapnya.
Kepala Bappeda Bojonegoro, Achmad Gunawan, dalam pemaparan sekaligus penjelasannya mengatakan, meski bertahap, pihaknya telah menjadikan keberpihakan ekologis sebagai bagian penting program OPD. Satu contohnya, menurut dia, adalah penerapan SE Bupati.
“Setiap OPD sudah mulai menerapkan eco living (gaya hidup ekologis). Meski bertahap, ini kami sesuaikan dengan SE Bupati” ucap Gunawan.
Selain itu, kata dia, dalam perencanaan yang lebih luas, pihaknya juga menyiapkan Rencana Penataan Wilayah Selatan (kawasan hutan) Bojonegoro. Penataan wilayah ini, menurut dia, untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, utamanya sumber daya air di kawasan itu.
Ketahanan bencana ekologis dan pelestarian lingkungan Kawasan Selatan, menurut dia, jadi perhatian khusus pemerintah. Sebab, memiliki multidampak terhadap kehidupan sosial. Karena itu, sejumlah kebijakan ekologis pun telah disiapkan. Dia mencontohkan, revitalisasi waduk dan konservasi alam Hutan Lindung menjadi prioritas.
“Jadi keberpihakan ekologis sudah kami masukan dalam rencana aksi dan strategi” tutur Gunawan.
Sementara Kepala DLH Bojonegoro, Luluk Alfiyah menyampaikan, ada tiga hal yang saat ini pihaknya siapkan. Di antaranya; melakukan upaya pembangunan berbasis ekologi, ketahanan bencana, dan adaptasi perubahan iklim di Bojonegoro.
Saat ini, kata Luluk, pihaknya juga secara intensif telah melakukan penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis, dan penyusunan dokumen inventarisasi gas rumah kaca.
“Dan untuk memperkenalkan sekaligus memotivasi sejak dini, kami juga melakukan penetapan sekolah Adiwiyata (ekologis) ke sekolah-sekolah” pungkasnya.








