Apakah kita masih perlu mengubah kebijakan publik? Ataukah justru ini saatnya Deregulasi: mengurangi kebijakan publik?
Di negeri ini, kebijakan lahir seperti hujan di musim penghujan: deras, sering, dan kadang tak sempat diserap tanah. Ada lebih dari 251.000 peraturan yang masih berlaku. Ada pula 27.000 platform digital yang dibangun oleh negara. Angka-angka itu tampak gagah, seperti deretan gedung baru di kota yang ingin terlihat modern. Tapi kualitasnya—meminjam bahasa sehari-hari yang jujur—wallāhu a‘lam.
Dalam laporan World Bank lewat indikator Worldwide Governance Indicators tahun 2025, kualitas regulasi Indonesia tak benar-benar membaik. Kita memproduksi aturan, tetapi tidak selalu memperbaiki tata kehidupan. Ada sesuatu yang ganjil: kita terlalu percaya pada kebijakan sebagai tanda kerja.
Hannah Arendt pernah menulis bahwa dalam dunia modern, manusia sering mengganti tindakan dengan aktivitas yang tampak seperti tindakan. Kita sibuk, tapi kesibukan itu sendiri menjadi tujuan.
Di ruang pembangunan—di seminar, proposal proyek, laporan donor—gejala ini terasa sangat akrab. Kebijakan baru, pedoman baru, peta jalan baru: semua menjadi indikator keberhasilan. Seolah-olah perubahan telah terjadi hanya karena sebuah dokumen lahir. Padahal, yang berubah sering kali hanya teks.

Beberapa tahun lalu, Lembaga INSIST menerbitkan buku Mengubah Kebijakan Publik. Buku itu lahir dari kegelisahan gerakan masyarakat sipil tentang bagaimana mempengaruhi negara. Ia penting pada masanya. Tetapi waktu bergerak. Dan mungkin kini pertanyaannya berubah. Apakah kita masih perlu “mengubah kebijakan publik”? Ataukah justru saatnya mulai mengurangi kebijakan publik?
Pertanyaan ini terdengar seperti ironi. Tapi di negeri dengan hiper-regulasi, mungkin ia justru masuk akal. Di banyak forum NGO, kegelisahan ini mulai terdengar. Ada yang menyebutnya dengan istilah yang cukup keras: involusi. Sebuah gerakan yang terus berputar di tempat yang sama.
Energi masyarakat sipil banyak dicurahkan pada “alur atas”: advokasi kebijakan. Koalisi dibangun untuk menekan negara agar merevisi undang-undang, membuat regulasi baru, atau memperbaiki peraturan. Namun “alur bawah”—community organising—sering kali tipis, bahkan nyaris hilang.
Padahal sejarah perubahan sosial hampir selalu dimulai dari bawah. Saul Alinsky mengingatkan: kekuasaan bukan sekadar hasil argumentasi yang baik, tetapi lahir dari organisasi sosial yang kuat. Tanpa basis sosial, advokasi hanya menjadi retorika.
Namun proyek pembangunan modern sering memutar logika itu. Donor membutuhkan indikator keberhasilan yang terukur. Perubahan kebijakan terlihat rapi dalam laporan: ada undang-undang baru, ada peraturan baru, ada lembaga baru.
Dengan cara ini, NGO dan donor kadang tanpa sadar menjadi “partner in crime” dalam sebuah pertunjukan performatif. Semua tampak bekerja. Padahal struktur kekuasaan tetap. Di sinilah kita teringat pada seorang sarjana hukum yang jarang disebut dalam laporan proyek pembangunan: Lawrence M. Friedman.
Ia mengingatkan bahwa hukum selalu terdiri dari tiga lapisan:
content of law, structure of law, dan culture of law. Isi hukum hanyalah satu bagian. Struktur hukum adalah siapa yang menjalankan aturan itu. Budaya hukum adalah bagaimana masyarakat dan elite politik memandang hukum itu sendiri. Bila struktur dan budaya tak berubah, isi hukum mudah dibajak. Dan di Indonesia, pembajakan itu sering dilakukan secara elegan.
Partai politik menuntut presiden hanya dua periode—sebuah prinsip demokrasi yang baik. Tetapi ketua partai dapat menjabat hampir seumur hidup. Tanpa audit, tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas publik. “Look who is talking,” kata pepatah Inggris. Demokrasi sering diminta dari orang lain, bukan dari diri sendiri.
Akibatnya, bahkan kebijakan yang baik pun bisa berubah nasib. Ia digelendoti kepentingan oligarki ketika diimplementasikan. Atau ia dibiarkan mandek karena kebijakan pendukung tidak pernah dibuat. Sebuah undang-undang lahir dengan niat baik, tetapi berhenti sebagai teks.
Seperti banyak bangunan yang megah di kota-kota baru: ada fondasi, ada dinding, tetapi tidak pernah benar-benar dihuni. Mungkin karena itu, gagasan “mengurangi kebijakan publik” bukan sekadar satire. Ia bisa menjadi ajakan untuk kembali pada pertanyaan lama yang sederhana: apakah masyarakat benar-benar membutuhkan aturan baru?
Atau justru membutuhkan masyarakat yang lebih kuat? Di sana, mungkin, buku baru itu bisa dimulai. Bukan dari seminar yang penuh grafik kebijakan. Melainkan dari pertanyaan yang lebih sunyi: mengapa negara kita begitu gemar membuat aturan—tetapi begitu sulit membangun kekuatan warga?[]








