Kecurigaan terhadap NGO sering terasa seperti menembak bayangan masa lalu. Padahal jika para penguasa ingin waspada, ancaman terbesar bukan dari organisasi sipil yang sibuk membuat laporan. Namun dari mereka yang memiliki modal besar.
Di banyak negeri pascakolonial, ketakutan pemerintah terhadap rakyat sering lahir bukan dari ancaman nyata, melainkan dari ingatan sejarah. Indonesia pernah mengalami masa ketika organisasi rakyat tumbuh di kampung-kampung: serikat tani, kelompok buruh, sanggar kebudayaan, koperasi, pengajian, hingga organisasi mahasiswa yang tidur di lantai rumah warga sambil mencatat harga gabah dan jumlah anak putus sekolah. Negara mengingat masa itu dengan gugup. Sebab dari ruang-ruang kecil semacam itulah, perubahan besar sering berawal.
Maka setelah Reformasi 1998, setiap kali istilah LSM disebut, sebagian aparat negara seperti mendengar gema lama yang belum selesai. Mereka membayangkan massa turun ke jalan, spanduk panjang terbentang, pengeras suara yang serak, atau rapat-rapat gelap yang dianggap bisa mengancam kekuasaan. Padahal kenyataannya sudah jauh berubah.
Banyak Lembaga Swadaya Masyarakat hari ini hidup seperti lilin kecil di tengah angin besar neoliberal. Mereka tidak lagi memiliki basis akar rumput yang kuat sebagaimana era 1980-an atau 1990-an. Dulu, aktivis bisa tinggal berbulan-bulan di desa, makan singkong rebus bersama warga, mencatat konflik tanah dengan mesin tik tua, lalu mengorganisir pertemuan diam-diam di gardu ronda. Kini sebagian besar LSM bahkan sibuk mencari biaya operasional agar listrik kantor tidak diputus.
Di sebuah kota kecil, seorang aktivis perempuan pernah berkata sambil tertawa pahit, “Kami ini jangankan menggulingkan negara, bayar kontrakan sekretariat saja bingung.
Kalimat itu terdengar lucu, tetapi sesungguhnya menyimpan tragedi panjang. Banyak aktivis generasi Reformasi tumbuh dengan keyakinan bahwa demokrasi akan membuka ruang partisipasi rakyat. Namun setelah dua dekade berlalu, sebagian dari mereka justru menyaksikan bagaimana gerakan sipil perlahan kehilangan tanah pijakan. Pendidikan rakyat menyusut. Pengorganisasian kampung melemah. Anak-anak muda desa lebih mengenal aplikasi pinjaman online daripada sejarah perjuangan agraria di wilayahnya sendiri.
Negara tetap curiga, seolah-olah LSM masih memiliki jaringan bawah tanah yang sanggup menggerakkan revolusi. Padahal banyak organisasi bahkan tidak lagi memiliki massa tetap. Mereka hidup dari proposal kecil, pelatihan singkat, atau seminar yang kadang lebih ramai konsumsi daripada peserta diskusinya.
Ironinya, tuduhan yang paling sering dilemparkan adalah: antek asing.
Kata-kata itu di Indonesia memiliki gema yang dingin. Sejak Perang Dingin, istilah “asing” dipakai seperti pisau untuk membunuh legitimasi moral lawan. Pada masa Orde Baru, siapa pun yang terlalu kritis mudah dicurigai terkait komunisme internasional, liberalisme Barat, atau agenda geopolitik tertentu. Trauma sejarah itu belum benar-benar hilang. Ia diwariskan dari generasi ke generasi melalui bisik-bisik kekuasaan.
Padahal jika mau jujur melihat kenyataan hari ini, banyak aktivis justru hidup sederhana-bahkan mengenaskan. Mereka naik motor tua, berpindah dari satu diskusi ke diskusi lain, menyusun laporan sambil menjaga anak, atau mengajar warga membaca dokumen hukum tanpa dibayar layak. Ada yang akhirnya menyerah lalu bekerja di perusahaan. Ada yang diam-diam mengalami depresi karena merasa perjuangannya tidak lagi mengubah apa-apa.
Tetapi pemerintah tetap takut. Mungkin karena ketakutan tidak selalu lahir dari kekuatan nyata. Kadang ia lahir dari rasa bersalah sejarah.
Sebab negara tahu, sekali waktu rakyat pernah berhasil menjatuhkan rezim besar tanpa senjata. Hanya dengan kemarahan kolektif, krisis ekonomi, dan keberanian mahasiswa yang tidur di gedung parlemen. Ingatan tentang 1998 itu masih menghantui banyak penguasa, bahkan mereka yang lahir dari rahim Reformasi sendiri.
Karena itu, kecurigaan terhadap LSM sering terasa seperti menembak bayangan masa lalu. Padahal jika para penguasa sungguh ingin waspada, ancaman terbesar sering kali bukan datang dari organisasi sipil miskin yang sibuk membuat laporan. Ancaman justru bisa datang dari mereka yang memiliki modal sangat besar: para pemilik uang yang sanggup membeli media, mendanai buzzer, membiayai operasi politik, membentuk opini publik, bahkan mempengaruhi arah kebijakan negara. Di republik ini, uang memiliki kemampuan bergerak lebih cepat daripada ideologi.
Ia bisa masuk ke ruang sidang, meja partai, layar televisi, hingga percakapan media sosial di telepon genggam rakyat kecil. Sementara aktivis LSM masih sibuk mencari dana fotokopi untuk mendampingi warga yang tanahnya digusur.
Namun sejarah sering bergerak ironis. Yang miskin dicurigai hendak mengguncang negara, sementara yang kaya diberi karpet merah atas nama investasi. Di situlah mungkin letak luka demokrasi kita yang paling sunyi.








