Ada kebiasaan intelektual yang kadang membuat kita agak geli: begitu sebuah teori berasal dari universitas luar negeri, apalagi dari Amerika, ia seakan memperoleh sertifikat kebenaran. Padahal yang terjadi justru sebaliknya.
Ada suatu masa yang, kalau sekarang kita ingat-ingat lagi, barangkali pantas disebut sebagai masa bonanza para aktivis demokrasi. Banyak orang mendadak menjadi ahli demokrasi. Ada yang ahli konstitusi, ada yang ahli tata negara, ada yang ahli membangun institusi. Kampus menjadi semacam bengkel besar tempat berbagai resep tentang bagaimana Indonesia seharusnya diperbaiki diracik dengan penuh keyakinan.
Salah satu dapurnya tentu saja kampus-kampus besar. UGM, misalnya, dalam periode tertentu menjadi salah satu think tank penting dalam membangun gagasan dan institusi pasca-Reformasi. Para intelektualnya ikut memikirkan bagaimana negara yang baru saja keluar dari Orde Baru itu harus disusun kembali.
Konstitusi diperbaiki, lembaga-lembaga negara ditata, mekanisme checks and balances diperkenalkan dengan semangat yang hampir seperti orang baru membeli lemari buku: semua harus punya tempatnya sendiri.
Dan memang, pada waktu itu, ada kebutuhan besar untuk membangun kembali negara. Setelah sekian lama kekuasaan terlalu terkonsentrasi, tentu saja kita membutuhkan aturan. Kita membutuhkan konstitusi yang lebih kuat. Kita membutuhkan lembaga yang saling mengawasi. Kita membutuhkan prosedur agar kekuasaan tidak lagi bisa bertindak semaunya.
Baca Selengkapnya: Catatan Pinisepuh Jurnaba, Toto Rahardjo
Semua itu masuk akal. Yang kemudian menarik adalah: apakah segala sesuatu yang masuk akal secara teori otomatis masuk akal pula ketika dipasang di kehidupan sehari-hari? Nah, di sinilah biasanya persoalan mulai agak lucu. Sebab Indonesia bukan ruang kelas teori politik.
Indonesia adalah rumah yang penghuninya banyak. Ada yang duduk di ruang tamu, ada yang memasak di dapur, ada yang tidur di kamar belakang, ada pula yang sejak dulu merasa rumah itu memang miliknya sehingga kalau orang lain ingin masuk harus mengetuk terlebih dahulu.
Konstitusi bisa saja dibuat sangat modern. Lembaga negara bisa dibuat sangat rapi. Prosedur bisa disusun sangat teknokratik. Tetapi manusia yang menjalankan semua itu tetap manusia Indonesia, dengan sejarah, kepentingan, hubungan keluarga, jaringan pertemanan, modal, kekuasaan, dan kebiasaan lama yang tidak serta-merta hilang hanya karena pasal-pasal baru sudah dicetak.
Barangkali di sinilah kita perlu berhenti sebentar. Sebab salah satu warisan penting Reformasi adalah keyakinan bahwa persoalan bangsa dapat diperbaiki melalui desain kelembagaan dan prosedur konstitusional. Cara berpikir semacam ini bukan sesuatu yang salah. Bahkan sangat penting. Tetapi ia menjadi problem ketika satu cara berpikir dianggap sebagai satu-satunya cara berpikir yang sah.
Seolah-olah kalau sebuah gagasan sudah menggunakan istilah constitutionalism, good governance, checks and balances, rule of law, dan berbagai istilah yang terdengar gagah itu, maka persoalannya otomatis selesai. Padahal kehidupan biasanya tidak sesederhana itu.
Amerika, misalnya, sering dijadikan salah satu contoh bagaimana demokrasi konstitusional bekerja. Dari sana lahir berbagai teori dan pendekatan yang kemudian dipelajari, diterjemahkan, dan dibawa ke berbagai negeri. Indonesia tentu belajar banyak dari dunia Barat. Itu bukan dosa. Tetapi belajar tidak harus berarti meniru sampai lupa bahwa kita punya rumah sendiri.
Ada sebuah kebiasaan intelektual yang kadang membuat kita agak geli: begitu sebuah teori berasal dari universitas luar negeri, apalagi dari Amerika, ia seakan memperoleh semacam sertifikat kebenaran. Kalau seseorang pulang membawa gelar dari sana, pendapatnya sering mendapat bobot tambahan.
Seolah-olah ilmu politik itu seperti oleh-oleh: semakin jauh dibawa pulang, semakin mahal harganya. Padahal teori tetap teori. Ia perlu diuji oleh kenyataan. Dan kenyataan Indonesia sering mempunyai kelakuan yang tidak tercantum dalam buku teks.
Presiden Indonesia sekarang, kalau boleh saya membaca dengan kacamata yang sederhana saja, tampaknya bukan tipe pemimpin yang terlalu percaya bahwa semua persoalan negara harus diselesaikan melalui satu model perbaikan konstitusional yang kaku. Dari sudut pandang sebagian kalangan yang sangat percaya kepada demokrasi konstitusional, sikap semacam itu bahkan bisa dianggap mencurigakan, kalau tidak dikatakan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Tetapi mungkin kita tidak perlu buru-buru memilih siapa yang benar dan siapa yang salah. Barangkali yang lebih penting adalah bertanya: mengapa kita begitu cepat menganggap hanya ada satu jalan menuju kehidupan bernegara yang baik? Bukankah bangsa yang besar justru membutuhkan banyak mahzab pemikiran?
Kampus mestinya menjadi tempat di mana berbagai pikiran boleh bertengkar dengan sehat. Mahasiswa boleh belajar teori Barat, teori Timur, sosialisme, liberalisme, konservatisme, komunitarianisme, pemikiran Islam, pemikiran Nusantara, bahkan gagasan-gagasan yang belum mempunyai nama yang keren.
Sebab tugas kampus bukan mencetak manusia yang seragam dalam berpikir. Kalau semua mahasiswa keluar dari kampus dengan kesimpulan yang sama, kita patut bertanya-tanya: itu pendidikan atau percetakan?
Masalahnya, kampus kita belakangan justru sering terasa seperti tempat reproduksi mindset arus utama. Mahasiswa belajar bagaimana berpikir dengan benar, tetapi ukuran “benar” itu kadang sudah ditentukan lebih dahulu. Mereka diberi berbagai teori, tetapi tidak selalu diberi keberanian untuk mempertanyakan teori tersebut.
Padahal ilmu pengetahuan justru tumbuh dari ketidaknyamanan. Dari orang yang berkata, “Sebentar. Jangan-jangan selama ini kita salah.” Kalimat seperti itu sebenarnya sederhana. Tetapi dalam dunia akademik, kadang membutuhkan keberanian yang cukup mahal.
Dan ada persoalan lain yang lebih menarik lagi.
Demokrasi konstitusional yang dirancang untuk membatasi kekuasaan ternyata dalam praktiknya tidak selalu berhasil mencegah munculnya kekuasaan baru. Oligarki dapat tumbuh justru di dalam sistem yang secara formal sangat demokratis.
Ini agak seperti seseorang membuat pagar rumah tinggi-tinggi supaya maling tidak masuk, tetapi kemudian orang-orang yang memegang kunci pagar justru bersekongkol mengatur isi rumah. Secara prosedural, semuanya baik-baik saja. Secara substantif, ya… belum tentu.
Di sinilah kita menemukan ironi besar Reformasi. Kita membangun institusi untuk mencegah konsentrasi kekuasaan, tetapi kekuasaan ternyata mempunyai kemampuan luar biasa untuk mencari jalan baru. Ia tidak selalu masuk melalui pintu depan. Kadang melalui pintu belakang. Kadang lewat jendela. Kadang malah datang membawa proposal kerja sama.
Oligarki tidak selalu datang dengan seragam. Ia bisa datang dengan jas. Bisa datang membawa gelar doktor. Bisa pula datang sebagai gagasan yang kelihatannya sangat rasional.
Maka persoalannya bukan semata-mata apakah konstitusi kita baik atau buruk. Bukan pula apakah demokrasi Barat harus ditolak atau diterima. Pertanyaan yang lebih penting barangkali adalah: siapa yang mengendalikan sistem itu, untuk kepentingan siapa sistem itu bekerja, dan siapa yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari prosedur yang kita bangun? Pertanyaan seperti ini penting karena para ekonom pun pernah mengalami kejutan yang sama.
Model ekonomi modern mampu menjelaskan begitu banyak hal dengan angka, grafik, dan persamaan. Tetapi ketika krisis keuangan global datang, banyak ahli justru kelabakan. Sistem yang tampak rasional ternyata menyimpan sesuatu yang tidak tertangkap oleh model. Mungkin demokrasi juga begitu.
Kita bisa menyusun konstitusi sebaik mungkin. Kita bisa membuat lembaga pengawasan sebanyak mungkin. Kita bisa memperbaiki prosedur berkali-kali. Tetapi kehidupan politik selalu mempunyai manusia di dalamnya. Dan manusia mempunyai kepentingan, ambisi, ketakutan, loyalitas, dan kadang-kadang juga selera makan yang cukup besar.
Jadi barangkali yang dibutuhkan Indonesia bukan demokrasi yang lebih banyak jargon, melainkan demokrasi yang lebih banyak ruang untuk berpikir. Kita membutuhkan kampus yang tidak takut melahirkan perbedaan. Kita membutuhkan intelektual yang tidak merasa gelar akademiknya membuat pendapatnya otomatis benar.
Kita membutuhkan politisi yang tidak menganggap konstitusi sebagai alat untuk membenarkan dirinya sendiri. Dan kita membutuhkan masyarakat yang tidak terlalu mudah kagum kepada istilah-istilah besar.
Sebab pada akhirnya negara bukanlah teori.
Negara adalah kehidupan sehari-hari. Ia ada di warung, di pasar, di sawah, di kampus, di kantor kelurahan, di rumah orang miskin, di ruang rapat para pengusaha, juga di ruang sidang para hakim. Konstitusi yang baik tentu penting. Demokrasi yang sehat juga penting. Tetapi mungkin ada satu hal yang lebih penting: jangan sampai kita terlalu percaya kepada sistem sehingga lupa melihat manusia yang menjalankannya.
Sebab sering kali masalah kita bukan karena tidak mempunyai teori. Kita justru mempunyai terlalu banyak teori. Yang kadang kurang adalah keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya. Dan kenyataan, seperti biasa, memang agak kurang sopan. Ia tidak selalu mau mengikuti teori yang sudah kita susun dengan rapi. Mungkin karena itu pula demokrasi tidak pernah benar-benar selesai.
Ia bukan rumah yang setelah dicat kemudian bisa ditinggal tidur. Ia lebih mirip rumah yang setiap pagi masih harus disapu. Dan kalau ternyata yang menyapu sejak pagi itu orang yang sama terus-menerus, sementara yang lain hanya sibuk berdebat tentang warna catnya, barangkali kita memang perlu bertanya lagi: sebenarnya siapa yang sedang membangun rumah ini?








