Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Angsuran Kredit Motor dan Rumah Ditangguhkan selama Setahun

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
25/03/2020
in Peristiwa
Angsuran Kredit Motor dan Rumah Ditangguhkan selama Setahun

Pemerintah memutuskan untuk memberikan kelonggaran terhadap pembayaran bunga atau angsuran kredit selama 1 tahun ke depan. Ini jadi kabar baik bagi masyarakat yang mata pencahariannya terdampak pandemi corona.

Untuk mengatasi dampak ekonomi dari penyebaran virus corona, Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah kebijakan khusus.

Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar yang ditujukan untuk tujuan usaha.

Kebijakan ini diharapkan bisa membantu para pelaku usaha kecil. Sehingga, selama masa pandemi corona, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah mendapatkan keringanan dalam pembayaran kredit.

Relaksasi juga ditujukan bagi kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Keringanan yang diberikan tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga satu tahun.

“Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, serta nelayan yang sedang mengambil kredit perahu agar tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” kata Presiden.

Tak hanya itu, masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi juga berhak mendapat rangkaian stimulus pemerintah. Setidaknya ada dua stimulus yang ditawarkan dengan anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun.

“Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi,” kata Presiden.

Meskipun Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan angsuran kendaraan bermotor ditangguhkan, perlu adanya aturan yang jelas. Sehingga, masyarakat mendapatkan informasi yang cukup jelas.

Asosiasi pengemudi ojek online menunggu regulasi yang jelas mengenai hal tersebut. Mereka meminta informasi yang jelas mengenai hal tersebut.

“Kami dari Garda menyambut baik dan apresiasi. Namun agar tidak hanya bersifat imbauan, harus ada implementasi konkrit berupa regulasi dari pemerintah dan lembaga keuangan,” ujar Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, seperti dikutip dari kompas.com.

Pertanyaan yang hampir sama datang dari masyarakat. Ivan Mahmudi, salah satu kreditur kendaraan bermotor di Bojonegoro menyambut baik rencana penangguhan angsuran menyusul pandemi corona. Namun dirinya masih belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai hal tersebut.

“Presiden (spesifik) nyebut tukang ojek dan nelayan. Apakah nanti aturannya hanya akan menyasar beberapa profesi aja atau keseluruhan? Regulasi harus jelas,” ujarnya.

Keluhan memang kerap dilontarkan oleh masyarakat yang punya beban kredit. Selama masa pandemi, banyak orang yang terdampak secara ekonomi. Contohnya para pekerja yang mengandalkan upah harian.

Kebijakan pemerintah mengenai kelonggaran kredit selama satu tahun ini memang jadi kabar baik. Namun musti ada regulasi yang jelas supaya tidak ada kesalahpahaman mengenai masalah ini.

Tags: CoronaCovid-19Kredit Motor
Previous Post

Wifi Gratis Dibatasi Pemkab Bojonegoro, Di Mana Lagi Kita Ngopi?

Next Post

Berjarak Teguh, Berkerumun Runtuh

BERITA MENARIK LAINNYA

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi
Peristiwa

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi

07/06/2026
Pemkab Bojonegoro Salurkan Benih Tembakau Unggul, Petani Bidik Panen Lebih Produktif
Peristiwa

Pemkab Bojonegoro Salurkan Benih Tembakau Unggul, Petani Bidik Panen Lebih Produktif

03/06/2026
Ekspedisi Naga Api Menelisik Situs Janjang dan Sejarah Perminyakan Pra-Kolonial
Peristiwa

Ekspedisi Naga Api Menelisik Situs Janjang dan Sejarah Perminyakan Pra-Kolonial

31/05/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi

Diskusi Naga Api: Wonocolo dalam Tiga Pondasi

07/06/2026
Timnas Norwegia dan Perahu Persibo Bojonegoro

Timnas Norwegia dan Perahu Persibo Bojonegoro

06/06/2026
Siasat Menentang Tanpa Melawan

Siasat Menentang Tanpa Melawan

06/06/2026
Gerak dan Lagu Meriahkan Pelepasan 124 Murid TK Muslimat NU 04 Bangilan

Gerak dan Lagu Meriahkan Pelepasan 124 Murid TK Muslimat NU 04 Bangilan

05/06/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: