Hilangnya transportasi umum di Bojonegoro tak sekadar memicu lonjakan jumlah kendaraan pribadi, tapi juga berdampak pada meningkatnya polusi udara.
Bojonegoro termasuk penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia. Mayoritas wilayah di Bojonegoro, kini jadi kawasan eksplorasi dan eksploitasi migas. Diperkirakan 25 persen cadangan minyak Indonesia, bahkan berada di wilayah Bojonegoro.
Namun, keberlimpahan hasil bumi, pembangunan daerah, dan pertumbuhan ekonomi lokal, nyatanya tak membuat fasilitas daerah membaik. Bojonegoro justru menghadapi persoalan yang jarang diperhatikan. Yaitu hilangnya transportasi umum dan meningkatnya polusi udara.
Pada Februari 2025, jumlah kendaraan bermotor di Bojonegoro tercatat mencapai 570,81 ribu unit, yang sebagian besar disumbang oleh lonjakan kendaraan pribadi. Dulu, Kabupaten Bojonegoro memiliki angkutan kota (angkot) yang dapat diandalkan masyarakat untuk berpergian.
Di kawasan kota, misalnya, Bojonegoro pernah memiliki Lyn kuning andalan warga. Terdapat 5 trayek rute yang dulunya sangat membantu mobilitas warga. Ini baru wilayah kota saja. Belum wilayah lainnya yang, tentu saja ada juga. Sebagai contoh, kita bisa mengenang:
Lyn A: Terminal Rajekwesi ↔ Jl. Monginsidi ↔ Jl. Panglima Polim ↔ Pasar Kota.
Lyn B: Terminal Rajekwesi ↔ Jl. Gajah Mada ↔ Untung Suropati ↔ Pasar Kota ↔ Kapas.
Lyn C: Terminal Rajekwesi ↔ Jl. Gajah Mada ↔ MH Tamrin ↔ Pasar Kota ↔ Banjarsari.
Lyn D: Terminal Rajekwesi ↔ Jl. Gajah Mada ↔ MH Tamrin ↔ Pasar Kota ↔ Dander.
Lyn E: Terminal Rajekwesi ↔ Jl. Monginsidi ↔ Pasar Sumberarum Dander.
Lima rute trayek dengan total 46 angkutan itu, pada 2015, hanya sebanyak 20% yang beroprasi (Astanti, 2015). Artinya, saat ini, 5 rute di atas sudah tinggal kenangan dan berhenti beroperasi. Bahkan para sopirnya sudah beralih profesi.
Kondisi ini menandai adanya kemunduran sistem infrastruktur dan perencanaan kota dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak adanya transportasi umum, sangat berdampak bagi kalangan ekonomi bawah dan pelajar.
Masyarakat kalangan ekonomi bawah harus dipaksa memiliki kendaraan pribadi untuk mobilitas dalam bekerja, dan bagi para pelajar yang tinggal di desa atau pinggiran kota tidak memiliki sarana transportasi harga murah dan aman untuk pergi ke sekolah.
Penurunan angkutan kota (angkot) disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya tingginya kepemilikan kendaraan pribadi, minimnya pendapatan sopir angkot, tidak adanya sistem transportasi terpadu dari pemerintah, serta meningkatnya popularitas ojek online.
Efek Domino Minimnya Transportasi
Hilangnya transportasi umum di Bojonegoro saat ini dapat memicu efek domino terhadap berbagai aspek kehidupan, salah satunya terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Data iqair menunjukkan bahwa kualitas udara di Bojonegoro pada 15 Juli 2025 masuk dalam kategori sedang, artinya tidak buruk tetapi juga belum ideal.
Polutan partikel halus PM2.5 (Particulate Matter ≤ 2.5 mikrometer) di Bojonegoro mencapai 29,4 µg/m³, nilai ini sudah berada di luar batas aman yang ditetapkan oleh WHO, yaitu maksimal 25 µg/m³.
Polutan ini bersumber dari pembakaran, emisi kendaraan bermotor, dan proses industri. Keadaan ini menunjukkan penurunan kualitas hidup warga, terutama di area perkotaan.
Udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti penyakit pernapasan, iritasi mata, bahkan penyakit kardiovaskular dalam jangka panjang.
Di samping itu, akses transportasi umum membuat mobilitas masyarakat menjadi kurang efektif, memperlebar kesenjangan sosial, dan memperparah kemacetan.
Jika tidak cepat teratasi, masalah ini dapat memperparah ketimpangan pembangunan serta menurunkan standar kesejahteraan warga Bojonegoro secara keseluruhan.
Kehilangan transportasi umum di Bojonegoro bukan sekedar masalah mobilitas, tetapi juga cermin dari kesenjangan perencanaan kota dan kelestarian lingkungan. Jika dibiarkan, bukan hanya udara yang makin kotor, tapi juga kesenjangan sosial yang kian melebar.
Mengembalikan transportasi umum di Bojonegoro bukan hanya soal menyediakan kendaraan, tetapi membangun kembali akses, dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah perlu merancang sistem angkutan publik yang terjangkau, terjadwal, dan ramah lingkungan, misalnya dengan bus mini atau angkot yang melayani sekolah, pasar, dan daerah padat penduduk.
Subsidi operasional serta kampanye kesadaran publik sangat diperlukan agar masyarakat kembali percaya dan terbiasa menggunakan transportasi umum.








