Ujian Nasional (UN) yang rencananya dihapus permanen pada 2021, kini sudah ditiadakan sejak 2020. Tiadanya UN sudah sepatutnya menjadi berkah semua pihak; baik itu siswa, orang tua siswa, guru, maupun sekolah.
Di Finlandia, proses belajar mengajar sekolah dasar sudah berorientasi pada kesejahteraan psikologis dan kebahagiaan siswa. Masak di Indonesia proses belajar masih berorientasi target nilai yang dipaksakan?
Di Jerman, proses belajar anak sudah berorientasi pada sikap tanggung jawab, pengembangan kreativitas dan peningkatan rasa percaya diri. Masak di Indonesia proses belajar masih berorientasi target nilai yang dipaksakan?
Di Jepang, proses belajar anak berorientasi etika dan karakter. Sehingga berapapun nilai ulangan yang didapat, tetap bisa naik kelas asal etika dan karakternya bagus. Selain itu, mapel lebih sedikit dan fokus peminatan.
Sehingga proses belajar mengajar di Jepang membuat siswa tak merasa tertekan. Masak di Indonesia proses belajar masih berorientasi target nilai yang dipaksakan?
Ya, ditiadakannya UN telah mengakhiri imperium dan dinasti kecemasan-kecemasan formalis yang tak perlu dan tak berdampak pada falsafah dasar pendidikan. Justru, diakhirinya UN bakal jadi berkah siswa, orang tua siswa, guru-guru, hingga pihak sekolah.
Presiden Jokowi telah putuskan tiadakan UN 2020 akibat persebaran virus corona (Covid-19). Keputusan diambil dalam rapat terbatas terkait pelaksanaan UN 2020 pada (24/3/2020) lalu.
Dikutip dari CNN Indonesia, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis menyatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020, yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai 2021.
Menurut Fadjroel, keputusan pembatalan UN 2020 diambil sebagai respon atas merebaknya wabah virus corona. Karena itu, pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat dengan membatalkan UN tahun ini.
Peniadaan atau pembatalan UN 2020 ini, jelas Fadjroel, juga jadi penerapan kebijakan social distancing atau physical distancing sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” jelasnya.
Di hari yang sama, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, membuat Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dalam Surat Edaran itu, satu poin pentingnya adalah UN. Di mana, UN 2020 ini resmi dibatalkan. Termasuk Uji Kompetensi Keahlian.
Dengan dibatalkannya UN 2O20, calon lulusan tak perlu takut karena keikutsertaan UN tak lagi jadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara opsi pengganti UN, masih dikaji DPR dan pemerintah.
Tiadanya UN Harus Jadi Berkah
Harus diakui, secara radikal, UN memang tak terlalu memberi dampak positif dunia pendidikan —- kecuali pada dua hal: Bimbel dan guru yang tidak kreatif. Dua subjek itu sering memanfaatkan keberadaan UN. Dengan kata lain, UN hanya mempersubur kapitalisasi pendidikan dan memproduksi kecemasan-kecemasan.
Keberadaan UN sering dimanfaatkan Bimbel Swasta agar para pelajar rajin belajar. Maksudnya, rajin belajar di tempat bimbingan belajar (bimbel). Sehingga keuntungan bimbel swasta tersebut meningkat.
Keberadaan UN juga sering dimanfaatkan guru-guru yang kurang kreatif demi menakut-nakuti siswa. Sehingga murid atau siswa jadi disiplin belajar hanya karena takut UN, bukan karena keinginan belajar yang murni.
Ketakutan siswa diperburuk ketakutan orang tua. Sehingga memicu konstruksi rantai ketakutan yang tiada akhir. Pertanyaannya, apakah bisa pendidikan dibangun melalui ketakutan?
Ya, karena lebih banyak mudharat dibanding maslahatnya, sudah sepatutnya UN ditiadakan. Demi masa depan pendidikan yang lebih cerah dan menyenangkan.
Lalu, apa ganti UN?
Meniadakan UN tanpa memberi ganti yang tepat sama saja dengan melepas baju tidur, lalu mblojet begitu saja tanpa pakai baju apa-apa. Karena itu, harus ada baju ganti. Harus ada ujian pengganti UN.
Apa ganti UN? Ya, UN harus diganti dengan penelusuran minat dan bakat. Semacam ujian minat dan bakat. Dengan langkah tersebut, proses belajar siswa dinilai lebih terarah dan konkret.
Pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan bakat akan membuat siswa lebih bersemangat belajar dalam mengejar kesuksesan di bidangnya masing-masing. Tanpa paksaan. Tanpa ketakutan dan kecemasan.
Kita bisa membayangkan, para siswa memiliki kemampuan yang beragam. Tak semua ahli matematika, sains, seni dan sebagainya. Mereka punya kelebihan yang harus diasah sesuai kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Pemaksaan atau menjejalkan beragam ilmu yang tak diminati siswa, hanya akan menyebabkan siswa malas belajar. Dampaknya, guru pun kalang kabut mengejar materi pelajaran.
Pelajaran-pelajaran dasar dan pengetahuan umum memang harus tetap diberikan. Tapi, pelajaran berbasis minat dan bakat harus lebih dominan. Ini sebagai antitesis dari kurikulum pendidikan yang selama ini dijalankan.
Ditiadakannya UN harus jadi berkah semua pihak; berkah bagi siswa, berkah bagi orang tua siswa, berkah bagi guru-guru, dan berkah bagi pihak sekolah.
Siswa jadi lebih semangat belajar bukan karena paksaan. Dengan begitu, orang tua siswa jadi lebih tenang tanpa diliputi kecemasan akan hasil akademik nilai anaknya.
Guru juga tak direpotkan urusan administrasi yang tak jelas. Tak direpotkan dengan teknik mengarang jumlah nilai KKM siswa. Dan sekolah juga tak dituntut standardisasi kelengkapan sarpras yang harus ditaati hanya demi agar bisa menyelenggarakan UN.








