Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Diskusi Organik Lintas Komunitas Bojonegoro Terkait Sampah dan Pencarian Solusi Bersama

Bakti Suryo by Bakti Suryo
18/01/2026
in Peristiwa
Diskusi Organik Lintas Komunitas Bojonegoro Terkait Sampah dan Pencarian Solusi Bersama

Suasana guyub saat Diskusi Organik lintas komunitas Bojonegoro di Baresta Green Garden Caffe Bojonegoro pada Jumat malam (16/1/2026).

Ngomongin persoalan sampah memang tidak pernah ada habisnya. Satu sisi, berbagai pikiran dan gagasan terus digodok untuk mencari alternatif solusi. Sisi yang lain, sampah masih terus terproduksi dan debit sampah kian lama kian mengunung. Akan tetapi, bukan berarti masyarakat harus pasrah begitu saja.

Alas Institut bersama sejumlah kelompok masyarakat pemerhati lingkungan asal Bojonegoro tidak berhenti. Mereka tetap berdiskusi untuk mencari solusi. Terutama terkait persoalan sampah di Bojonegoro. Diskusi tersebut tergelar di Baresta Green Garden Caffe Bojonegoro pada Jumat malam (16/1/2026).

Malam itu, alunan syahdu genjrengan gitar akustik mengawal langkah hadirin menuju ruang diskusi. Sajian gorengan dan cemilan lain di atas meja turut menyambut. Satu per satu peserta mengambil tempat duduk. Suara musik berhenti dan berganti gremengan obrolan santai. Tampak pula pelayan berjalan mengiris ruangan sambil mengantar kopi.

Tak berselang lama, suara Achmad Danial Abidin dari Alas Institut di balik mikrofon mengambil alih perhatian. Dia berperan sebagai moderator dalam diskusi yang berlangsung malam itu. Pria yang akrab disapa Didin tersebut menyerahkan mikrofon lain ke peserta. Setiap peserta diminta perkenalan dan melontarkan pandangan terkait isu lingkungan yang menjadi concern masing-masing.

Peserta yang hadir, antara lain dari Majelis Lingkungan Hidup (MLH), Forum Lintas Desa, LLHPB PDNA Bojonegoro, WCD Bojonegoro, Mapala UNIGORO, Manupela UNUGIRI, LPPM UNIGORO, Yayasan Teman Penggerak Indonesia (YTPI), Simba dan sejumlah masyarakat independent. Ada pula perwakilan dari sejumlah media, termasuk Jurnaba.co. Kehadiran media sendiri diharapkan mampu memperkuat gaung terkait isu sampah kepada pemerintah dan masyarakat luas.

Secara umum, seluruh peserta menyoroti fakta terkait kondisi sampah di Bojonegoro. Sampah di Kota Geopark ini masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa melalui proses pemilihan yang memadai. Padahal, sampah dari hulu sejatinya dapat dikelola kembali sebelum dibawa ke hilir. Misalnya sampah rumah tangga yang masih dapat dipilah sebelum diangkut ke TPS dan TPA.

Melansir Data Persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, timbunan sampah mencapai sekitar 134.641 ton pada 2025. Setidaknya, ada 368 ton sampah muncul setiap hari di wilayah Bojonegoro. Di antara jumlah tersebut, sebanyak 64,81% sampah tidak terkelola dengan maksimal.

Bojonegoro sendiri memiliki dua TPA. Satu TPA di Banjarsari, Kecamatan Trucuk memiliki luas 4,9 ha dengan kapasitas 134.440 m3. Satu lagi TPA di Bandungrejo, Kecamatan Ngasem dengan luas 3,8 ha berkapasitas 210.000 m3. Kedua TPA tersebut masih menggunakan sistem Open Dumping.

Seorang pemulung memilah sampah di TPA Banjarsari Bojonegoro (16/9/2025).

Secara ringkas, open dumping merupakan sistem pembuangan sampah yang bersifat terbuka. Sampah ditumpuk dan dibiarkan begitu saja. Pun bila melakukan penutupan tanah masih belum memadai. Jika tidak dilakukan pengolahan yang memadai, maka sampah ini akan menggunung. Akibatnya, pencemaran lingkungan akan sulit diatasi. Belum lagi masalah lain seperti resiko kesehatan masyarakat dan kenyamanan hidup.

“Tak akan maju sebuah kota, jika pengelolaan sampahnya tidak ditangani dengan baik,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar kepada Jurnaba.co (16/1/2026).

Diskusi berlangsung secara ganyeng dan penuh khidmat. Bahkan, tidak ada perdebatan yang terjadi. Berbagai masukan dan gagasan saling timbun-menimbun melengkapi. Pada intinya, permasalahan sampah yang dihadapi Bojonegoro perlu peran masyarakat secara aktif. Baik dalam peningkatan kesadaran masyarakat terkait lingkungan maupun aksi langsung. Meskipun dalam keduanya terdapat tantangan tersendiri.

Dalam hal edukasi, masyarakat perlu memahami mulai dari sampah domestik. Sampah rumah tangga sejatinya masih bisa dikelola kembali. Caranya melalui konsem 3R, yaitu reduce, reuse dan recycle. Selain itu, perlu diketahui bahwa sebenarnya sampah juga memiliki nilai ekonomis.

Pemilahan berdasarkan jenis sampah di tingkat rumah tangga dapat menghasilkan rupiah bila dikumpulkan. Konsepnya mirip seperti menabung recehan. Jadi, masyarakat tidak hanya mengandalkan pembungan sampah ke TPA, which is kian hari kapasitas penampungan kian terbatas.

Dalam hal aksi nyata, peserta diskusi sepakat untuk menerapkan konsep zero waste event. Terutama dalam setiap kegiatan komunitas dan publik di Bojonegoro. Konsep ini dinilai efektif untuk mengurangi jumlah sampah. Setidaknya memberikan edukasi bahwa kegiatan dapat berjalan tanpa menghasilkan banyak sampah. Tentu bersifat ramah lingkungan.

Alas Institut sebagai promotor diskusi, melalui Didin menyampaikan bahwa diskusi tidak hanya berjalan kali ini. Butuh kesinambungan agar giat menjaga lingkungan terus berjalan dan terarah. Khusunya untuk masa depan Bojonegoro. Diskusi organik semacam ini harus digelar secara berkala.

“Jangan hanya bergerak secara seporadis, tapi kami juga berharap (gerakan) yang berkelanjutan,” kata Didin yang mewakili kesepakatan dan kesepahaman seluruh peserta diskusi.

Diskusi organik para pemerhati lingkungan ini melahirkan rencana aksi yang bersifat kolaboratif. Antara lain kampanye pilah sampah, manajemen pengolahan samaph dan aksi lain yang melibatkan lintas komunitas dan masyarakat desa. Bahkan, sangat diharapkan bila bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam membuat kebijakan. Khusunya dalam pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan.

Pada akhirnya, kesepakatan tercapai. Bahwa persoalan sampah bukan tanggung jawab pemerintah semata. Perlu keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat di Bojonegoro. Melalui kegiatan kolaboratif yang berkelanjutan, diharapkan Bojonegoro dapat keluar dari status darurat sampah. Sesuai dengan harapan pemerintah bahwa Indonesia pada 2026 berhasil mengatasi persoalan sampah dan menghentikan sistem open dumping bagi TPA.

Tags: DiskusiDiskusi EkologiKomunitas BojonegoroPengelolaan SampahSampahSolusi Sampah
Previous Post

Pasar Kota sebagai Ruang Transaksi Modern yang Humanis

Next Post

Cairo International Book Fair, Upaya Mesir Menyalakan Buku

BERITA MENARIK LAINNYA

Wajah Jalan Pangpol Bojonegoro Mulai Terlihat Ciamik
Peristiwa

Wajah Jalan Pangpol Bojonegoro Mulai Terlihat Ciamik

26/01/2026
Percepat Implementasi Perda, Forum MSP Rumuskan Tata Kelola Dana Abadi Pendidikan
Peristiwa

Percepat Implementasi Perda, Forum MSP Rumuskan Tata Kelola Dana Abadi Pendidikan

23/01/2026
Perkenalkan DTSEN, Saifullah Yusuf Temui Camat dan Kades di Bojonegoro
Peristiwa

Perkenalkan DTSEN, Saifullah Yusuf Temui Camat dan Kades di Bojonegoro

21/01/2026

Anyar Nabs

KH Anwar Musaddad, Penyelamat Ribuan Jamaah Haji pada Perang Dunia II

KH Anwar Musaddad, Penyelamat Ribuan Jamaah Haji pada Perang Dunia II

28/01/2026
Memilih di Antara Pil Pahit: Demokrasi, Tawa, dan Kandang Bernama Pilihan

Memilih di Antara Pil Pahit: Demokrasi, Tawa, dan Kandang Bernama Pilihan

27/01/2026
Wajah Jalan Pangpol Bojonegoro Mulai Terlihat Ciamik

Wajah Jalan Pangpol Bojonegoro Mulai Terlihat Ciamik

26/01/2026
Ketua DPRD Bojonegoro: Menanam Pohon Harus Jadi Tradisi

Ketua DPRD Bojonegoro: Menanam Pohon Harus Jadi Tradisi

25/01/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: