Eufemisme masih dan akan tetap digunakan oleh pemerintah sebagai metode komunikasi publik. Pemerintah akan tetap memainkan politik bahasa demi berbagai tujuan.
Kekuasaan politik membuat sebuah pemerintahan mendapatkan kemudahan dalam mengatur banyak hal. Tak hanya atur kebijakan maupun pendanaan, bahasa juga bisa diatur sesuai dengan keperluan penguasa.
Di awal era Orde Baru, pemerintahan yang dipimpin Soeharto langsung mengambil langkah strategis untuk mengatur tata bahasa untuk komunikasi publik. Dibuatlah pedoman berbahasa Indonesia pada 1972 dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD.
EYD pada masa orde baru itu tak bisa dilepaskan dari yang namanya eufemisme. Secara sederhana, eufemisme adalah penghalusan makna kata atau istilah yang dianggap tabu di masyarakat.
Eufemisme digunakan untuk menggantikan kata maupun ungkapan yang dianggap punya konotasi kasar ataupun negatif. Praktik ini secara masif digunakan pada masa kepemimpinan Soeharto.
Dalam konteks politik, pemerintah Orba juga memanfaatkan hal ini untuk menghapus jejak dari paham komunisme di Indonesia. Contoh nyatanya adalah perubahan nomenklatur dari Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja.
Bagi pemerintah Orba, istilah “buruh” itu terlalu lekat dan identik dengan Partai Komunis Indonesia. Karenanya, Kementerian Perburuhan diubah menjadi Departeman Tenaga Kerja. Kini menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Politik bahasa pada masa Orba juga tak bisa dilepaskan dari Menteri Penerangan kesayangan Soeharto, yakni Harmoko. Harmoko punya andil besar dalam “mengenalkan” eufemisme ke masyarakat.
Sejumlah istilah dikemukakan oleh Harmoko sebagai juru bicara pemerintah Orba. Misalnya, ketika Harmoko memberi pengumuman tentang kenaikan harga bahan pokok. Alih – alih menggunakan ungkapan “menaikkan harga”, Harmoko menggantinya dengan “penyesuaian harga”.
Dalam konteks keamanan, pemerintah Orba kala itu lebih suka menggunakan kata “mengamankan” dibandingkan dengan “menangkap”. Pada isu kesejahteraan yang dipilih adalah kata “rawan pangan” untuk menjelaskan tentang “kelaparan”.
Pemerintah Orba waktu itu memang benar – benar menggunakan politik bahasa demi kestabilan nasional. Sehingga, penghalusan istilah atau ungkapan jadi strategi yang terus digunakan untuk membuat situasi terkendali dan kondusif.
Penghalusan kata dan makna yang dilakukan pemerintah Orba punya efek yang masif. Efeknya bahkan masih bisa dirasakan sampai sekarang. Kata atau istilah yang dianggap tak patut dihindari atas nama kesopanan.
Orang – orang jadi sungkan memakai istilah atau kata yang dirasa punya konotasi kasar. Kata “kontol” menjadi sesuatu yang tabu untuk digunakan. Padahal, kata tersebut muncul di KBBI. Alhasil, muncul ungkapan pengganti seperti “penis” yang dirasa lebih sopan.
Transformasi Politik Bahasa Setelah Jatuhnya Orde Baru
Rezim Orba Soeharto akhirnya berakhir di 1998. Berakhirnya rezim Orba juga menandai dimulainya era reformasi dengan kebebasan berekspresi sebagai salah satu landasan utamanya.
Media massa jadi lebih berani dalam membuat kritikan dengan bahasa yang sebelumnya dianggap kasar.
Publik pun juga tak sungkan lagi dalam menggunakan kata atau istilah yang sebelumnya dianggap tabu. Ini sejalan dengan semangat reformasi di mana kebebasan berpendapat dan berekspresi mendapatkan jaminan serta perlindungan penuh.
Masyarakat dan mahasiswa tak takut untuk membuat mural, graffiti, spanduk, poster hingga banner yang isinya keras. Misalnya seperti seret, turunkan, jebloskan, hingga gantung.
Kata atau istilah tersebut tentu sangat tabu diucapkan pada masa orde baru. Namun setelah masuk era reformasi, tata bahasa di media massa maupun publik jadi lebih liar.
Bahkan, Gus Dur yang notabene Presiden terpilih pertama Indonesia berdasarkan pemilu era reformasi juga kerap membuat pernyataan yang keras berbalut sarkamse selama menjabat.
Ketika jadi Presiden, Gus Dur pernah mengatakan kalau tentara (TNI) itu ada yang baik dan ada yang maling di sebuah surat kabar. Hal itu untuk menanggapi kabar tentang upaya kudeta dari pihak militer.
Menempatkan Eufemisme pada Tempatnya
Meski kebebasan berekspresi dibuka seluas – luasnya, bukan berarti pengaruh eufemisme pada masa orba hilang begitu saja. Penggunakan istilah “diamankan” daripada “menangkap” masih sering ditemui.
Sebenarnya sah – sah saja menggunakan metode eufemisme dalam komunikasi publik. Namun harus diperhatikan waktu dan tempatnya. Penghalusan kata atau istilah harus selalu melihat situasi dan kondisi.
Misalnya, ada seorang mantan koruptor yang meninggal. Sebelum diberangkatkan ke makam, biasanya ada mukadimah dari pemuka agama.
Semacam pidato sederhana yang tujuannya bikin para pelayat mau memaafkan semua kesalahan yang pernah dibuat orang tersebut.
Si pemuka agama biasanya akan menyampaikan kalimat kurang lebih seperti “Beliau semasa hidupnya tentu tak pernah luput dari kesalahan dan kekhilafan. Mari kita bukakan pintu maaf sebesar – besarnya,”. Ini adalah salah satu bentuk eufemisme yang tepat.
Tentu tidak mungkin si pemuka agama di hadapan banyak orang bilang “Beliau memang dulunya koruptor dan pemakan uang rakyat, Mari kita bukakan pintu maaf sebesar – besarnya,”.
Pada akhirnya, eufemisme masih dan akan tetap digunakan oleh pemerintah sebagai metode komunikasi publik. Pemerintah akan tetap memainkan politik bahasa demi berbagai tujuan.
Bedanya, sekarang media massa serta publik tak dikekang dan bebas bersikap kritis sehingga tidak akan terlena dengan politik bahasa yang diterapkan pemerintah.








