Siapa bilang media sosial tak bisa menggerakkan? Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia pada Senin (23/9/2019) turut dipengaruhi oleh kekuatan media sosial.
Mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi turun ke jalan. Mereka melakukan aksi tersebut untuk memprotes Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan sejumlah RUU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Seruan untuk turun ke jalan memprotes pemerintah yang dianggap sewenang-wenang memang tak terhindarkan lagi. Ribuan mahasiswa di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Malang, dan kota-kota lainnya kompak melakukan aksi turun ke jalan pada Senin, 23 September.
Tujuan utama dari aksi ini adalah membatalkan rencana Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang kabarnya disahkan pada 24 September 2019. Menurut mereka, RKUHP dinilai akan merugikan masyarakat.
Selain itu, aksi ini juga dilakukan untuk menanggapi disahkannya RUU KPK oleh pemerintah dan DPR RI. RUU tersebut dianggap melemahkan peran KPK sebagai penegak hukum bagi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menggerakkan Melalui Media Sosial
Peran media sosial tak bisa dilepaskan dari aksi turun ke jalan yang dilakukan mahasiswa pada Senin 23 September dan 24 September 2019. Sejumlah tagar seruan untuk turun ke jalan muncul dan jadi trending di media sosial, Twitter.
Di Yogyakarta, muncul tagar #GejayanMemanggil yang jadi trendic topic di Twitter. Tagar tersebut mengajak mahasiswa yang ada di Jogja untuk berkumpul dan melakukan aksi turun ke jalan di Gejayan.
Dipilihnya Gejayan bukan tanpa alasan. Pada Mei 1998 silam, Gejayan jadi saksi dari peristiwa bentrokan berdarah yang melibatkan aparat keamanan dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Seruan untuk melakukan aksi bersama ke Gejayan pun diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Yogyakarta.

Selain #GejayanMemanggil, tagar bertajuk #MosiTidakPercaya juga hadir dan jadi trending. Tagar yang juga dijadikan judul lagu oleh band Efek Rumah Kaca tersebut jadi penyemangat dan bahan bakar para mahasiswa yang ikut aksi turun ke jalan.
Media sosial juga digunakan untuk menggalang dana bagi orang-orang yang ikut aksi turun ke jalan. Adalah Ananda Badudu yang menginisiasi penggalangan dana atau fundraising bagi peserta aksi turun ke jalan pada 23 dan 24 September 2019.
Melalui medium KitaBisa, Ananda Badudu mampu menggalang dana hingga Rp 50 juta lebih untuk keperluan logistik peserta aksi. Mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, dan layanan kesehatan seperti tenaga medis dan ambulans.
Semangat kolektif dalam aksi 23 dan 24 September ini adalah manifestasi dari segala keresahan rakyat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini. Mulai dari RUU KPK yang disahkan, RKUHP, hingga undang-undang negara yang terlampau jauh mengurusi privasi rakyatnya.
Pemerintah tentu tak bisa memandang sebelah mata aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pihak berwenang, baik itu DPR RI maupun Pemerintah harus menampung serta mendengarkan aspirasi mahasiswa yang sejatinya mewakili rakyat.
Sejarah kelam 98 tak boleh terulang. Jangan sampai aksi ini menimbulkan korban jiwa. Pemerintah wajib membuka mata dan telinga selebar-lebarnya. Semua harus didengarkan, demi masa depan Republik Indonesia.








