Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Hari Terakhir Sang Pembawa Damai: al Hasan bin Ali bin Abi Thalib

Ahmad Rofi' Usmani by Ahmad Rofi' Usmani
08/01/2026
in Cecurhatan
Hari Terakhir Sang Pembawa Damai: al Hasan bin Ali bin Abi Thalib

Jannatul Baqi, Madinah

“ADIKKU! Aku berpesan kepada kau, janganlah kau menginginkan jabatan khalifah. Sebab, aku-demi Allah-melihat bahwa Allah tidak menghimpun bagi kita antara kenabian dan kekhalifahan. Karena itu, jangan sampai kau diperdaya dan diusir orang-orang Kufah. Sehingga, akibatnya, kau akan sangat menyesal pada saat tiada gunanya penyesalan.”

Demikian pesan seorang kakak kepada adiknya, suatu hari, sebelum sang kakak berpulang. Namun, pesan itu tidak dilaksanakan sang adik. Akibatnya, terjadilah Peristiwa Karbala’ yang berakhir tragis. Sang kakak tersebut adalah Al-Hasan bin Ali bin Thalib. Sedangkan sang adik adalah Al-Husain bin Ali bin Abu Thalib.

Masa yang Sarat Pergolakan Politik

Sejarah menuturkan, sang kakak, putra sulung Ali bin Abu Thalib dan cucu tercinta Nabi Muhammad Saw., lahir di Madinah pada Selasa, 15 Ramadhan 3 H/28 Februari 625 M. Ibunya, Fathimah Al-Zahra’, ingin menamakannya Harb. Namun sang kakek, Nabi Muhammad Saw., memberinya nama: Al-Hasan.

Ketika sang ayah tewas, Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib dibaiat warga Irak sebagai khalifah, menggantikan kedudukan sang ayah. Namun, berbeda dengan saudaranya, Al-Husain bin Abu Thalib, ia tidak bersikeras memertahankan kedudukan itu dan berdamai dengan Muawiyah bin Abu Sufyan, yang kemudian mendirikan Dinasti Umayyah dengan pusat pemerintahannya di Damaskus, Suriah. Malah, ketika Al-Husain mendorongnya untuk terus memerangi Muawiyah, amarahnya meledak.

Selepas melepaskan jabatan khalifah pada 41 H/661 M kepada Muawiyah bin Abu Sufyan dengan empat syarat: warga Suriah, Irak, Hijaz, Yaman dan tempat-tempat lain mendapatkan amnesti, para sahabat dan teman dekat Ali bin Abu Thalib serta semua perempuan dan anak-anak dilindungi dari ancaman, Muawiyah bin Abu Sufyan pun menghentikan segala hujatan kepada Ahl Al-Bait seusai shalat Jumat, dan Muawiyah bin Abu Sufyan tidak akan mengangkat penggantinya, buah hati Rasulullah Saw. ini lantas meninggalkan Kufah, yang menjadi pusat pemerintahan pada masa Ali bin Abu Thalib menjabat khalifah, dan menuju kota kelahirannya: Madinah.

Apa yang terjadi sembilan tahun kemudian?

Pagi itu, pada tahun 50 H/670 M, di sebuah rumah sederhana di pusat kota suci, udara pagi yang biasanya diisi oleh lantunan zikir dan aktivitas keilmuan, kali ini menggumpal menjadi keheningan yang berat. Cucu kesayangan Nabi Muhammad Saw., terbaring tak berdaya. Usianya baru menginjak 46 tahun. Namun, tubuhnya telah menyerah pada sebuah penderitaan yang misterius. Desas-desus berbisik di lorong-lorong Madinah: bisikan tentang racun, konspirasi politik, dan pengkhianatan yang mengiris hati.

Kini, untuk memahami hari-hari terakhir Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib, kita harus Kembali menyelami konteks zamannya yang penuh gejolak.

Setelah pembunuhan ayahnya, Ali bin Abu Thalib, pada tahun 661 M, Al-Hasan diangkat sebagai khalifah kelima oleh pendukung setianya di Kufah. Namun, kedudukannya tak bertahan lama. Berhadapan dengan pasukan Muawiyah bin Abu Sufyan yang jauh lebih kuat dan terorganisir, Al-Hasan-seorang yang lebih mencintai perdamaian daripada pertumpahan darah-memilih berunding.

“Seandainya bukan karena kecintaanku pada persatuan umat dan keenggananku menumpahkan darah kaum Muslim, niscaya kalian akan tahu bagaimana ketajaman pedangku,” katanya suatu kali, seperti dicatat sejarawan terkemuka, Al-Masudi.

Perjanjian damai itu menggetarkan sejarah: Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib meletakkan jabatan khilafah dengan syarat-syarat tertentu. Termasuk bahwa Muawiyah bin Abu Sufyan tidak akan menunjuk penerus sebelum bermusyawarah dengan umat. Sebuah keputusan yang oleh sebagian dilihat sebagai kelemahan, namun oleh yang lain dianggap sebagai kebijaksanaan tertinggi: mengorbankan tahta demi nyawa ribuan kaum Muslim.

Narasi Sejarah yang Berbelit

Setelah perjanjian itu, Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib hidup dalam “pengasingan yang terhormat” di Madinah. Namun, menurut sumber-sumber primer seperti Târîkh Al-Thabarî dan Al-Bidâyah wa Al-Nihâyah karya Ibn Katsir, kehidupan politiknya tidak pernah benar-benar tenang.

Ibn Katsir menuturkan dari Al-Hasan Al-Bashri, “Al-Hasan diracun lebih dari sekali.” Sumber keluarga dekat menyebutkan, upaya pertama terjadi melalui seorang pelayan yang disuap. Namun, upaya itu gagal. Namun, upaya kedua, oleh salah seorang istrinya, Ja‘dah binti Al-Asyats, berhasil.

Di sini, narasi sejarah berbelit. Sebagian sumber, seperti Al-Masudi dalam Murûj Al-Dzahab, menunjuk langsung kepada Muawiyah yang konon berambisi menyingkirkan Al-Hasan agar tahta dapat diwariskan kepada putranya, Yazid. Muawiyah dikatakan telah menjanjikan imbalan besar-termasuk pernikahan dengan putranya-kepada Ja‘dah jika berhasil meracuni suaminya.

Namun, catatan lain lebih hati-hati. Sejarawan kontemporer seperti Dr. Ali Muhammad Al-Shallabi, dalam biografinya tentang Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib, menekankan bahwa meski banyak riwayat menyebut keterlibatan Muawiyah dan Ja‘dah, namun rantai periwayatannya mengandung kelemahan. Yang tak terbantahkan adalah: Al-Hasan berpulang karena racun dan kematiannya menguntungkan secara politik bagi kekuasaan Bani Umayyah.

Rekonstruksi dari berbagai sumber menggambarkan adegan yang mengharu biru. Setelah meminum sesuatu yang diberikan istrinya—menurut beberapa versi, susu beracun—- Al-Hasan merasakan sakit yang tak tertahankan. Organ dalamnya seakan tercabik. Para dokter berusaha menyelamatkannya. Namun, sia-sia. Racun itu telah merasuk.

Di detik-detik terakhir hidupnya, dicatat oleh Al-Thabari, Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib memanggil saudaranya, Al-Husain bin Ali bin Abu Thaib. “Saudaraku, aku akan meninggal dunia karena diracun. Jika aku mati, janganlah engkau tuntut darahku kepada siapa pun,” ucapnya lirih. Sebuah permintaan yang kembali mencerminkan jiwa pendamainya, bahkan dalam tragedi pribadinya. Ia khawatir akan menimbulkan fitnah dan perpecahan.

Namun, Al-Husain bin Ali bin Abu Thaib bersikeras ingin mengetahui pelakunya. “Siapa yang melakukan hal ini kepadamu?” tanyanya. Dengan napas tersengal, Al-Hasan hanya berkata, “Allah yang akan membalasnya. Biarkan itu, agar tidak terjadi pertumpahan darah yang lebih besar.”

Tepat sebelum berpulang, Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib berwasiat, “Kuburkan aku di samping kakek, Rasulullah Saw.” Namun, wasiat itu memicu ketegangan baru. ‘A’isyah binti Abu Bakar Al-Shiddiq, istri Rasulullah Saw. menghalangi pemakaman Al-Hasan di samping Rasululullah Saw. Ia khawatir, Bani Umayyah akan memanfaatkannya untuk tujuan politik. Akhirnya, Al-Hasan dimakamkan di Pemakaman Baqi’, di samping ibunya, Fathimah Al-Zahra’.

Prof. Dr. Husain Mu’nis, seorang profesor di bidang sejarah Islam di Universitas Kairo, dalam Dirâsat fîA l-‘Ushûr Al-Islâmiyyah Al-Ûlâ mengemukakan, “Kewafatan Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib tetap menjadi misteri yang tak terpecahkan sepenuhnya. Namun, konteks politik saat itu-ketegangan antara kelompok Ali dan Muawiyah yang berambisi mendirikan dinasti-menciptakan lingkungan di mana pembunuhan politik menjadi mungkin.”

Sementara itu, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dalam Silsilah Al-Shahîhah, lebih menitikberatkan pada sikap Al-Hasan yang memaafkan. “Riwayat bahwa Al-Hasan memaafkan dan melarang balas dendam adalah pelajaran abadi tentang mengutamakan persatuan di atas kepentingan pribadi.”

Kematian Al-Hasan bin Ali bin Albu Thalib pada 50 H/670 M bukan akhir cerita. Namun, merupakan awal dari babak baru yang lebih tragis: Peristiwa Karbala’ sepuluh tahun kemudian, di mana saudaranya, Al-Husain bin Ali bin Abu Thaib, syahid dengan cara yang lebih dramatis. Sehingga, seolah perdamaian yang dibangun Al-Hasan hanyalah gencatan senjata sementara, sebelum badai besar.

Kini, di Pemakaman Baqi‘ Al-Gharqad, Madinah, makamnya telah rata dengan tanah seperti makam-makam lainnya. Namun warisannya tetap hidup: seorang pemimpin yang meletakkan kekuasaan karena tak ingin umat terpecah; seorang syahid yang berpulang di ranjangnya, namun dengan luka yang sama dalamnya dengan mereka yang gugur di medan perang. Rintih seorang penyair kondang Mesir, Ahmed Shawqi:

“Ia mewarisi kemuliaan dan memilih jalan perdamaian
Pedangnya tumpul oleh belas kasih, bukan oleh ketakutan
Ia memberikan kekuasaan, namun sejarah memberinya mahkota
Yang tak akan pernah pudar oleh racun maupun masa.”

Tags: Catatan Rofi' UsmaniHasan bin AliMakin Tahu IndonesiaSang Pembawa Damai
Previous Post

Salam dari Desa

Next Post

‎Identitas Kultural dalam Pembangunan Taman Perbatasan

BERITA MENARIK LAINNYA

Bismillah yang Hilang, dan Hadir Kembali: Hikmah Humor dan Pencurian (13)
Cecurhatan

Bismillah yang Hilang, dan Hadir Kembali: Hikmah Humor dan Pencurian (13)

13/01/2026
Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur
Cecurhatan

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

12/01/2026
Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas
Cecurhatan

Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

11/01/2026

Anyar Nabs

Bismillah yang Hilang, dan Hadir Kembali: Hikmah Humor dan Pencurian (13)

Bismillah yang Hilang, dan Hadir Kembali: Hikmah Humor dan Pencurian (13)

13/01/2026
Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

12/01/2026
Asem Jawi Pangimbang Jati, Kredo Ekologi dari Bojonegoro

Asem Jawi Pangimbang Jati, Kredo Ekologi dari Bojonegoro

11/01/2026
Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

11/01/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: