Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro gelar rapat kerja bahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro mencermati capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah selama Tahun Anggaran 2025, termasuk efektivitas pelaksanaan program serta serapan anggaran pada masing-masing perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi C. DPRD menilai evaluasi ini penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap tahun 2026 semua program dan kegiatan bisa di laksanakan di awal tahun” ucap Ahmad Supriyanto, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro (9/1/2026).
Supriyanto menyatakan, Komisi C juga menyoroti berbagai tantangan dan hambatan yang memengaruhi realisasi APBD 2025, serta meminta agar hal tersebut menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026. Proyeksi pelaksanaan APBD 2026 diharapkan disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.
DPRD melalui Komisi C, kata Supriyanto, menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran juga menjadi perhatian agar pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih optimal.








