Penanganan bencana di Kabupaten Bojonegoro dinilai perlu bergeser dari pola respons darurat menuju mitigasi jangka panjang. Hal itu menjadi perhatian Komisi C DPRD Bojonegoro dalam rapat kerja yang membahas persoalan kekeringan, banjir bandang, dan banjir perkotaan (6/10/2026).
Kekeringan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Dampaknya tidak hanya menyangkut ketersediaan air, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang rawan mengalami kekurangan air.
Karena itu, penanganan kekeringan dinilai tidak cukup hanya dilakukan ketika krisis terjadi. Pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sumber daya air sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengatakan persoalan kebencanaan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Menurutnya, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah memiliki program berkaitan kebencanaan. Namun, program tersebut masih berjalan secara parsial dan perlu disatukan dalam strategi bersama.
“Masing-masing OPD punya program kebencanaan. Namun masih parsial. Ini perlu dibuat lebih sistematis,” ucap Supriyanto.
Selain kekeringan, Komisi C turut menyoroti persoalan banjir bandang dan banjir perkotaan. Penanganannya tidak dapat dilepaskan dari kondisi daerah aliran sungai, sistem drainase, tata ruang, kondisi lingkungan, hingga infrastruktur pengendali banjir.
Karena itu, langkah preventif dinilai perlu diperkuat. Di antaranya melalui pemetaan kawasan rawan bencana, peningkatan sarana dan prasarana, pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir, penguatan sistem peringatan dini, serta edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
Mitigasi juga tidak semestinya ditempatkan sebagai program yang berdiri sendiri. Perencanaan kebencanaan perlu terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. Setiap pembangunan harus memperhitungkan risiko bencana sejak awal agar tidak menciptakan kerentanan baru.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah, OPD, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun sistem bersama, baik dalam pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan saat bencana, maupun pemulihan setelahnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C mendorong agar penanganan kekeringan, banjir bandang, dan banjir perkotaan tidak berhenti pada respons ketika bencana terjadi. Yang dibutuhkan adalah sistem kebencanaan yang mampu membaca risiko lebih awal, mengurangi kerentanan, dan membangun ketahanan masyarakat dalam jangka panjang.








