Tambakberas, Jombang, Jawa Timur akhir Agustus 2026. Siang kemarin, lebih dari 15.000 santri memadati jalanan sempit. Terik matahari menyengat. Namun, langkah mereka tak pernah surut. Mereka datang dari berbagai penjuru Nusantara. Bukan sekadar untuk belajar. Namun, untuk menyaksikan sebuah peristiwa besar: Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di rahim tempat organisasi ini dilahirkan.
Di sinilah, di pesantren yang didirikan pada tahun 1825 oleh K.H. Abdus Salam, seorang panglima perang Pangeran Diponegoro, Nahdlatul Ulma (NU) pulang ke akar sejarahnya. Di sinilah, dua kyai terpilih dari Jawa Timur-K.H. Miftachul Akhyar dan K.H. Abdul Hakim Mahfudz, atau yang akrab disapa Gus Kikin-resmi memegang estafet kepemimpinan organisasi Islam terbesar di dunia tersebut.
Namun, seperti apa wajah NU di bawah dua tokoh ini? Dan apa makna terpilihnya mereka bagi perjalanan organisasi yang telah menginjak usia lebih dari satu abad ini?
Dua Wajah, Satu Amanah
K.H. Miftachul Akhyar-yang akrab disapa Kiai Miftach-adalah figur sentral dalam Muktamar kali ini. Ia kembali terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sekaligus Rais Aam PBNU untuk periode 2026-2031. Ini adalah kelanjutan dari amanah yang ia emban sejak Muktamar ke-34.
Kiai Miftach lahir di Surabaya pada 30 Juni 1953, putra kesembilan dari KH Abdul Ghoni, pengasuh Pesantren Tahsinul Akhlak Rangkah. Sejak usia delapan tahun, ia menimba ilmu di berbagai pesantren ternama: Bahrul Ulum Tambakberas, Rejoso (Darul Ulum), Sidogiri, Al-Islah Soditan Lasem, dan majelis Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki.
Pengalamannya di NU berlapis: dari Rais Syuriyah PCNU Surabaya, Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur dua periode, Wakil Rais Aam PBNU, hingga akhirnya menjadi Rais Aam PBNU. Integritasnya teruji ketika ia memilih mundur dari Ketua Umum MUI pada 2022 demi fokus berkhidmat di NU dan menolak rangkap jabatan.
Di mata para pengurus NU, Kiai Miftach adalah sosok yang mampu menjaga “marwah syuriah”: otoritas ulama di tengah derasnya gelombang politik praktis. Ia dinilai memiliki kapasitas keulamaan dan pengalaman yang sangat dibutuhkan untuk menjaga arah perjuangan NU.
Sosok kedua adalah K.H. Abdul Hakim Mahfudz, atau Gus Kikin. Ia lahir pada 17 Agustus 1958 di lingkungan Pondok Pesantren Sunan Ampel, Jombang. Pendidikan agamanya diperoleh langsung dari orang tuanya, sementara pendidikan formalnya ia tempuh di SMPN Jombang, SMAN Jombang, dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Pengalaman Gus Kikin tidak hanya di dunia pesantren. Ia pernah menjadi Kepala Cabang Wilayah Cilegon PT Djakarta Lloyd, bergerak dalam perdagangan komoditas, dan mendirikan PT Energi Mineral Langgeng serta PT Bama Berita Sarana (BBS Group). Latar belakang ini-sebagai pengusaha-membuat ia memiliki pendekatan yang berbeda dalam memimpin.
Pada 2024, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Dan pada Muktamar ke-35, namanya masuk dalam lima calon Ketua Umum PBNU, dengan perolehan dukungan suara tertinggi: 472 suara dari total 552 pemilik suara. Ia akhirnya ditetapkan oleh AHWA sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.
Komitmennya jelas: ia berjanji akan menggaungkan kembali Qanun Asasi NU: kitab berisi gagasan-gagasan dasar pendirian NU yang dirumuskan oleh K.H. Hasyim Asy‘ari. Baginya, ini adalah landasan untuk menjaga persatuan dan kebersamaan NU, di tengah arus politik yang kian deras.
Salah satu isu terbesar dalam Muktamar kali ini adalah cara pemilihan Ketua Umum PBNU. Terdapat dua opsi: mempertahankan mekanisme one man one vote, atau sistem baru di mana Ketum dipilih oleh AHWA dan ditunjuk langsung Rais Aam. Perdebatan ini bukan sekadar teknis. Namun, menyangkut siapa yang berhak menentukan arah organisasi: apakah forum demokratis atau otoritas ulama.
Peran K.H. Miftachul Akhyar dalam menjaga otoritas Syuriah menjadi kunci. Saat organisasi menghadapi persoalan kepemimpinan, ia menegaskan keputusan yang didukung 36 pengurus wilayah dan membawa Muktamar NU dipercepat serta digelar dengan tertib. Di mata para pengurus, ia adalah “bor tradisi” yang mampu menjaga NU tetap pada jalurnya.
Gus Kikin, di sisi lain, menekankan pentingnya Qanun Asasi sebagai pedoman organisasi. Qanun Asasi adalah kitab yang berisi gagasan-gagasan dasar pendirian NU, yang merumuskan prinsip persatuan dan kebersamaan. Dalam sebuah forum halaqah di Masjid Gedang-tempat K.H. Hasyim Asy‘ari dilahirkan-para pembicara menekankan bahwa Qanun Asasi bukan sekadar aturan, namun raison d’être alasan berdirinya NU.
Harapannya: jika pengurus NU menghayati Qanun Asasi, tidak akan ada NU yang “saling bertengkar atau gegeran”. Ini adalah upaya untuk mengembalikan NU pada kompasnya di tengah arus politik yang kerapmemecah belah.
Sejarah kepemimpinan NU di Jawa Timur tidak selalu mulus. Pada akhir 2023, K.H. Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur melalui Surat Keputusan PBNU. Ia menyatakan menghormati keputusan itu, meski tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentiannya dan menegaskan bahwa selama Pilpres 2024, ia bersikap netral sesuai instruksi PBNU.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa NU adalah organisasi besar dengan dinamika internal yang kompleks. Pemberhentian seorang kyai-apapun alasannya-selalu menyisakan pertanyaan tentang bagaimana organisasi menjaga keseimbangan antara keputusan struktural dan penghormatan terhadap ulama.
Antara Harapan dan Kenyataan
Penelitian tentang budaya politik elite NU di Jawa Timur menunjukkan keragaman yang menarik. Ada sejumlah subkultur: Pesisiran, Njipangan, Mataraman, Arek, Madura, dan Pendalungan. Masing-masing memiliki karakteristik berbeda.
Keragaman ini menjelaskan mengapa NU sulit memiliki satu suara dalam politik. Setiap wilayah memiliki preferensi politik berbeda yang terkadang bertentangan satu sama lain. Tugas kepemimpinan baru adalah mengelola keragaman ini agar tidak berubah menjadi perpecahan.
Di sisi lain, sikap politik NU, yang berpangkal pada ajaran ahl al-sunnah wa al-jama‘ah, dibangun di atas tiga prinsip: kebijaksanaan, keluwesan, dan moderatisme. NU selalu mencoba menyesuaikan diri dengan waktu dan peristiwa tanpa mengajukan sesuatu yang bersifat absolut. Inilah yang membuat NU sering dituduh “plin-plan” atau oportunistik. Namun, bagi yang memahami, ini adalah jalan Tengah: sebuah upaya untuk menghindari ekstrem dan menjaga keutuhan organisasi di tengah arus perubahan.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan terpilihnya Kiai Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum, NU memasuki babak baru. Keduanya memiliki kombinasi yang menarik: satu mewakili tradisi keulamaan yang mapan, yang lain mewakili pendekatan modern dengan latar belakang bisnis.
Harapan tertuju pada mereka untuk: Menjaga otoritas syuriah di tengah tekanan politik. Mengembalikan NU pada Qanun Asasi sebagai pedoman. Mengelola keragaman budaya politik di berbagai wilayah. Menghindari konflik internal yang kerap muncul menjelang pemilu.
Kembali ke Tambakberas, Melangkah ke Nusantara
Pulangnya Muktamar NU ke Tambakberas bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah simbol: NU kembali ke rahim peradabannya. Di tempat di mana K.H. Hasyim Asy‘ari dilahirkan dan K.H. A. Wahab Chasbullah bergerak, NU mengingatkan dirinya sendiri akan akar perjuangannya.
Di bawah dua kyai terpilih dari Jawa Timur, NU menghadapi tantangan besar: bagaimana menjadi organisasi yang tetap relevan di abad kedua tanpa kehilangan identitasnya. Bagaimana menjaga agar “otoritas ulama” tidak tergeser oleh “demokrasi procedural”. Juga, bagaimana menyeimbangkan antara keterlibatan politik dan khidmat kepada umat.
Para santri di Tambakberas terus berjalan di gang-gang sempit, membawa kitab kuning dan semangat juang. Di tangan mereka, dan di tangan para kyai yang memimpin, masa depan NU akan dibentuk.
“NU bukanlah sekadar organisasi. Ia adalah peradaban yang bergerak.” Pertanyaan yang menggantung, “Akankah peradaban itu tetap berada pada jalurnya di bawah kepemimpinan dua kyai dari Jawa Timur ini?” Hanya waktu yang akan menjawab. Semoga beliau berdua mampu melaksanakan Amanah yang mereka sangga semata karena Allah Swt., amin.








