Indonesia memiliki mandat teologis untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia, dan itu mustahil dilakukan jika masih memuja berhala geopolitik modern.
Dunia hari ini sedang mempertontonkan sebuah sirkus berdarah yang kita sebut dengan eufemisme: Ketegangan Geopolitik. Namun, mari kita jujur pada nurani yang paling dasar—apa yang disebut sebagai ancaman Perang Dunia III (WW III) bukanlah sekadar perselisihan teknis antar negara, melainkan puncak dari syahwat imperialisme yang gagal diredam oleh sekat-sekat diplomasi formal.
Di tengah gemuruh mesin perang NATO dan ambisi hegemoni Blok Timur, Indonesia berdiri di persimpangan yang gamang. Kita terjebak dalam mitos Board of Peace (BoP)—sebuah doktrin usang yang memaksa negara-negara “pinggiran” untuk terus menimbang badan, mencari perlindungan di bawah ketiak raksasa, demi apa yang mereka sebut sebagai stabilitas.
Teori Board of Peace adalah candu bagi para pengambil kebijakan yang berpikiran pendek. Ia mengasumsikan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai jika kekuatan militer dan ekonomi terdistribusi secara merata di antara kekuatan besar.
Namun, dalam kacamata Islam Pembebasan, BoP hanyalah instrumen mustakbirin (kaum penindas) untuk memastikan bahwa dunia tetap dalam genggaman mereka. Asghar Ali Engineer pernah mengingatkan kita bahwa keberpihakan Islam haruslah pada yang tertindas.
Bergabung dalam orkestra BoP berarti mengamini struktur dunia yang hierarkis, di mana Indonesia hanya dianggap sebagai buffer zone atau sekadar pasar bagi industri senjata global. Kita tidak sedang menyeimbangkan kekuatan; kita sedang memperpanjang napas penindasan.
Islam Pembebasan menuntut sebuah tindakan radikal: Keluar dari permainan. Sebagaimana ideologi Ali Syari’ati tentang “Tauhid Sosial”, iman bukan sekadar urusan ritual di atas sajadah, melainkan sebuah pernyataan kemerdekaan total bahwa tidak ada otoritas yang patut ditakuti—baik itu Washington, Beijing, maupun Moskow.
Syari’ati memisahkan antara “Agama Pembebasan” dengan “Agama Penghambaan”. Jika kebijakan luar negeri kita masih merasa harus “berpihak” atau “menyeimbangkan diri” demi keamanan ekonomi di bawah bayang-bayang negara adidaya, maka kita sedang mempraktikkan agama penghambaan. Indonesia memiliki mandat teologis untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia, dan itu mustahil dilakukan jika kita masih memuja berhala-berhala geopolitik modern.
Lantas, apa opsinya jika kita keluar dari Board of Peace? Jawabannya terletak pada keberanian untuk melakukan dekoneksi radikal; memutus ketergantungan pada sistem keuangan dan pertahanan yang mendikte kedaulatan kita selama ini.

Indonesia harus berani memprakarsai blok solidaritas kaum tertindas, mengikuti visi Hassan Hanafi tentang oksidentalisme—di mana kita tidak lagi memandang Barat (atau kekuatan besar mana pun) sebagai pusat semesta. Ini adalah manifestasi dari ukhuwah internasional untuk melawan ketidakadilan struktural global.
Kita perlu membangun kemandirian yang berbasis pada kekuatan rakyat, bukan tumpukan utang luar negeri yang mengikat leher dan membungkam suara kritis kita di panggung dunia.
WW III mungkin akan meledak, atau mungkin akan terus menghantui sebagai teror psikologis. Namun, bagi Indonesia, ancaman sesungguhnya bukanlah nuklir musuh, melainkan hilangnya harga diri sebagai bangsa yang merdeka secara ruhani dan jasmani.
Kita tidak butuh tempat di meja makan para penguasa dunia jika makanan yang dihidangkan adalah darah rakyat di Palestina, Ukraina, atau belahan bumi lainnya. Sudah saatnya Indonesia berhenti menjadi penonton dalam teater BoP yang korup ini. Keluar dari lingkaran setan itu bukan sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban iman. Sebab, tugas kita bukan untuk menyeimbangkan penindasan, melainkan menghancurkannya hingga ke akar-akarnya.








