Dan di hadapan keabadian, selembar kain lusuh yang dibeli dari uang halal jauh lebih berkilau ketimbang mahkota yang diperoleh dari menjarah.
Adakalnya, sejarah Indonesia ditulis dengan tinta emas yang berkilau, mencatat nama-nama besar di atas panggung pidato yang megah. Soekarno, misalnya. Namun, di balik riuh rendah proklamasi dan diplomasi meja bundar, Republik Indonesia berdiri di atas fondasi yang jauh lebih sunyi, lebih intim, keteguhan moral para pemimpinnya.
Salah satu kompas moral yang paling kokoh, namun sering kali luput dari ingatan kolektif bangsa adalah Mr. Syafruddin Prawiranegara. Perjalanan hidup mantan Gubernur BI ini bukan sekadar catatan biografi seorang pejabat, melainkan sebuah alegori tentang bagaimana kekuasaan semestinya dijalani dengan rasa wira’i, bukan ketamakan.

Untuk memahami skala pengorbanan dan jasa Mr. Syafruddin, kita harus kembali ke pengujung tahun 1948. Pada 19 Desember, Belanda melancarkan Agresi Militer II. Yogyakarta, yang kala itu menjadi ibu kota perjuangan, jatuh.
Sukarno, Hatta, Sjahrir dan sejumlah pimpinan tinggi ditawan dan diasingkan. Di mata dunia internasional, Belanda bisa berkata dengan jumawa dan mengumumkan bahwa Republik Indonesia telah mati.
Namun, sebelum ditangkap, Sukarno sempat mengirimkan mandat rahasia via telegraf kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Bukittinggi, Sumatra Barat. Mandat itu berbunyi pendek namun berat: bentuk pemerintahan darurat.
Di tengah hutan, berpindah-pindah dari satu nagari ke nagari lain demi menghindari buruan peluru Belanda, Syafruddin mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Selama 207 hari, Syafruddin bertindak sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Secara de facto, dialah Presiden Indonesia di masa-masa paling kritis. Lewat pemancar radio darurat yang disembunyikan di pekatnya hutan Sumatra, PDRI terus menyuarakan satu pesan ke dunia internasional bahwa ‘Republik Indonesia masih ada!’ Fakta sejarah membuktikan, tanpa eksistensi PDRI, eksistensi hukum (legalitas) Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat di meja perundingan PBB akan runtuh.
Syafruddin memegang kendali atas hidup dan matinya sebuah bangsa. Ia mengomandoi tentara dan memegang otoritas moneter tertinggi. Namun, di sinilah letak ironi yang menggetarkan.
Sementara Syafruddin bergerilya di pedalaman Sumatra, keluarganya di Jawa menghadapi ujian eksistensial yang tak kalah hebat. Di bawah bayang-bayang pendudukan tentara Belanda, istrinya, Tengku Halimah atau yang akrab disapa Lily, harus menghidupi anak-anak mereka sendirian.
Ada sebuah kepingan fragmen mengharukan yang terekam dalam ingatan keluarga ini. Suatu hari, setelah melahirkan anak mereka, Lily memandang bayinya yang telanjang tanpa kain bedong yang layak. Dengan getir namun tanpa nada menggugat, ia berkata kepada putri sulungnya:
“Ayahmu mengurus uang negara, tetapi tidak memiliki uang untuk membeli sepotong kain gurita bagi adikmu yang baru lahir.”
Ini adalah sebuah paradoks yang sulit dicerna logika saat ini. Bagaimana mungkin seorang menteri keuangan, mantan Wakil Perdana Menteri, dan pemimpin tertinggi PDRI—pria yang tanda tangannya sah untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI)—tidak memiliki sisa uang sepeser pun untuk membeli selembar kain bagi bayinya sendiri?
Jawabannya sederhana, Syafruddin tahu persis batas tegas antara milik publik dan milik pribadi. Baginya, kas negara bukanlah dompet keluarga yang bisa dirobek kapan saja demi keperluan domestik.
Demi menyambung hidup dan membelikan susu bagi anak-anaknya, Tengku Halimah memilih jalan yang barangkali dianggap tabu bagi istri seorang penguasa hari ini: ia berjualan sukun goreng. Mengupas buah, melumurinya dengan tepung, dan menghadap wajan panas di pasar, sementara suaminya sedang menentukan nasib jutaan rakyat Indonesia.
Ketika anak sulungnya bertanya dengan polos, “Mengapa kita tidak meminta bantuan kepada Bung Karno atau Bung Hatta? Apa Ibu tidak malu berjualan? Bukankah Ayah adalah seorang pejabat besar?”
Lily memberikan sebuah jawaban yang berbobot, yang menunjukkan integritasnya, “Yang membuat kita malu bukanlah bekerja keras. Yang harus membuat kita malu adalah mengambil sesuatu yang bukan hak kita, apalagi uang negara. Mungkin manusia tidak tahu, tetapi Allah Maha Mengetahui.”
Di sini, integritas bukan sekadar konsep abstrak yang perlu didiskusikan, apalagi diperdebatkan di ruang seminar atau ditulis dalam pakta integritas bermaterai. Tidak. Integritas, bagi keluarga Syafruddin, adalah aplikasi, bukan sekadar teori. Bertahun-tahun kemudian, Farid Prawiranegara, sang putra bungsu, mengenang masa-masa itu dengan mata berkaca-kaca—sebuah kesaksian tentang kemiskinan yang dipeluk dengan penuh kehormatan.
Suatu hari, setelah penyerahan kedaulatan dan PDRI mengembalikan mandatnya ke Yogyakarta, Syafruddin harus menghadiri pertemuan resmi. Karena tidak memiliki baju yang layak, ajudannya sampai harus meminjamkan kemeja agar sang “Mantan Presiden” tidak terlihat lusuh di depan umum. Bahkan, saat pindah tugas, barang bawaan Syafruddin yang paling berharga dan selalu dibawa-bawa hanyalah sebuah kasur gulung tua. Baginya, fasilitas negara adalah haram dibawa pulang saat jabatan usai.
Syafruddin adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) pertama (1953–1958) setelah nasionalisasi De Javasche Bank. Jabatan ini adalah posisi paling basah dan rawan suap di dunia keuangan. Namun, prinsipnya tidak tergoyahkan. Pernah suatu ketika, seorang pengusaha besar mencoba memberikan hadiah mewah ke rumahnya sebagai bentuk “terima kasih” atas kelancaran urusan bisnis.
Syafruddin tidak menolak hadiah tersebut secara langsung, tetapi menegur keras pengusaha itu dan mengingatkan bawahannya di Bank Indonesia agar tidak sekali-kali menerima apa pun yang berbau suap atau gratifikasi. Ia menerapkan standar etika yang sangat tinggi di BI, sebuah lembaga yang ia bangun dengan fondasi kejujuran total.
Pada akhirnya, timbul sebuah pertanyaan yang mengetuk pintu kesadaran kita hari ini: Di manakah bisa menemukan kembali jejak-jejak seperti yang ditinggalkan oleh Syafruddin Prawiranegara? Apakah saat ini Indonesia masih memiliki stok pemimpin seperti Syafruddin?
Dus, kekuasaan, kini sering kali menjelma menjadi panggung etalase yang riuh. Diburu bukan sebagai beban amanah yang menuntut penyerahan diri, melainkan sebagai jalan pintas menuju kemewahan, privilege, dan jaminan kesejahteraan bagi tujuh turunannya.
Jabatan diukur dari berapa banyak fasilitas yang bisa didapat, sementara keberhasilan politik dinilai dari seberapa mahir seseorang mengamankan kepentingan kelompoknya sendiri. Politik telah kehilangan kesakralannya. Telah berubah (tak lebih) menjadi kalkulasi angka dan transaksional.
Alhasil, membaca Syafruddin dan sukun goreng istrinya layaknya (meminjam istilah Presiden Prabowo) membaca paradoks Indonesia. Tak ubahnya dongeng. Atau seperti seberkas cahaya lilin di tengah kegelapan yang begitu pekat. Syafruddin tidak mewariskan tanah berhektar-hektar atau rekening bank kepada anak-cucunya.
Hanya mewariskan yang abadi, sesuatu yang tidak bisa didevaluasi oleh inflasi zaman; nama yang bersih. Bisa jadi orang semacam Mr. Syafruddin tahu, pada hari kemudian, ketika semua jabatan telah tanggal dan tubuh telah menyatu dengan tanah, yang tersisa hanyalah rekam jejak. Dan di hadapan keabadian, selembar kain lusuh yang dibeli dari uang halal jauh lebih berkilau ketimbang mahkota yang diperoleh dari menjarah hak rakyat. Wallahu a’lam.







